SuaraJawaTengah.id - Belasan mahasiswa yang menamakan diri Aliansi Tegal Menggugat menggeruduk Balai Kota Tegal, Senin (19/7/2021) untuk menolak perpanjangan PPKM Darurat. Kebijakan tersebut dinilai tidak efektif.
Mahasiswa yang berasal dari sejumlah kampus itu mendatangi Balai Kota sekitar pukul 09.00 WIB. Mereka sempat tertahan di depan gerbang Balai Kota sebelum akhirnya diizinkan masuk untuk beraudiensi dengan Wali Kota Tegal Dedy Yon Supriyono dan sejumlah pejabat Forkompinda.
Dalam audiensi, mahasiswa menyampaikan delapan tuntutan, yakni mendesak DPRD Kota Tegal untuk melayangkan tuntutan ke pemerintah pusat bahwa masyarakat Kota Tegal menolak rencana perpanjangan PPKM Darurat.
Selain itu juga tuntutan surat vaksinasi bukan syarat administrasi, tapi syarat transportasi jarak jauh, membuka penyekatan jalan yang diberlakukan oleh Pemkot Tegal, penerangan jalan umum tetap dinyalakan saat malam hari.
Baca Juga: DPR Soroti Kurangnya Keteladanan Pemimpin dan Konsistensi Penegakan Aturan PPKM Darurat
Kemudian tingkatkan penanganan dan pelayanan medis di seluruh rumah sakait dan pelayanan kesehatan bagi seluruh pasien yang membutuhkan pelayanan medis khususnya masyarakat Kota Tegal, penyaluran bansos PPKM harus dipercepat, pemberlakukan jam operasional pedagang bukan hanya sampai pukul 20.00 WIB, tapi 23.00 WIB, serta menolak arogansi dan tindakan represif aparat kepada masyarakat Kota Tegal.
Audiensi tersebut tak berlangsung lama. Setelah menyampaikan tuntutan, mahasiswa memilih tak melanjutkan audiensi karena wali kota meninggalkan audiensi yang berlangsung di ruang Command Center Dinas Komunikasi dan Informatika dengan alasan harus menghadiri rapat evaluasi PPKM Darurat.
Koordinator aksi, Rifaldi Ali Rahmadani mengatakan, pihaknya menolak perpanjangan PPKM Darurat karena sejumlah kebijakan yang dijalankan pemkot selama PPKM Darurat banyak dikeluhkan masyarakat.
"Contohnya penutupan jalan. Banyak masyarakat yang mengeluhkan, seperti pedagang-pedangan di pasar. Di perbatasan kota, banyak warga-warga setempat yang berdomisili di Kabupaten Tegal mau kerja ke kota itu dipersulit jalannya. Apalagi tukang becak, driver online. Mereka harus muter-muter," katanya.
Rifaldi juga menyoroti belum ada bansos yang disalurkan Pemkot Tegal untuk masyarakat yang terdampak kebijakan PPKM Darurat. "Sampai dengan hari ini kami belum mengetahui ada bansos yang disalurkan dari Pemkot Tegal," ujarnya.
Baca Juga: Epidemiolog: Saya Tidak Setuju PPKM Darurat Dikatakan Gagal, Hanya Saja...
Menurut Rifaldi, tuntutan yang disampaikan pihaknya belum mendapat jawaban memuaskan dari pemkot saat audiensi karena wali kota meninggalkan ruangan sebelum audiensi selesai.
Terpopuler
- Kode Redeem FF SG2 Gurun Pasir yang Aktif, Langsung Klaim Sekarang Hadiahnya
- Pemain Keturunan Indonesia Statusnya Berubah Jadi WNI, Miliki Prestasi Mentereng
- Pemain Keturunan Indonesia Bikin Malu Raksasa Liga Jepang, Bakal Dipanggil Kluivert?
- Jika Lolos Babak Keempat, Timnas Indonesia Tak Bisa Jadi Tuan Rumah
- Ryan Flamingo Kasih Kode Keras Gabung Timnas Indonesia
Pilihan
-
Masjid Agung Sleman: Pusat Ibadah, Kajian, dan Kemakmuran Umat
-
Ranking FIFA Terbaru: Timnas Indonesia Meroket, Malaysia Semakin Ketinggalan
-
Duel Kevin Diks vs Laurin Ulrich, Pemain Keturunan Indonesia di Bundesliga
-
Daftar Lengkap 180 Negara Perang Dagang Trump, Indonesia Kena Tarif 32 Persen
-
Detik-detik Jose Mourinho Remas Hidung Pelatih Galatasaray: Tito Vilanova Jilid II
Terkini
-
Operasi Ketupat Candi 2025: Kapolda Jateng Kawal Kenyamanan Pemudik di Jalur Solo-Jogja
-
Terapkan Prinsip ESG untuk Bisnis Berkelanjutan, BRI Raih 2 Penghargaan Internasional
-
Pemudik Lokal Dominasi Arus Mudik di Tol Jateng, H+1 Lebaran Masih Ramai
-
Koneksi Tanpa Batas: Peran Vital Jaringan Telekomunikasi di Momen Lebaran 2025
-
Hindari Bahaya, Polda Jateng Tegaskan Aturan dalam Penerbangan Balon Udara