SuaraJawaTengah.id - Polres Kudus menetapkan mantan Kepala Desa Lau HS sebagai tersangka atas dugaan penyimpangan penggunaan atau korupsi dana desa pada tahun anggaran 2018/2019 dengan nilai kerugian berkisar Rp1,8 miliar.
"Mantan Kades Lau, Kecamatan Dawe, Kudus itu ditetapkan sebagai tersangka sejak Jumat (9/7) sekaligus dilakukan penahanan," kata Kapolres Kudus AKBP Aditya Surya Dharma melalui Kasat Reskrim AKP Agustinus David, Senin (12/7/2021).
Agustinus memaparkan, sebelum penetapan tersangka, dilakukan berbagai langkah pengumpulan barang bukti, termasuk memeriksa saksi-saksi dari berbagai instansi terkait.
Adapun nilai kerugian atas dugaan penyelewengan dana desa berdasarkan hasil audit dari BPKP sebesar Rp1,8 miliar.
Nilai kerugian sebesar itu, kata dia, karena tersangka melakukan penyalahgunaan dana desa selama 2 tahun anggaran.
Untuk pelimpahan berkasnya ke Kejaksaan Negeri Kudus, pihaknya menunggu semua berkas dinyatakan lengkap karena saat ini tahapan kasusnya masih berjalan.
Ia mengatakan bahwa pelimpahan berkasnya ke Kejaksaan Negeri Kudus juga tidak diatur secara khusus. Namun, setelah dipastikan lengkap, akan dilimpahkan.
Sebelum diserahkan kepada aparat penegak hukum, kasus dana desa tersebut sempat ditangani Inspektorat Kabupaten Kudus. Akan tetapi, sejumlah rekomendasi yang diberikan kepada mantan kepala desa yang diduga terjadi kasus penyalahgunaan dana desa tidak ditindaklanjuti.
Hingga tenggat waktu yang ditetapkan belum juga diselesaikan rekomendasi yang diberikan.
Baca Juga: Korupsi Dana Desa, Mantan Kades di Cianjur: Digunakan Untuk Renovasi Rumah
Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Kabupaten Kudus juga sudah memfasilitasi agar pihak-pihak yang diduga terkait untuk menyelesaikannya karena tugas utamanya sebatas ketertiban administrasi.
Sumber: ANTARA
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Mobil Toyota Bekas yang Mesinnya Bandel untuk Pemakaian Jangka Panjang
- Pajak Rp500 Ribuan, Tinggal Segini Harga Wuling Binguo Bekas
- 9 Sepatu Adidas yang Diskon di Foot Locker, Harga Turun Hingga 60 Persen
- 10 Promo Sepatu Nike, Adidas, New Balance, Puma, dan Asics di Foot Locker: Diskon hingga 65 Persen
- Sheila Marcia Akui Pakai Narkoba Karena Cinta, Nama Roger Danuarta Terseret
Pilihan
-
Petani Tembakau dan Rokok Lintingan: Siasat Bertahan di Tengah Macetnya Serapan Pabrik
-
Bos Bursa Mau Diganti, Purbaya: Tangkap Pelaku Goreng Saham, Nanti Saya Kasih Insentif!
-
Omon-omon Purbaya di BEI: IHSG Sentuh 10.000 Tahun Ini Bukan Mustahil!
-
Wajah Suram Kripto Awal 2026: Bitcoin Terjebak di Bawah $100.000 Akibat Aksi Jual Masif
-
Tahun Baru, Tarif Baru: Tol Bandara Soekarno-Hatta Naik Mulai 5 Januari 2026
Terkini
-
Petani Tembakau dan Rokok Lintingan: Siasat Bertahan di Tengah Macetnya Serapan Pabrik
-
Selalu Terus Bertransformasi, BRI Yakin Mampu Memberikan Hasil Optimal
-
Bagian dari Danantara, BRI Turut Memberikan Dukungan Nyata dalam Pembangunan Rumah Hunian di Aceh
-
5 Mobil Bekas Seharga Motor yang Layak Dibeli, Cuma Rp17 Juta!
-
Waspada! Semarang dan Jawa Tengah Diprediksi Dilanda Hujan Lebat Disertai Petir Hari Ini