Scroll untuk membaca artikel
Ronald Seger Prabowo
Jum'at, 09 Juli 2021 | 09:21 WIB
Nia Ramadhani pakai baju tahanan. Begitu jugaArdi Bakrie pakai baju tahanan. (ist)

SuaraJawaTengah.id - Jagat media sosial saat ini tengah dihebohkan atas penangkapan artis Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie serta sang sopir terkait kasus penyalahgunaan narkoba.

Sopir pribadi mereka pun turut pula diamankan oleh pihak kepolisian. Hingga ketiganya resmi ditetapkan sebagai tersangka. Mereka juga terancam mendekam di penjara selama empat tahun.

Rupanya kasus yang menjerat keluarga besar Aburizal Bakrie itu turut jadi perhatian tokoh muda Nahdlatul Ulama (NU) Nadirsyah Hosen. Pria yang akrab disapa Gus Dur ini menyayangkan kejadian tersebut.

Bahkan Gus Nadir secara terang-terangan menyindir ibu tiga anak itu. Menurutnya daripada mengonsumsi narkoba, lebih baik Nia Ramadhani belajar ngupas salak.

Baca Juga: Jadi Tersangka Kasus Narkoba, Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie Sempat Cekcok!

"Makanya nduk lebih baik belajar mengupas salak daripada mengonsumsi narkoba," cuit Gus Nadir melalui akun pribadinya @na_dirs, Kamis (08/07/2021).

Lantas Gus Nadir memberi pesan dan mewanti-wanti seluruh masyarakat Indonesia untuk tidak mengonsumsi narkoba seperti pasangan Nia Ramadhani dengan Ardi Bakrie tersebut.

"Jangan ditiru yaahhh kelakuan mereka ini," jelas Gus Nadir.

Perlu diketahui pada tahun 2019, Nia Ramadhani pernah menghebohkan masyarakat Indonesia. Lantaran dirinya tidak bisa mengupas buah salak.

Berawal dari suaminya yang minta tolong kepada Nia Ramadhani untuk mengupas buah salak. Namun alangkah terkejut, Nia Ramadhani saat itu justru kebingungan sendiri bagaimana cara mengupas salak tersebut.

Baca Juga: Jadi Tersangka Kasus Narkoba, Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie Terancam 4 Tahun Penjara

Sontak saja aksi Nia Ramadhani yang tidak bisa mengupas buah salak itu jadi ledakan suaminya. Bahkan para netizen di media sosial yang mengetahui hal itu turut menghujat perempuan yang kini berusia 31 tahun tersebut.

Kontributor : Fitroh Nurikhsan

Load More