Ari Syahril Ramadhan
Sabtu, 17 Juli 2021 | 11:46 WIB
Peti jenazah pasien Covid-19 dibakar warga. Terlebih dulu warga mengeluarkan jenazah dan memandikan tanpa protokol kesehatan. [Times Indonesia/Tangkapan Layar]

Setelah itu, peti dibongkar dan diambil jenazahnya. Sedangkan petinya dibakar di pinggir sungai yang tak jauh dari lokasi pembokaran tersebut.

"Habis itu jenazah digotong lalu dimandikan oleh warga, setelah dishalatkan kemudian dimakamkan seperti biasa," jelasnya.

Sementara itu, Camat Tamanan, Mahfud Junaedi, belum dapat menjelaskan detail kronologi pembakaran peti jenazah tersebut. Tetapi pihaknya membenarkan bahwa pemakaman jenazah tidak memakai protokol kesehatan.

"Informasi yang saya dapat, pemakaman itu dimakamkan seperti biasa. Tidak memakai prosedur protokol kesehatan APD lengkap," jelasnya saat ditanya pengambilan paksa jenazah pasien Covid-19 oleh warga di Kabupaten Bondowoso tersebut.

Load More