SuaraJawaTengah.id - Kota Solo dipastikan masuk dari zona level 4 Covid-19 atau PPKM Level 4 hingga 25 Juli mendatang.
Wakil Wali Kota Solo, Teguh Prakosa menegaskan atas dasar asesmen dari pemerintah pusat itu, Pemkot Surakarta tidak melonggarkan aturan pada perpanjangan PPKM saat ini.
“Sampai sekarang, Kota Solo masih dalam zona level 4. Atas dasar itu, Pemkot tidak melonggarkan aturan ketat karena untuk menekan angka Covid-19 di Solo,” kata Teguh, dilansir Ayosemarang.com--jaringan Suara.com, Kamis (22/7/2021).
Dia memaparkan, alasan Solo masih masuk zona level 4 karena angka kasus virus Corona di Solo memang sudah terlihat turun dalam beberapa hari terakhir.
Namun, untuk ruang isolasi rumah sakit atau bed occupancy rate (BOR) rumah sakit (RS) yang masih penuh.
"Kasus harian Covid-19 Solo sudah turun, tetapi BOR di rumah sakit masih penuh. Itu yang menjadi penyebab Solo masuk zona level 4," ungkap dia.
Teguh menjelaskan, BOR RS di Solo, kekinian masih berada di angka 95 persen dan beberapa rumah sakit sudah penuh. Dengan kondisi itu, ia mengakui ada pasien yang meninggal dunia sebelum ditangani karena kondisi RS yang penuh.
"Kami prihatin sekali. Kenyataan di lapangan seperti itu. Banyak pasien luar kota yang dirujuk ke Solo antre di IGD belum tertangani sudah meninggal," jelas Teguh.
Sementara angka kematian di Solo menurut Teguh masih tinggi. Dari data menyebutkan angka kematian 20 dalam sehari. Padahal, sebelumnya belum pernah mencapai angka tersebut.
Baca Juga: PPKM Diperpanjang, Ini Reaksi Pelaku Usaha di Bandar Lampung
"Tiga hari kemarin yang meninggal sampai ada 19 orang sampai ada 21 orang. Padahal, biasanya cuma dibawah 10 orang," tutur Teguh.
Dia berharap, dengan kelanjutan PPKM hingga 25 Juli 2021, angka Covid-19 di Kota Solo bisa ditekan dan turun levelnya dibanding saat ini. Pengetatan aturan jam malam, dan jam buka mal serta super market juga tidak berubah.
Mengacu pada indikator WHO, total terdapat empat level penilaian krisis Covid-19 di sebuah daerah:
Level 1, artinya ada kurang dari 20 kasus Covid-19 per 100 ribu penduduk, 5 kasus yang dirawat di rumah sakit per 100 ribu penduduk, dan 1 kasus meninggal per 100 ribu penduduk di daerah tersebut.
Level 2, artinya ada 20 sampai 50 kasus Covid-19 per 100 ribu penduduk, 5 sampai 10 kasus yang dirawat di rumah sakit per 100 ribu penduduk, dan 1 sampai 2 kasus meninggal per 100 ribu penduduk di daerah tersebut.
Level 3, artinya ada 50 sampai 150 kasus Covid-19 per 100 ribu penduduk, 10 sampai 30 kasus yang dirawat di rumah sakit per 100 ribu penduduk, dan 2 sampai 5 kasus meninggal per 100 ribu penduduk di daerah tersebut.
Berita Terkait
Terpopuler
- Dexlite Mahal, 5 Pilihan Mobil Diesel Lawas yang Masih Aman Minum Biosolar
- Awas! Jakarta Gelap Gulita Besok Malam, Cek Daftar Lokasi Pemadaman Lampunya
- Sepeda Polygon Paling Murah Tipe Apa? Ini 5 Pilihan Ternyaman dan Tahan Banting
- Warga 'Serbu' Lokasi Pembangunan Stadion Sudiang Makassar, Ancam Blokir Akses Pekerja
- Pakar UGM Bongkar 'Dosa' Satu Dasawarsa Jokowi: Aturan Dimanipulasi Demi Kepentingan Rente
Pilihan
-
Cek Fakta: Viral Pengajuan Pinjaman Koperasi Merah Putih Lewat WhatsApp, Benarkah Bisa Cair?
-
Jadi Tersangka Pelecehan Santri, Benarkah Syekh Ahmad Al Misry Sudah Ditahan di Mesir?
-
Kopral Rico Pramudia Gugur, Menambah Daftar Prajurit TNI Korban Serangan Israel di Lebanon
-
Ingkar Janji Taubat 2021, Syekh Ahmad Al Misry Resmi Tersangka Kasus Pelecehan Santri
-
Sebagai Ayah, Saya Takut Biaya Siluman Terus Menghantui Pendidikan Anak di Masa Depan
Terkini
-
DPRD Jateng Soroti Jalur Maut Silayur Semarang: Tegakkan Aturan atau Korban Terus Berjatuhan!
-
Terinspirasi Candi Borobudur, Artotel Leguna 'Bayi Cantik' di Kota Magelang
-
BRILink Agen Mekaar Jadi Ujung Tombak Inklusi Keuangan di Komunitas
-
PSIS Semarang vs Kendal Tornado FC, Junianto: Kami Ingin Laga yang Menghibur
-
Bagi Dividen Jumbo, BRI Jaga Keseimbangan Imbal Hasil dan Ekspansi Bisnis