“Lokasinya dari Pasar Kembang, Kemalang itu naik lagi. Tempatnya Pak Agus Peti. Dari awal yang mendukung saya [menjalankan niatan membantu peti mati bagi warga yang meninggal dunia],” kata Danang yang sebelumnya menjadi sopir truk pasir tersebut.
Setelah mendapatkan peti mati, sang Kades bergegas kembali ke Birit. Peti mati ditumpangkan pada sepeda motor tersebut. Sekitar 25 menit perjalanan, Danang berhasil membawa peti mati ke rumah warga yang berduka. Jenazah akhirnya bisa segera dimakamkan. Proses pemakaman dilakukan secara umum atau tanpa protokol Covid-19. Hal ini lantaran jenazah tersebut disebut bukan pasien Covid-19.
“Karena memang sudah lansia dan tidak ada keluarga yang sering berinteraksi dengan orang lain. Jadi di rumah saja,” kata dia.
3 Kali Angkut Peti Mati
Baca Juga: Viral Warga Kepung Ambulans, Ambil Paksa Jenazah Covid-19 Lalu Bakar Peti Mati
Danang mengaku tak kesulitan ketika mengangkut peti mati dari Kemalang ke Birit. Hal itu bukan kali pertama dia lakukan.
“Sudah kali ketiga ini. Tetapi sebelum-sebelumnya saya lakukan malam. Mohon maaf, selama saya bisa dan tidak ada kepentingan lain kenapa harus menyuruh orang lain?” kata dia.
Kades Birit itu menuturkan pilihannya mengendarai sepeda motor lantaran bisa lebih cepat menuju ke pembuat peti mati dan sesegera mungkin dibawa ke rumah duka. Terlebih, jenazah harus segera dimakamkan.
Disinggung kegiatan membantu peti mati bagi warga Birit yang meninggal dunia, Danang mengaku sudah dia lakukan sejak setahun menjabat kades.
“Sudah niat saya kalau jadi kades, saya bantu warga saya dengan memberikan peti kepada warga yang kesusahan, siapapun,” tutur dia.
Baca Juga: Viral Kades Sebut Zaman PKI Lebih Baik, DPR Pertimbangkan TWK Untuk Calon Lurah
Peti mati yang dia sumbangkan dibeli dari salah satu produsen peti mati di Kecamatan Kemalang. Mengetahui niatan Danang membeli peti untuk membantu warga yang kesusahan, pemilik usaha memberi keringanan dengan pembayaran bisa dilakukan di lain hari seperti saat memasuki masa panen padi.
Berita Terkait
-
Kasus Pagar Laut Dikembalikan ke Mabes Polri, Pakar Harapkan Aktor Kelas Kakap Ikut Dijerat Hukum
-
Soal Kades Klapanunggal Palak THR, Dedi Mulyadi Geram: Sama dengan Preman, Harus Diproses Hukum
-
Kronologi Kades Klapanunggal Minta Jatah Rp165 juta ke Perusahaan Berkedok THR
-
THR untuk Semua Warga Desa: Kisah Unik dari Klaten yang Bikin Penasaran!
-
6 Kuliner Khas Klaten yang Bikin Ketagihan, Mulai dari Sego Wiwit hingga Jenang Krasikan
Terpopuler
- Kode Redeem FF SG2 Gurun Pasir yang Aktif, Langsung Klaim Sekarang Hadiahnya
- Jika Lolos Babak Keempat, Timnas Indonesia Tak Bisa Jadi Tuan Rumah
- Pemain Keturunan Indonesia Statusnya Berubah Jadi WNI, Miliki Prestasi Mentereng
- Pemain Keturunan Indonesia Bikin Malu Raksasa Liga Jepang, Bakal Dipanggil Kluivert?
- Menghitung Ranking FIFA Timnas Indonesia Jika Menang, Imbang, atau Kalah Melawan China
Pilihan
-
Masjid Agung Sleman: Pusat Ibadah, Kajian, dan Kemakmuran Umat
-
Ranking FIFA Terbaru: Timnas Indonesia Meroket, Malaysia Semakin Ketinggalan
-
Duel Kevin Diks vs Laurin Ulrich, Pemain Keturunan Indonesia di Bundesliga
-
Daftar Lengkap 180 Negara Perang Dagang Trump, Indonesia Kena Tarif 32 Persen
-
Detik-detik Jose Mourinho Remas Hidung Pelatih Galatasaray: Tito Vilanova Jilid II
Terkini
-
Operasi Ketupat Candi 2025: Kapolda Jateng Kawal Kenyamanan Pemudik di Jalur Solo-Jogja
-
Terapkan Prinsip ESG untuk Bisnis Berkelanjutan, BRI Raih 2 Penghargaan Internasional
-
Pemudik Lokal Dominasi Arus Mudik di Tol Jateng, H+1 Lebaran Masih Ramai
-
Koneksi Tanpa Batas: Peran Vital Jaringan Telekomunikasi di Momen Lebaran 2025
-
Hindari Bahaya, Polda Jateng Tegaskan Aturan dalam Penerbangan Balon Udara