SuaraJawaTengah.id - Belasan mahasiswa yang menamakan diri Aliansi Tegal Menggugat menggeruduk Balai Kota Tegal, Senin (19/7/2021) untuk menolak perpanjangan PPKM Darurat. Kebijakan tersebut dinilai tidak efektif.
Mahasiswa yang berasal dari sejumlah kampus itu mendatangi Balai Kota sekitar pukul 09.00 WIB. Mereka sempat tertahan di depan gerbang Balai Kota sebelum akhirnya diizinkan masuk untuk beraudiensi dengan Wali Kota Tegal Dedy Yon Supriyono dan sejumlah pejabat Forkompinda.
Dalam audiensi, mahasiswa menyampaikan delapan tuntutan, yakni mendesak DPRD Kota Tegal untuk melayangkan tuntutan ke pemerintah pusat bahwa masyarakat Kota Tegal menolak rencana perpanjangan PPKM Darurat.
Selain itu juga tuntutan surat vaksinasi bukan syarat administrasi, tapi syarat transportasi jarak jauh, membuka penyekatan jalan yang diberlakukan oleh Pemkot Tegal, penerangan jalan umum tetap dinyalakan saat malam hari.
Baca Juga: DPR Soroti Kurangnya Keteladanan Pemimpin dan Konsistensi Penegakan Aturan PPKM Darurat
Kemudian tingkatkan penanganan dan pelayanan medis di seluruh rumah sakait dan pelayanan kesehatan bagi seluruh pasien yang membutuhkan pelayanan medis khususnya masyarakat Kota Tegal, penyaluran bansos PPKM harus dipercepat, pemberlakukan jam operasional pedagang bukan hanya sampai pukul 20.00 WIB, tapi 23.00 WIB, serta menolak arogansi dan tindakan represif aparat kepada masyarakat Kota Tegal.
Audiensi tersebut tak berlangsung lama. Setelah menyampaikan tuntutan, mahasiswa memilih tak melanjutkan audiensi karena wali kota meninggalkan audiensi yang berlangsung di ruang Command Center Dinas Komunikasi dan Informatika dengan alasan harus menghadiri rapat evaluasi PPKM Darurat.
Koordinator aksi, Rifaldi Ali Rahmadani mengatakan, pihaknya menolak perpanjangan PPKM Darurat karena sejumlah kebijakan yang dijalankan pemkot selama PPKM Darurat banyak dikeluhkan masyarakat.
"Contohnya penutupan jalan. Banyak masyarakat yang mengeluhkan, seperti pedagang-pedangan di pasar. Di perbatasan kota, banyak warga-warga setempat yang berdomisili di Kabupaten Tegal mau kerja ke kota itu dipersulit jalannya. Apalagi tukang becak, driver online. Mereka harus muter-muter," katanya.
Rifaldi juga menyoroti belum ada bansos yang disalurkan Pemkot Tegal untuk masyarakat yang terdampak kebijakan PPKM Darurat. "Sampai dengan hari ini kami belum mengetahui ada bansos yang disalurkan dari Pemkot Tegal," ujarnya.
Baca Juga: Epidemiolog: Saya Tidak Setuju PPKM Darurat Dikatakan Gagal, Hanya Saja...
Menurut Rifaldi, tuntutan yang disampaikan pihaknya belum mendapat jawaban memuaskan dari pemkot saat audiensi karena wali kota meninggalkan ruangan sebelum audiensi selesai.
Oleh karena itu, dia menyebut bakal kembali melakukan aksi turun ke jalan lagi untuk menolak perpanjangan PPKM Darurat.
"Saat audiensi pak wali meninggalkan ruangan karena ada kepentingan, jadi kami memutuskan untuk WO (walk out). Karena audiensi tidak ada hasil, kami siap turun ke jalan lagi," tandasnya.
Sementara itu, Wali Kota Tegal Dedy Yon Supriyono saat menanggapi tuntutan mahasiswa mengatakan kebijakan PPKM diputuskan pemerintah pusat karena jumlah kasus Covid-19 meningkat tajam.
"Kami selaku pejabat pemerintah melaksanakan PPKM Darurat ada dasar hukum. Kami di sini sebagai pelaksana. Dilanjutkan atau tidak, kami menunggu instruksi. Jadi harus memahami porsi kami. Ini diberlakukan di seluruh Jawa Bali atas perintah presiden dengan harapan bisa menekan kasus Covid-19," ujarnya.
Kontributor : F Firdaus
Terpopuler
- Dicoret Shin Tae-yong 2 Kali dari Timnas Indonesia, Eliano Reijnders: Sebenarnya Saya...
- Momen Suporter Arab Saudi Heran Lihat Fans Timnas Indonesia Salat di SUGBK
- Elkan Baggott: Hanya Ada Satu Keputusan yang Akan Terjadi
- Elkan Baggott: Pesan Saya Bersabarlah Kalau Timnas Indonesia Mau....
- Kekayaan AM Hendropriyono Mertua Andika Perkasa, Hartanya Diwariskan ke Menantu
Pilihan
-
Dua Juara Liga Champions Plus 5 Klub Eropa Berlomba Rekrut Mees Hilgers
-
5 Rekomendasi HP Infinix Sejutaan dengan Baterai 5.000 mAh dan Memori 128 GB Terbaik November 2024
-
Kenapa KoinWorks Bisa Berikan Pinjaman Kepada Satu Orang dengan 279 KTP Palsu?
-
Tol Akses IKN Difungsionalkan Mei 2025, Belum Dikenakan Tarif
-
PHK Meledak, Klaim BPJS Ketenagakerjaan Tembus Rp 289 Miliar
Terkini
-
Ngerinya Tanjakan Silayur: Titik Kritis Kecelakaan yang Kini Jadi Prioritas Pemerintah Kota Semarang
-
Semarang Waspada Hujan dan Banjir Rob Akhir Pekan Ini, Ini Penjelasan BMKG
-
Wapres Gibran Dukung UMKM dan Pemberdayaan Ekonomi Perempuan di Semarang
-
Dari Tambakmulyo untuk Jateng: Mimpi Sanitasi Layak Menuju SDGs
-
Pengamat Nilai Program Pendidikan Gratis dan Rp300 Juta per RW dari Yoyok-Joss Realistis