SuaraJawaTengah.id - Polda Jawa Tengah (Jateng) berkomitmen memberantas praktek penimbinan obat di tengah pandemi Covid-19.
Tak tanggung-tanggung, aparat kepolisian melalui jajaran Ditresnarkoba Polda Jawa Tengah terjun langsung untuk pengecekan dan monitoring berkaitan persediaan obat Covid-19 di apotek maupun toko obat, Selasa (6/7/2021).
Kapolda Jateng Irjen Pol Ahmad Luthfi melalui Kabid Humas Kombes Pol M Iqbal Al Qudusy memaparkan, terjun langsung dilakukan guna memastikan penjualan sesuai dengan Harga Eceran Tertinggi (HET) yang sudah diatur Pemerintah.
"Ditresnarkoba Polda Jawa Tengah telah melakukan pengecekan dan monitoring obat 11 jenis di apotek dan toko obat," kata Iqbal, Rabu (7/7/2021).
Dia memaparkan, berdasarkan hasil monitoring di lapangan, pihaknya memastikan tidak menemukan adanya permainan harga dan indikasi penimbunan.
Selain itu, lanjut Iqbal, ada beberapa toko obat dan Apotek memang tidak menjual jenis tertentu serta persediaan stoknya sedang kosong.
"Tidak ada, memang stok di tingkat toko obat dan apotek 11 Obat tersebut tidak ada dan tidak dijual," ucap Iqbal.
Mantan Kasatgas Humas Nemangkawi itu menambahkan, Polda Jateng memastikan bakal menindak tegas praktek penimbunan obat-obatan yang kerap dipakai untuk menangani virus corona dewasa ini.
"Polda Jateng sudah bergerak, kami imbau masyarakat tak berspekulasi soal penimbunan. Karena apabila hal itu terjadi maka kami tidak segan menindak tegas pelakunya," tegasnya.
Adapun ke-11 jenis obat yang dicek oleh polisi:
Baca Juga: Tim Menko Perekonomian Sebut 1 Pasien Corona Varian Delta Bisa Tulari 117.649 Orang
1. Favipiravir 200 Mg Tablet
2. Remdesivir 100 Mg Injeksi
3. Oseltamivir 75 Mg Kapsul
4. Intravenous Imuglobulin 5% 50 ml Infus
5. Intravenous Imuglobulin 10% 25 ml Infus
6. Intravenous Imuglobulin 10% 50 ml Infus
Berita Terkait
Terpopuler
- Bagaimana Cara Cek NIK Terindikasi Judol atau Tidak? Begini Langkah Mudahnya
- Buruh di Jogja Geruduk Kantor Gubernur DIY, Tantang Sultan Buktikan Keistimewaan untuk Pekerja
- KPK Ungkap Riwayat Tanah Kavling Pesantren Darul Istiqamah Maros, Minta Hak Warga Dituntaskan
- Cegah Papua Jadi 'Sudan Kedua', Pemerintah Diminta Tarik Pendekatan Militeristik dan Buka Dialog
- 5 Eye Cream Kemasan Jar untuk Bikin Area Mata Tampak Cerah dan Awet Muda
Pilihan
-
Emil Audero dan 5 Pemain Tinggalkan Rayo Vallecano
-
WNI 18 Tahun Terancam Hukuman Mati di Malaysia: Ada Barbuk 25 Kg Sabu dan Heroin
-
Akhirnya Buka Suara Usai KPK Usut Korupsi di ATR/BPN, Ini Penjelasan Lengkap Nusron Wahid
-
Pria yang Tendang Perempuan di Senayan City Ditangkap Polisi!
-
Usut Dugaan Korupsi KSO Pertamina EP, Kejagung Geledah Kantor Setda hingga Bapenda Kota Bekasi
Terkini
-
Krisis Air Bersih Jangan Cuma Dianggap Masalah Musiman! Ini Peringatan Keras Wakil Ketua DPRD Jateng
-
Jateng Tembus 3 Besar Era Luthfi, Dubai Siapkan Rp5 T untuk Kilang Jepara, GSI: Ramah Investasi
-
Kendal Tornado FC Syukuri Raihan Empat Poin dari Dua Laga Tandang
-
Polresta Solo Ungkap 537 Gram Sabu, Dua Tersangka Ikut Dibekuk
-
Berkah Pameran di MTQ Nasional 2026, UMKM Jateng Raup Transaksi Tembus Rp2,4 Miliar