SuaraJawaTengah.id - Kota Solo dipastikan masuk dari zona level 4 Covid-19 atau PPKM Level 4 hingga 25 Juli mendatang.
Wakil Wali Kota Solo, Teguh Prakosa menegaskan atas dasar asesmen dari pemerintah pusat itu, Pemkot Surakarta tidak melonggarkan aturan pada perpanjangan PPKM saat ini.
“Sampai sekarang, Kota Solo masih dalam zona level 4. Atas dasar itu, Pemkot tidak melonggarkan aturan ketat karena untuk menekan angka Covid-19 di Solo,” kata Teguh, dilansir Ayosemarang.com--jaringan Suara.com, Kamis (22/7/2021).
Dia memaparkan, alasan Solo masih masuk zona level 4 karena angka kasus virus Corona di Solo memang sudah terlihat turun dalam beberapa hari terakhir.
Namun, untuk ruang isolasi rumah sakit atau bed occupancy rate (BOR) rumah sakit (RS) yang masih penuh.
"Kasus harian Covid-19 Solo sudah turun, tetapi BOR di rumah sakit masih penuh. Itu yang menjadi penyebab Solo masuk zona level 4," ungkap dia.
Teguh menjelaskan, BOR RS di Solo, kekinian masih berada di angka 95 persen dan beberapa rumah sakit sudah penuh. Dengan kondisi itu, ia mengakui ada pasien yang meninggal dunia sebelum ditangani karena kondisi RS yang penuh.
"Kami prihatin sekali. Kenyataan di lapangan seperti itu. Banyak pasien luar kota yang dirujuk ke Solo antre di IGD belum tertangani sudah meninggal," jelas Teguh.
Sementara angka kematian di Solo menurut Teguh masih tinggi. Dari data menyebutkan angka kematian 20 dalam sehari. Padahal, sebelumnya belum pernah mencapai angka tersebut.
Baca Juga: PPKM Diperpanjang, Ini Reaksi Pelaku Usaha di Bandar Lampung
"Tiga hari kemarin yang meninggal sampai ada 19 orang sampai ada 21 orang. Padahal, biasanya cuma dibawah 10 orang," tutur Teguh.
Dia berharap, dengan kelanjutan PPKM hingga 25 Juli 2021, angka Covid-19 di Kota Solo bisa ditekan dan turun levelnya dibanding saat ini. Pengetatan aturan jam malam, dan jam buka mal serta super market juga tidak berubah.
Mengacu pada indikator WHO, total terdapat empat level penilaian krisis Covid-19 di sebuah daerah:
Level 1, artinya ada kurang dari 20 kasus Covid-19 per 100 ribu penduduk, 5 kasus yang dirawat di rumah sakit per 100 ribu penduduk, dan 1 kasus meninggal per 100 ribu penduduk di daerah tersebut.
Level 2, artinya ada 20 sampai 50 kasus Covid-19 per 100 ribu penduduk, 5 sampai 10 kasus yang dirawat di rumah sakit per 100 ribu penduduk, dan 1 sampai 2 kasus meninggal per 100 ribu penduduk di daerah tersebut.
Level 3, artinya ada 50 sampai 150 kasus Covid-19 per 100 ribu penduduk, 10 sampai 30 kasus yang dirawat di rumah sakit per 100 ribu penduduk, dan 2 sampai 5 kasus meninggal per 100 ribu penduduk di daerah tersebut.
Berita Terkait
Terpopuler
- 6 HP Terbaik di Bawah Rp1,5 Juta, Performa Awet untuk Jangka Panjang
- Langkah Progresif NTT: Program Baru Berhasil Hentikan Perdagangan Daging Anjing di Kupang
- Promo THR Alfamart Maret 2026: Sirup Marjan dan Biskuit Lebaran Diskon Gila-gilaan, Mulai 6 Ribuan
- 5 Mobil Bekas untuk Jangka Panjang: Awet, Irit, Pajak Ringan, dan Ramah Kantong
- Promo Kue Kaleng Lebaran Indomaret Alfamart Terbaru, Harga Serba Rp15 Ribuan
Pilihan
-
Teror di Rumah Wali Kota New York Zohran Mamdani: Dua Remaja Lempar Bom Rakitan
-
Trump Bilang Perang Segera Selesai, Iran: Ngaku Saja, Amunisi Kalian Sudah Mau Habis
-
Selain Bupati, KPK Juga Gelandang Wabup Rejang Lebong ke Jakarta Usai OTT
-
Patuhi Perintah Trump, Australia Kasih Suaka ke 5 Pemain Timnas Putri Iran
-
Trump Umumkan Perang Lawan Iran 'Selesai' Usai Diskusi dengan Vladimir Putin
Terkini
-
Cara Mudah Hapus Background Foto dan Perjelas Gambar Online Pakai CapCut
-
Semen Gresik Gelar Silaturahmi Bersama dengan Puluhan Media Partner Se-Jawa Tengah
-
Gubernur Luthfi Turun Gunung, Pastikan THR Pekerja Jateng Cair Tepat Waktu
-
Exit Tol Bawen Angker! Pemprov Jateng Siapkan Rekayasa Darurat, Antisipasi Kecelakaan saat Lebaran!
-
Tol Bawen-Ambarawa Dibuka Fungsional 13 Maret, Urai Simpang Bawen yang Kritis!