SuaraJawaTengah.id - Personel Kepolisian Resor Kota (Polresta) Banyumas, Jawa Tengah, bersama anggota TNI melakukan penertiban terhadap pedagang angkringan dan gorengan yang melanggar kebijakan pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) darurat.
Kegiatan yang digelar Kamis (15/7/2021) malam itu menyasar pedagang angkringan dan gorengan di seputaran kota Purwokerto, Kabupaten Banyumas, yang masih buka di atas pukul 20.00 WIB.
Petugas melakukan penertiban tersebut secara simpatik dan humanis dengan memberikan edukasi kepada para pedagang agar mematuhi jam malam selama PPKM darurat sebagai upaya untuk mencegah penyebaran COVID-19.
Dalam hal ini, petugas meminta para pedagang untuk segera menutup tempat jualannya pada pukul 20.00 WIB setiap hari selama PPKM darurat.
Setelah memberikan edukasi, petugas mempersilakan para pedagang untuk menutup tempat jualannya dan segera kembali ke rumah masing-masing.
Akan tetapi, sebelum para pedagang menutup tempat jualannya, petugas terlebih dahulu memborong berbagai jenis makanan yang belum terjual sebagai kompensasi dari penutupan tersebut.
Makanan yang dibeli petugas itu selanjutnya diberikan kepada sejumlah warga yang terdampak PPKM darurat, khususnya tukang becak.
Saat ditemui wartawan, Kepala Satuan Sabhara Polresta Banyumas Komisaris Antonius Aldino Agus Anggoro mengatakan bahwa kegiatan tersebut dalam rangka mendisiplinkan masyarakat untuk mematuhi ketentuan yang diatur dalam PPKM darurat.
"Barangkali ada pelanggaran prokes (protokol kesehatan) maupun masyarakat yang mungkin masih beraktivitas di atas pukul 20.00 WIB. Atas perintah Bapak Kapolresta, Bapak Kapolda, dan Bapak Kapolri bahwa pelaksanaan pendisiplinan ini harus dilakukan dengan humanis, komunikatif, dan simpatik," katanya.
Baca Juga: Nonton Sinetron Ikatan Cinta Saat PPKM, Mahfud MD Berbagi Ilmu Hukum Pidana
Dengan demikian, kata dia, masyarakat yang terdampak PPKM darurat memahami dan mengerti esensi dari pelaksanaan kebijakan tersebut, yaitu mengurangi mobilitas masyarakat sehingga dapat memutus mata rantai penyebaran COVID-19 di Kabupaten Banyumas.
Salah seorang pedagang gorengan di Jalan Soeparno, Kelurahan Karangwangkal, Kecamatan Purwokerto Utara, Heri mengaku senang karena sisa dagangannya diborong polisi dan dibayar sebesar Rp300 ribu meskipun seharusnnya hanya senilai Rp95 ribu.
"Ini (kegiatan penertiban, red.) bagus sekali. Biasanya saya buka dari pukul 15.00 hingga 20.00 WIB, sekarang mungkin sedang kurang beruntung saja, jadi pukul 21.00 belum tutup," katanya.
Pedagang angkringan di kompleks Pasar Wage, Purwokerto, Nana menyampaikan terima kasih atas perlakuan petugas yang humanis, komunitif, dan simpatik.
Pada saat kondisi normal, kata dia, angkringan tersebut buka hingga dini hari. Namun, sekarang hanya sampai pukul 21.00 WIB.
"Saya tidak tahu kalau sekarang mulai pukul 20.00 WIB, saya akan patuhi. Kemarin Pak Bupati (Bupati Banyumas Achmad Husein, red.) bilang kalau mulai pukul 21.00 WIB," katanya.
Berita Terkait
-
Nonton Sinetron Ikatan Cinta Saat PPKM, Mahfud MD Berbagi Ilmu Hukum Pidana
-
Pakar: Hukuman Melanggar PPKM Darurat Cukup Denda Agar Tidak Gaduh
-
PPKM Darurat, Jalan Tol Cipali Tetap Beroperasi Normal
-
Viral Petani Buah Naga Diminta Matikan Lampu Selama PPKM Darurat, Netizen: Salahnya Apa?
-
Kasus Covid-19 Masih Tinggi, PPKM Darurat Bogor Diperpanjang?
Terpopuler
- Presiden RI Minta Maaf ke Malaysia - Singapura Akibat Asap, Tapi Itu SBY...
- Survei: 55 Persen Pemilih Prabowo Tidak Akan Memilihnya Kembali pada Pilpres 2029
- Rudy Masud Senyum Semringah Bersama Istri di Singapura, Media Asing: Rakyatnya Sesak Nafas
- 5 Sabun Cuci Muka Retinol untuk Atasi Penuaan: Bikin Wajah Halus, Cerah, dan Kencang
- Rapor Prabowo-Gibran dan Para Menteri Anjlok, Purbaya yang Dicopot Justru Jadi Menteri Terbaik
Pilihan
-
Belajar Hadapi Kekeringan dari Romo Kirjito, Mamanen Air Hujan yang Jatuh dari Langit
-
Krisis! Kelangkaan BBM Meluas Tak Hanya Bali, Antrean Berjam-jam
-
Gubernur Kaltim Rudy Mas'ud Bungkam usai Viral Sarapan di Singapura
-
KPK Kembali Gelar OTT: Amankan Sejumlah Pihak di BNPB
-
Ungkap Banyak Kasus Besar, Dirtipideksus Bareskrim Brigjen Ade Safri Justru Diganti
Terkini
-
Kendal Tornado FC Waspadai Agresivitas Persiba, Peluang Puncak Bukan Prioritas
-
BRI Raih 36 Penghargaan TBCCI 2026, Terus Perkuat Layanan Nasabah: Termasuk Lewat BRImo & Sabrina
-
Jateng Disiapkan Jadi Model Nasional Penanganan TBC, Pelacakan Kontak Erat Jadi Kunci
-
Situs Judi Online Diblokir, Bisnis Tetap Jalan: Pemerintah Didesak Putus Aliran Uang!
-
Mediasi Gagal, Penagihan Utang Berdarah di Kudus Berakhir Penetapan 24 Tersangka