SuaraJawaTengah.id - Aksi bunuh diri dilakukan wanita cantik bernama Mega Brahmanta Aji (21) warga Balong RT 02 RW XIV, Desa Wonorejo, Gondangrejo, Karanganyar, Sabtu (18/7/2021).
Mirisnya lagi, gadis cantik itu nekat mengakhiri hidup di samping jenazah sang ibu bernama Tukinem (60) yang meninggal dunia beberapa saat sebelumnya.
Dilansir Timlo.net--jaringan Suara.com, Mega ditemukan terjerat kain seprei dan selimut yang ditambatkan di plafon rumah. Korban pertama kali oleh sang kakak, Douvid Setiawan (35).
Kapolsek Gondangrejo Iptu S Widiatmoko, mengatakan, saksi Douvid pergi ke tempat kejadian perkara setelah mendapat kabar kematian ibunya. Mega mendatangi Douvid di rumahnya di Jebres, Solo pukul 07.00 WIB.
Baca Juga: Fortuner Ngebut Hantam Pengendara Motor di Karanganyar, Pengemudinya Masih Bocah
“Gadis itu (korban) ke rumah kakaknya untuk mengabarkan sang ibu sudah meninggal. Ia berharap sang kakak segera pulang untuk mengurus jenazahnya,” kata Kapolsek.
Betapa kagetnya Douvid mendapati adik dan ibunya sudah tak bernyawa saat ia ke lokasi kejadian sekitar pukul 07.45 WIB.
Mengetahui adik dan ibunya meninggal dunia, Douvid Setiawan lantas memberitahukan kepada Ketua RT setempat supaya melaporkan kejadian itu ke Polsek Gondangrejo.
Mendapati laporan tersebut anggota polsek, Inafis Polres Karanganyar, petugas puskesmas setempat dan relawan mendatangi lokasi kejadian. Iptu Widiatmoko menuturkan, diduga sang adik mengakhiri hidupnya karena merasa depresi.
Dari hasil pemeriksaan awal petugas kesehatan, tidak ditemukan tanda-tanda penganiayaan pada kedua tubuh jenazah tersebut. Sedangkan kematian sang ibu diduga akibat kangker.
Baca Juga: Sempat Dilaporkan Polisi Gegara Cabuli Anak Sendiri, Pria Karangasem Tewas Gantung Diri
“Pihak keluarga telah menandatangani surat pernyataan tidak dilakukan autopsi,” jelasnya.
Catatan Redaksi:
Hidup seringkali sangat sulit dan membuat stres, tetapi kematian tidak pernah menjadi jawabannya. Jika Anda atau seseorang yang Anda kenal sedang mengalami masa sulit dan berkecederungan bunuh diri, sila hubungi dokter kesehatan jiwa di Puskesmas atau Rumah sakit terdekat.
Bisa juga Anda menghubungi LSM Jangan Bunuh Diri melalui email janganbunuhdiri@yahoo.com dan telepon di 021 9696 9293. Ada pula nomor hotline Halo Kemkes di 1500-567 yang bisa dihubungi untuk mendapatkan informasi di bidang kesehatan 24 jam.
Berita Terkait
-
Bank Mega Syariah Salurkan Pembiayaan Rp221 Miliar di ISEF
-
Beda Nasib Denny Cagur Vs Cinta Mega yang Terseret Judol, Diperiksa Polisi Vs Dipecat Partai
-
Menghadapi Tantangan Ekonomi: Bagaimana Mega Career Expo Jakarta Membantu Pencari Kerja di Tengah Ketidakpastian?
-
Pemkab Jember Sibuk Bangun Mega Proyek Besar, tapi Lupa Sama Hal Esensial
-
Ibu dan Anak di Karawang Tewas Gantung Diri, Suami Baru Pulang Kerja Langsung Syok Berat
Tag
Terpopuler
- Tanggapi Kisruh Andre Taulany Parodikan Gelar Raffi Ahmad, Feni Rose: Lagian Kantor yang Kasih di Ruko
- Berani Minta Maaf ke Lembaga Kerukunan Sulsel, Denny Sumargo Dapat Dukungan dari Sumatera sampai Papua
- Harta Kekayaan Roy Suryo yang Dituduh sebagai Pemilik Akun Fufufafa
- Profil Lex Wu: Tantang Ivan Sugianto Duel usai Paksa Anak SMA Menggonggong
- Geng Baru Nikita Mirzani Usai Lepas dari Fitri Salhuteru Disorot: Circlenya Lebih Berkualitas
Pilihan
-
Setelah Dihitung, Wamenhub Bilang Harga Tiket Pesawat Bisa Turun di Libur Nataru
-
Luhut Yakin Prabowo Bisa Capai Pertumbuhan Ekonomi 8%, Ini Strateginya
-
Teken Dealership Agreement Eksklusif, MAB Jadi Distributor Resmi Truk Yutong di Indonesia
-
Tol Balikpapan-Samarinda Sepi Peminat Meski Persingkat Waktu Menuju IKN, Apa Alasannya?
-
IKN Tak Berpenghuni? Akademisi Sindir Minta Jokowi yang Jadi "Penunggunya"
Terkini
-
BMKG Peringatkan Potensi Cuaca Ekstrem di Jawa Tengah pada 14-16 November 2024
-
Rahasia Sukses Pertashop: Pertamina Ungkap Strategi Peningkatan Pendapatan lewat NFR
-
BMKG Prakirakan Cuaca Berawan dan Kabut di Semarang Hari Ini, Masyarakat Diminta Waspada
-
Prabowo Dukung Cagub Jateng, Bawaslu Telusuri Potensi Pelanggaran Netralitas Presiden
-
Korupsi Pengurusan Tanah di Semarang: Mantan Lurah Sawah Besar Divonis Lebih Ringan dari Tuntutan Jaksa