SuaraJawaTengah.id - Kota Solo dipastikan masuk dari zona level 4 Covid-19 atau PPKM Level 4 hingga 25 Juli mendatang.
Wakil Wali Kota Solo, Teguh Prakosa menegaskan atas dasar asesmen dari pemerintah pusat itu, Pemkot Surakarta tidak melonggarkan aturan pada perpanjangan PPKM saat ini.
“Sampai sekarang, Kota Solo masih dalam zona level 4. Atas dasar itu, Pemkot tidak melonggarkan aturan ketat karena untuk menekan angka Covid-19 di Solo,” kata Teguh, dilansir Ayosemarang.com--jaringan Suara.com, Kamis (22/7/2021).
Dia memaparkan, alasan Solo masih masuk zona level 4 karena angka kasus virus Corona di Solo memang sudah terlihat turun dalam beberapa hari terakhir.
Namun, untuk ruang isolasi rumah sakit atau bed occupancy rate (BOR) rumah sakit (RS) yang masih penuh.
"Kasus harian Covid-19 Solo sudah turun, tetapi BOR di rumah sakit masih penuh. Itu yang menjadi penyebab Solo masuk zona level 4," ungkap dia.
Teguh menjelaskan, BOR RS di Solo, kekinian masih berada di angka 95 persen dan beberapa rumah sakit sudah penuh. Dengan kondisi itu, ia mengakui ada pasien yang meninggal dunia sebelum ditangani karena kondisi RS yang penuh.
"Kami prihatin sekali. Kenyataan di lapangan seperti itu. Banyak pasien luar kota yang dirujuk ke Solo antre di IGD belum tertangani sudah meninggal," jelas Teguh.
Sementara angka kematian di Solo menurut Teguh masih tinggi. Dari data menyebutkan angka kematian 20 dalam sehari. Padahal, sebelumnya belum pernah mencapai angka tersebut.
Baca Juga: PPKM Diperpanjang, Ini Reaksi Pelaku Usaha di Bandar Lampung
"Tiga hari kemarin yang meninggal sampai ada 19 orang sampai ada 21 orang. Padahal, biasanya cuma dibawah 10 orang," tutur Teguh.
Dia berharap, dengan kelanjutan PPKM hingga 25 Juli 2021, angka Covid-19 di Kota Solo bisa ditekan dan turun levelnya dibanding saat ini. Pengetatan aturan jam malam, dan jam buka mal serta super market juga tidak berubah.
Mengacu pada indikator WHO, total terdapat empat level penilaian krisis Covid-19 di sebuah daerah:
Level 1, artinya ada kurang dari 20 kasus Covid-19 per 100 ribu penduduk, 5 kasus yang dirawat di rumah sakit per 100 ribu penduduk, dan 1 kasus meninggal per 100 ribu penduduk di daerah tersebut.
Level 2, artinya ada 20 sampai 50 kasus Covid-19 per 100 ribu penduduk, 5 sampai 10 kasus yang dirawat di rumah sakit per 100 ribu penduduk, dan 1 sampai 2 kasus meninggal per 100 ribu penduduk di daerah tersebut.
Level 3, artinya ada 50 sampai 150 kasus Covid-19 per 100 ribu penduduk, 10 sampai 30 kasus yang dirawat di rumah sakit per 100 ribu penduduk, dan 2 sampai 5 kasus meninggal per 100 ribu penduduk di daerah tersebut.
Berita Terkait
Terpopuler
- Guru Besar UII: Publik Tak Cukup Tuntut Maaf, Layak Layangkan Mosi Tidak Percaya pada Prabowo
- Sayembara Rp10 Juta Dedi Mulyadi Dikritik UGM, Dinilai Cermin Gagalnya Negara Jamin Keamanan
- Resmi Daftar Kemenkum, Partai Gerakan Rakyat Pastikan Usung Anies Baswedan Capres
- KPK Buka Peluang Periksa Nusron Wahid Terkait Kasus Bupati Kuansing
- Polisi Telusuri Jejak Hotman Paris di Balik Kematian Tak Wajar Pengacara Rocky Martin
Pilihan
-
Penjaga Rumah Febrie Adriansyah Ditemukan Tewas, Mulut dan Hidung Berbusa
-
Febrie Adriansyah Resmi Ditahan Kejagung, Teriak Kriminalisasi Saat Digiring ke Mobil Tahanan
-
Takut Lumpuh, Hotman Paris Pilih Mundur Jadi Pengacara Febrie Usai Pijit di Bojong Gede Tak Mempan
-
Saraf Terjepit, Hotman Paris Putuskan Mundur Jadi Kuasa Hukum Eks Jampidsus Febrie Adriansyah
-
Dokter Tifa Menang, Sidang Kasus Ijazah Jokowi Resmi Dihentikan
Terkini
-
BRI Peduli dan Petani Lokal di Karawang Bersinergi Tanam 24.000 Mangrove
-
Semangat Mantri BRI Hadirkan Layanan hingga Pelosok Toraja
-
Hari Anak Nasional, SD di Temanggung Perangi Kecanduan Gadget Lewat Permainan Tradisional
-
Minta Rp4 Juta lalu Sita HP Korban! Modus Polisi Gadungan Terbongkar di Banyumas
-
Siap War Tiket! Indomaret Fun Run 2026 Bakal Ramaikan Gaya Hidup Sehat Warga Semarang