SuaraJawaTengah.id - Polres Kudus menetapkan mantan Kepala Desa Lau HS sebagai tersangka atas dugaan penyimpangan penggunaan atau korupsi dana desa pada tahun anggaran 2018/2019 dengan nilai kerugian berkisar Rp1,8 miliar.
"Mantan Kades Lau, Kecamatan Dawe, Kudus itu ditetapkan sebagai tersangka sejak Jumat (9/7) sekaligus dilakukan penahanan," kata Kapolres Kudus AKBP Aditya Surya Dharma melalui Kasat Reskrim AKP Agustinus David, Senin (12/7/2021).
Agustinus memaparkan, sebelum penetapan tersangka, dilakukan berbagai langkah pengumpulan barang bukti, termasuk memeriksa saksi-saksi dari berbagai instansi terkait.
Adapun nilai kerugian atas dugaan penyelewengan dana desa berdasarkan hasil audit dari BPKP sebesar Rp1,8 miliar.
Nilai kerugian sebesar itu, kata dia, karena tersangka melakukan penyalahgunaan dana desa selama 2 tahun anggaran.
Untuk pelimpahan berkasnya ke Kejaksaan Negeri Kudus, pihaknya menunggu semua berkas dinyatakan lengkap karena saat ini tahapan kasusnya masih berjalan.
Ia mengatakan bahwa pelimpahan berkasnya ke Kejaksaan Negeri Kudus juga tidak diatur secara khusus. Namun, setelah dipastikan lengkap, akan dilimpahkan.
Sebelum diserahkan kepada aparat penegak hukum, kasus dana desa tersebut sempat ditangani Inspektorat Kabupaten Kudus. Akan tetapi, sejumlah rekomendasi yang diberikan kepada mantan kepala desa yang diduga terjadi kasus penyalahgunaan dana desa tidak ditindaklanjuti.
Hingga tenggat waktu yang ditetapkan belum juga diselesaikan rekomendasi yang diberikan.
Baca Juga: Korupsi Dana Desa, Mantan Kades di Cianjur: Digunakan Untuk Renovasi Rumah
Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Kabupaten Kudus juga sudah memfasilitasi agar pihak-pihak yang diduga terkait untuk menyelesaikannya karena tugas utamanya sebatas ketertiban administrasi.
Sumber: ANTARA
Berita Terkait
Terpopuler
- WNI Tentara Bayaran Rusia, Rendi Apriyanto Sempat Kirim Duit ke Ortu Tapi Rekening Diblokir
- 5482 Korban Keracunan MBG, Viral Ucapan Wapres Gibran: Bawa Bekal dari Rumah, MBG Jangan Dimakan
- Kekayaan Jusuf Hamka yang Dilaporkan Hary Tanoesoedibjo ke Polisi
- Jaksa Agung Burhanuddin Muncul di Istana, Bantah Bakal Dilantik jadi Jampidum
- 3 Sepatu Lokal Paling Nyaman dan Empuk untuk Jalan Terbaik Menurut Review
Pilihan
-
Resmi, Syahganda Nainggolan Jadi Kepala Bakom RI Gantikan Muhammad Qodari
-
Hadir di Istana, Pratikno Buka Suara Soal Isu Jadi Ketua Wantimpres Era Prabowo
-
Disorot Gegara Gaya Hidup Mewah, Timothy Ivan Mundur dari Deputi II Bakom RI: Ingin Introspeksi Diri
-
KBRI di Singapura Tak Punya Dokumen Soal Jenjang Pendidikan Gibran di Orchid Park dan MDIS
-
Pemain Timnas Indonesia Dapat Ancaman Pembunuhan
Terkini
-
Asap TPA Jatibarang Membahayakan, Kualitas Udara Radius 2 Km Tak Layak
-
Hadapi Persis Solo, Kendal Tornado FC Akui Jadi Ujian Mental di Stadion Manahan
-
Gus Yasin Bongkar Peran Penting Anak Muda Jateng Demi Wujudkan Indonesia Emas 2045
-
Dari Loper Koran hingga Doktor, Cerita Arief Tuntaskan Disertasi Sambil Jaga Ibu di Rumah Sakit
-
Timnas ke Final, Pemprov Jateng Pastikan Nobar Berlanjut hingga Laga Puncak