SuaraJawaTengah.id - Gubernur Jawa Tengah, Ganjar Pranowo, menyatakan mendukung penutupan seluruh pintu keluar tol di Jawa Tengah pada 16-22 Juli 2021 oleh polisi guna menekan pergerakan selama Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat atau PPKM Darurat.
"Pak Kapolda (Kepala Polda Jawa Tengah, Inspektur Jenderal Polisi Ahmad Luthfi) kemarin sudah lapor ke saya untuk melakukan pengetatan-pengetatan itu," kata dia, usai memimpin Rakor Ketersediaan Oksigen Medis di Kantor Gubernur Jawa Tengah, Semarang, Selasa (13/7/2021).
Kendati demikian, dia memberi catatan kepada kepolisian terkait penutupan seluruh pintu keluar tol di Jawa Tengah. "Saya minta perhitungan dua hal, satu kalau itu ditutup kira-kira mereka akan tidak berangkat, dia tetap tinggal atau tetap pergi dan jika masyarakat tetap diperbolehkan pergi maka akan mencari jalan lain," ujarnya.
Ia mengaku mendapat pengaduan dari Kabupaten Grobogan yang merupakan jalur alternatif. "Ini yang mesti diantisipasi, kalau ini ditutup mereka lewat mana. Ini yang mesti kita perhatikan," katanya.
Ia menegaskan bahwa penutupan seluruh pintu keluar tol ini bukan upaya penutupan wilayah (lockdown) Jawa Tengah, namun kebijakan sepenuhnya pengetatan untuk mengurangi mobilitas sebab transportasi dari sektor esensial seperti obat-obatan hingga logistik masih bisa bergerak.
"Karena faktanya ini peningkatannya masih tinggi, faktanya ini variannya kok ya kita sudah tahu (varian) Delta, terus kemudian kok faktanya orang masih masa bodoh, padahal kalau kita tahu kita mengurusi oksigen saja udah seperti begini," ujarnya.
Hal lain yang perlu diperhatikan, kata dia, adalah kecenderungan mematikan lampu penerangan jalan di waktu malam hari yang memang terbukti cukup mampu mendorong masyarakat untuk tidak pergi dan mengurangi pergerakan.
"Cuma saya minta juga perhatian ketika ada yang mengawal ada yang jaga agar tidak terjadi kejahatan atau kecelakaan. Itu dua hal yang saya minta kepada kawan-kawan," katanya.
Pada sisi lain, dia berharap masyarakat mendukung upaya pemerintah dalam penanganan pandemi Covid-19, apalagi varian Delta sudah ditemukan di beberapa wilayah Jawa Tengah.
Baca Juga: Tata Cara Penyembelihan Hewan Kurban Saat PPKM Darurat
"Maka tolong masyarakat, tolong betul kalau Anda tidak bergerak insyaallah anda akan terlindungi. kalau anda terlindungi Anda tidak akan pergi ke rumah sakit. Kalau semua tidak terlindungi dan sakit akhirnya pergi ke rumah sakit maka rumah sakit juga penuh dan nanti orang akan marah-marah soal ambulans, soal tempat tidur, oksigen dan semua marah," ujar dia. (Sumber: Antara)
Berita Terkait
-
Tata Cara Penyembelihan Hewan Kurban Saat PPKM Darurat
-
Viral Video Rayakan Ulang Tahun Saat Sedang Positif Covid-19, Satgas: Bisa Dilaporkan!
-
Ngamuk Lihat Adiknya Ditangkap Satpol PP karena Tak Bermasker, Kakak Serang Mobil Polisi
-
Cara Cek Jalur Penyekatan PPKM Darurat di Google Maps
-
Kisah Ojol Penyandang Disabilitas: Rute Lebih Jauh dari Map Aplikasi, Suplemen Air Putih
Terpopuler
- 3 Mobil Bekas 60 Jutaan Kapasitas Penumpang di Atas Innova, Keluarga Pasti Suka!
- 5 Sepatu Lokal Senyaman Skechers, Tanpa Tali untuk Jalan Kaki Lansia
- 9 Sepatu Puma yang Diskon di Sports Station, Harga Mulai Rp300 Ribuan
- Cek Fakta: Viral Ferdy Sambo Ditemukan Meninggal di Penjara, Benarkah?
- 5 Mobil Bekas yang Lebih Murah dari Innova dan Fitur Lebih Mewah
Pilihan
-
In This Economy: Banyolan Gen Z Hadapi Anomali Biaya Hidup di Sepanjang 2025
-
Ramalan Menkeu Purbaya soal IHSG Tembus 9.000 di Akhir Tahun Gagal Total
-
Tor Monitor! Ini Daftar Saham IPO Paling Gacor di 2025
-
Daftar Saham IPO Paling Boncos di 2025
-
4 HP Snapdragon Paling Murah Terbaru 2025 Mulai Harga 2 Jutaan, Cocok untuk Daily Driver
Terkini
-
Transformasi Berkelanjutan, BRI Catat Kinerja Gemilang dan Dukung Program Prioritas Nasional 2025
-
Revolusi Anti-Rob: Jateng Gunakan Pompa Tenaga Surya, Hemat Biaya Operasional hingga Jutaan Rupiah
-
Waspada! Malam Tahun Baru di Jateng Selatan Diwarnai Hujan dan Gelombang Tinggi
-
BRI Blora Gelar Khitan Massal, Meriahkan HUT ke-130 dengan Bakti Sosial
-
Mobilio vs Ertiga Bekas di Bawah Rp150 Juta: 7 Pertimbangan Penting Sebelum Membeli