SuaraJawaTengah.id - Personel Kepolisian Resor Kota (Polresta) Banyumas, Jawa Tengah, bersama anggota TNI melakukan penertiban terhadap pedagang angkringan dan gorengan yang melanggar kebijakan pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) darurat.
Kegiatan yang digelar Kamis (15/7/2021) malam itu menyasar pedagang angkringan dan gorengan di seputaran kota Purwokerto, Kabupaten Banyumas, yang masih buka di atas pukul 20.00 WIB.
Petugas melakukan penertiban tersebut secara simpatik dan humanis dengan memberikan edukasi kepada para pedagang agar mematuhi jam malam selama PPKM darurat sebagai upaya untuk mencegah penyebaran COVID-19.
Dalam hal ini, petugas meminta para pedagang untuk segera menutup tempat jualannya pada pukul 20.00 WIB setiap hari selama PPKM darurat.
Setelah memberikan edukasi, petugas mempersilakan para pedagang untuk menutup tempat jualannya dan segera kembali ke rumah masing-masing.
Akan tetapi, sebelum para pedagang menutup tempat jualannya, petugas terlebih dahulu memborong berbagai jenis makanan yang belum terjual sebagai kompensasi dari penutupan tersebut.
Makanan yang dibeli petugas itu selanjutnya diberikan kepada sejumlah warga yang terdampak PPKM darurat, khususnya tukang becak.
Saat ditemui wartawan, Kepala Satuan Sabhara Polresta Banyumas Komisaris Antonius Aldino Agus Anggoro mengatakan bahwa kegiatan tersebut dalam rangka mendisiplinkan masyarakat untuk mematuhi ketentuan yang diatur dalam PPKM darurat.
"Barangkali ada pelanggaran prokes (protokol kesehatan) maupun masyarakat yang mungkin masih beraktivitas di atas pukul 20.00 WIB. Atas perintah Bapak Kapolresta, Bapak Kapolda, dan Bapak Kapolri bahwa pelaksanaan pendisiplinan ini harus dilakukan dengan humanis, komunikatif, dan simpatik," katanya.
Baca Juga: Nonton Sinetron Ikatan Cinta Saat PPKM, Mahfud MD Berbagi Ilmu Hukum Pidana
Dengan demikian, kata dia, masyarakat yang terdampak PPKM darurat memahami dan mengerti esensi dari pelaksanaan kebijakan tersebut, yaitu mengurangi mobilitas masyarakat sehingga dapat memutus mata rantai penyebaran COVID-19 di Kabupaten Banyumas.
Salah seorang pedagang gorengan di Jalan Soeparno, Kelurahan Karangwangkal, Kecamatan Purwokerto Utara, Heri mengaku senang karena sisa dagangannya diborong polisi dan dibayar sebesar Rp300 ribu meskipun seharusnnya hanya senilai Rp95 ribu.
"Ini (kegiatan penertiban, red.) bagus sekali. Biasanya saya buka dari pukul 15.00 hingga 20.00 WIB, sekarang mungkin sedang kurang beruntung saja, jadi pukul 21.00 belum tutup," katanya.
Pedagang angkringan di kompleks Pasar Wage, Purwokerto, Nana menyampaikan terima kasih atas perlakuan petugas yang humanis, komunitif, dan simpatik.
Pada saat kondisi normal, kata dia, angkringan tersebut buka hingga dini hari. Namun, sekarang hanya sampai pukul 21.00 WIB.
"Saya tidak tahu kalau sekarang mulai pukul 20.00 WIB, saya akan patuhi. Kemarin Pak Bupati (Bupati Banyumas Achmad Husein, red.) bilang kalau mulai pukul 21.00 WIB," katanya.
Berita Terkait
-
Nonton Sinetron Ikatan Cinta Saat PPKM, Mahfud MD Berbagi Ilmu Hukum Pidana
-
Pakar: Hukuman Melanggar PPKM Darurat Cukup Denda Agar Tidak Gaduh
-
PPKM Darurat, Jalan Tol Cipali Tetap Beroperasi Normal
-
Viral Petani Buah Naga Diminta Matikan Lampu Selama PPKM Darurat, Netizen: Salahnya Apa?
-
Kasus Covid-19 Masih Tinggi, PPKM Darurat Bogor Diperpanjang?
Terpopuler
- Jejak Pendidikan Noe Letto, Kini Jabat Tenaga Ahli di Dewan Pertahanan Nasional
- 6 Mobil Bekas Keren di Bawah 50 Juta untuk Mahasiswa, Efisien buat Jangka Panjang
- 5 Serum Wardah untuk Mengurangi Flek Hitam dan Garis Halus pada Kulit Usia 40 Tahun
- Plt Gubri SF Hariyanto Diminta Segera Tetapkan Kepala Dinas Definitif
- 50 Kode Redeem FF Terbaru 17 Januari 2026, Klaim Hadiah Gojo Gratis
Pilihan
-
Prabowo Calonkan Keponakannya Jadi Bos BI, Purbaya: Bagus, Saya Mendukung!
-
Rupiah Tembus Rp16.955, Menkeu Purbaya: Bukan Karena Isu Wamenkeu ke BI
-
Rupiah Makin Jatuh Nilainya, Hampir ke Level Rp 17.000/USD
-
Prabowo Calonkan Keponakannya Untuk Jadi Bos BI
-
Suram! Indonesia Masuk Daftar 27 Negara Terancam Krisis Struktural dan Pengangguran
Terkini
-
Deretan Kontroversi Kebijakan Bupati Pati Sudewo Sebelum Berakhir di Tangan KPK
-
OTT KPK di Pati: 6 Fakta Dugaan Jual Beli Jabatan yang Sudah Lama Dibisikkan Warga
-
7 Kontroversi Bupati Pati Sudewo Sebelum Kena OTT KPK, Pernah Picu Amarah Warga
-
Bupati Pati Sudewo Diciduk KPK! Operasi Senyap di Jawa Tengah Seret Orang Nomor Satu
-
Uji Coba Persiapan Kompetisi EPA, Kendal Tornado FC Youth Kalahkan FC Bekasi City