SuaraJawaTengah.id - Satreskrim Polres Brebes menciduk seorang terduga provokator aksi penolakan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat di Brebes, beberapa waktu lalu.
Sosok itu berinisial MI alias I (27) warga Losari Kabupaten Brebes yang diduga menjadi. Hal tersebut ditegaskan Kapolda Jateng Irjen Pol Ahmad Luthfi melalui Kabid Humas Polda Jateng Kombes M. Iqbal Al-Qudusy.
"Modusnya menyerukan untuk berkerumun atau berkumpul," kata Iqbal, Rabu (21/7/2021).
Iqbal memaparkan, kasus tersebut bermula pada Minggu 18 Juli 2021, jajaran kepolisian sedang berpatroli di pos penyekatan Simpang 3 Exit Tol Brebes Barat.
Dalam hal itu, polisi meminta keterangan dua orang saksi. Pengakuannya bahwa mereka ingin mengikuti seruan Brebes bergerak untuk aksi menolak PPKM di Alun-Alun Brebes.
Akhirnya, saksi tersebut dibawa ke kantor polisi untuk menceritakan soal seruan aksi penolakan PPKM Darurat yang kini berganti menjadi PPKM Level 4 tersebut.
Menurut Iqbal, dari pengakuan dua orang tadi, mereka mendapatkan seruan dari postingan grup Facebook bernama Losari Dalam Berita.
"Setelah adanya laporan selanjutnya mencari informasi keberadaan tersangka, setelah di dapat informasi petugas melakukan penangkapan terhadap tersangka," ujar Iqbal.
Kabidhumas menjelaskan selain kasus yang menjerat MI, Ditreskrimsus Polda Jateng juga telah mendapati tiga akun Facebook yang berisikan berita bohong dan ujaran kebencian terkait PPKM Darurat dari hasil operasi siber.
Baca Juga: Ganti Istilah Lagi jadi PPKM Level 4, Sri Mulyani: Covid-19 Terus Bermutasi
Selain itu penyidik juga mendapati 11 link tik tok yang menyebarkan ujaran kebencian dan provokatif.
"Peyidik melakukan take down terhadap sejumlah kasus tersebut,"tutupnya.
Untuk mempertanggung jawabkan perbuatanya, tersangka MI akan dijerat dengan Pasal 93 Jo Pasal 9 UU RI Nomor 6 Tahun 2018 tentang Kekarantinaan Kesehatan dan atau Pasal 14 UU RI Nomor 4 Tahun 1984 tentang Wabah Penyakit Menular.
Berita Terkait
Terpopuler
- Promo JSM Superindo Minggu Ini, Kue Lebaran dan Biskuit Kaleng Cuma Rp15 Ribuan
- Daftar Lokasi ATM Pecahan Rp10 Ribu dan Rp20 Ribu di Palembang
- Apakah Ada Penukaran Uang Baru BI Pintar Periode 3? Ini Pengumuman Pastinya
- 5 Body Lotion Terbaik untuk Memutihkan Kulit Sebelum Lebaran
- Di Balik Serangan ke Iran: Apa yang Ingin Dicapai AS dan Israel?
Pilihan
-
Persebaya Babak-belur di Kandang Borneo FC, Ini Dalih Bernardo Tavares
-
Here We Go! Elkan Baggott Kembali Dipanggil ke Timnas Indonesia
-
Sejumlah Artis Mendatangi Rumah Duka Vidi Aldiano, Wartawan Dilarang Masuk
-
Setelah Bertahun-tahun Berjuang, Inilah Riwayat Kanker Ginjal Vidi Aldiano
-
Vidi Aldiano Meninggal Dunia Sabtu 7 Maret Pukul 16.33 WIB
Terkini
-
Jelang EPA U-19, Kendal Tornado FC Youth Simulasi Jadwal Kompetisi
-
Kecelakaan Maut di Blora! Truk Rem Blong Tabrak 5 Motor, Satu Orang Tewas
-
Horor di Tol Semarang-Solo! Tronton Diduga Rem Blong Hantam 2 Truk, 1 Tewas di Tempat
-
Naik Vespa, Taj Yasin Tinjau SPBU untuk Pastikan Ketersediaan BBM di Jateng Aman Jelang Lebaran
-
Waspada! BMKG Beri Peringatan Dini Cuaca di Semarang, Potensi Hujan Lebat Disertai Petir