Scroll untuk membaca artikel
Ronald Seger Prabowo
Jum'at, 09 Juli 2021 | 09:53 WIB
Ilustrasi obat-obatan (pixabay)

SuaraJawaTengah.id - Wali Kota Semarang, Hendrar Prihadi menyebut harga obat yang direkomendasikan Kementerian Kesehatan (Kemenkes) untuk terapi perawatan pasien Covid-19 di Kota Semarang, mulai mengalami kenaikan.

Sosok yang akrab disapa Hendi itu memaparkan, kenaikan harga obat-obatan itu disebabkan ulah para distributor yang telah menaikan harga.

Pihaknya pun telah berkoordinasi dengan aparat kepolisian dan Kejaksaan Negeri (Kejari) Kota Semarang untuk memburu para distributor nakal tersebut.

“Kami berterima kasih kepada masyarakat Kota Semarang yang terbuka memberikan informasi terkait kesulitan mendapatkan obat dengan harga yang terjangkau. Kami telah mendatangi apotek-apotek untuk mengumpulkan data. Data itu kami serahkan ke kepolisian dan kejaksaan untuk ditindaklanjuti,” ujar Hendi dilansir Semarangpos.com--jaringan Suara.com, Jumat (9/7/2021).

Baca Juga: Syok! Kirim Tart Ultah ke Teman, Wanita Ini Nyelonong Rekam Hingga Masuk Rumah

Hendi pun menyebut saat ini tim penertiban harga obat di Kota Semarang telah bergerak. Mereka telah memantau harga-harga obat di apotek maupun toko obat.

“Tim hari ini sudah bergerak melakukan pemantauan sekaligus pembinaan, baik di tingkat apotek maupun distributor. Intinya, upaya penertiban harga obat itu sekarang sudah berjalan,” aku Hendi.

Hendi menambahkan untuk distributor maupun apotek yang kedapatan menjual obat dengan harga tidak wajar akan diproses secara hukum. Pihak Pemkot Semarang pun menyerahkan sepenuhnya tindakan hukum itu kepada kepolisian dan kejaksaan.

“Kita sudah ingatkan melalui upaya pembinaan. Kalau masih bandel ya ranahnya hukum, pasalnya ada. Jadi ini menjadi kewenangan kawan-kawan di kepolisian dan kejaksaan,” tutur Hendi.

Baca Juga: Benarkah Tocilizumab Ampuh Cegah Kematian Akibat Covid-19? Ini Penjelasannya

Load More