SuaraJawaTengah.id - Kota Solo dipastikan masuk dari zona level 4 Covid-19 atau PPKM Level 4 hingga 25 Juli mendatang.
Wakil Wali Kota Solo, Teguh Prakosa menegaskan atas dasar asesmen dari pemerintah pusat itu, Pemkot Surakarta tidak melonggarkan aturan pada perpanjangan PPKM saat ini.
“Sampai sekarang, Kota Solo masih dalam zona level 4. Atas dasar itu, Pemkot tidak melonggarkan aturan ketat karena untuk menekan angka Covid-19 di Solo,” kata Teguh, dilansir Ayosemarang.com--jaringan Suara.com, Kamis (22/7/2021).
Dia memaparkan, alasan Solo masih masuk zona level 4 karena angka kasus virus Corona di Solo memang sudah terlihat turun dalam beberapa hari terakhir.
Namun, untuk ruang isolasi rumah sakit atau bed occupancy rate (BOR) rumah sakit (RS) yang masih penuh.
"Kasus harian Covid-19 Solo sudah turun, tetapi BOR di rumah sakit masih penuh. Itu yang menjadi penyebab Solo masuk zona level 4," ungkap dia.
Teguh menjelaskan, BOR RS di Solo, kekinian masih berada di angka 95 persen dan beberapa rumah sakit sudah penuh. Dengan kondisi itu, ia mengakui ada pasien yang meninggal dunia sebelum ditangani karena kondisi RS yang penuh.
"Kami prihatin sekali. Kenyataan di lapangan seperti itu. Banyak pasien luar kota yang dirujuk ke Solo antre di IGD belum tertangani sudah meninggal," jelas Teguh.
Sementara angka kematian di Solo menurut Teguh masih tinggi. Dari data menyebutkan angka kematian 20 dalam sehari. Padahal, sebelumnya belum pernah mencapai angka tersebut.
Baca Juga: PPKM Diperpanjang, Ini Reaksi Pelaku Usaha di Bandar Lampung
"Tiga hari kemarin yang meninggal sampai ada 19 orang sampai ada 21 orang. Padahal, biasanya cuma dibawah 10 orang," tutur Teguh.
Dia berharap, dengan kelanjutan PPKM hingga 25 Juli 2021, angka Covid-19 di Kota Solo bisa ditekan dan turun levelnya dibanding saat ini. Pengetatan aturan jam malam, dan jam buka mal serta super market juga tidak berubah.
Mengacu pada indikator WHO, total terdapat empat level penilaian krisis Covid-19 di sebuah daerah:
Level 1, artinya ada kurang dari 20 kasus Covid-19 per 100 ribu penduduk, 5 kasus yang dirawat di rumah sakit per 100 ribu penduduk, dan 1 kasus meninggal per 100 ribu penduduk di daerah tersebut.
Level 2, artinya ada 20 sampai 50 kasus Covid-19 per 100 ribu penduduk, 5 sampai 10 kasus yang dirawat di rumah sakit per 100 ribu penduduk, dan 1 sampai 2 kasus meninggal per 100 ribu penduduk di daerah tersebut.
Level 3, artinya ada 50 sampai 150 kasus Covid-19 per 100 ribu penduduk, 10 sampai 30 kasus yang dirawat di rumah sakit per 100 ribu penduduk, dan 2 sampai 5 kasus meninggal per 100 ribu penduduk di daerah tersebut.
Berita Terkait
Terpopuler
- Link Download Gratis Ebook PDF Buku Broken Strings, Memoar Pilu Karya Aurelie Moeremans
- Biodata dan Agama DJ Patricia Schuldtz yang Resmi Jadi Menantu Tommy Soeharto
- Kronologi Pernikahan Aurelie Moeremans dan Roby Tremonti Tak Direstui Orang Tua
- 5 Sepatu Jalan Lokal Terbaik Buat Si Kaki Lebar Usia 45 Tahun, Berjalan Nyaman Tanpa Nyeri
- DPUPKP Catat 47 Hektare Kawasan Kumuh di Kota Jogja, Mayoritas di Bantaran Sungai
Pilihan
-
Purbaya Sebut Bisnis Sektor Media Cerah: Saham DIGI, TMPO, dan VIVA Langsung Ceria
-
Dari 'Kargo Gelap' Garuda ke Nakhoda Humpuss: Kembalinya Ari Askhara di Imperium Tommy Soeharto
-
Tanpa Bintang Eropa, Inilah Wajah Baru Timnas Indonesia Era John Herdman di Piala AFF 2026
-
Hari Ini Ngacir 8 Persen, Saham DIGI Telah Terbang 184 Persen
-
Mengapa Purbaya Tidak Pernah Kritik Program MBG?
Terkini
-
Sebelum Dipulangkan Syafiq Ali Pendaki Hilang di Gunung Slamet akan Diautopsi di Pemalang
-
9 Fakta Mengerikan di Balik Kerusuhan Iran: Ratusan Tewas, Ribuan Ditangkap, dan Ancaman Militer AS
-
Suzuki Karimun 2015 vs Kia Visto 2003: Pilih yang Lebih Worth It Dibeli?
-
Banjir Lumpuhkan SPBU Kudus, Pertamina Patra Niaga Sigap Alihkan Suplai BBM Demi Layanan Optimal
-
Semen Gresik Gaungkan Empowering Futures sebagai Landasan Pertumbuhan dan Keberkelanjutan