SuaraJawaTengah.id - Meski kasus terinfeksi virus Corona terus mengalami lonjakan yang signifikan, rupanya masih ada yang menolak menerima vaksin Covid-19.
Meski menolak menerima vaksin Covid-19, terdapat warga meminta surat keterangan sudah divaksin demi mendapatkan bantuan sosial dari pemerintah.
Peristiwa itu terjadi di Kota tegal. Mereka menolak karena tidak percaya dan juga sudah terlanjur termakan hoaks bahwa vaksinasi itu tidak aman dan banyak menyebabkan efek samping.
Seperti yang terjadi di Kecamtan Margadana, Kota Tegal, terdapat sejumlah masyarakat yang datang ke pelayanan vaksinasi hanya meminta surat keterangan vaksinnya saja tanpa mau disuntik.
Kebanyakan dari mereka yakni masyarakat yang terdaftar jadi penerima bantuan sosial dari pemerintah.
Dilansir dari Ayosemarang.com, Kepala Puskesmas Sumurpanggang, Kota Tegal, dr Wahidin mengungkapkan, dalam waktu dua hari terakhir ini banyak masyarakat yang datang ke layanan vaksinasi hanya untuk meminta surat keterangan vaksin.
"Ya intinya banyak masyarakat yang datang ke tempat vaksin tapi tidak mau divaksin. Mereka hanya ingin surat vaksinnya saja agar bantuan sosial dari pemerintah bisa cair. Karena syaratnya harus ada surat vaksin," katanya, Jumat (23/7/2021).
Menurutnya, hal itu banyak ditemukan di Kelurahan Margadana dan Kalinyamat Kulon. Ia menyebut ada sekira 10-an orang lebih.
"Dua kelurahan itu yang banyak. Antara 10-an orang ke atas. Kemarin juga di Kelurahan Sumurpanggang ada yang seperti itu, cuma minta surat vaksinnya saja," ucapnya.
Baca Juga: Buat Warga Kepanjen Kabupaten Malang Ini Jadwal dan Lokasi Vaksinasi Covid-19 Gratis
Wahidin mengatakan, mereka yang enggan divaksin karena sudah terhasut berita hoaks, sehingga takut.
Bahkan, ada yang menyebut vaksin bisa menyebabkan kematian.
"Alasannya macam-macam. Katanya divaksin nanti mati, nanti kaya gini, kaya gini. Ini jelas dia sudah termakan oleh hoaks terkait dengan vaksin," tuturnya.
Ia pun menegaskan, bahwa pihaknya tidak akan mengeluarkan surat keterangan vaksin bagi masyarakat yang enggan divaksin.
"Apapun yang terjadi, kalau ada masyarakat yang meminta seperti itu, kami tidak akan pernah mengeluarkan surat vaksin kalau dia tidak pernah divaksin. Kecuali bagi masyarakat yang tidak layak untuk divaksin," tegasnya.
Wahidin mencontohnya, masyarakat yang tidak layak vaksin misalnya lansia yang kondisi kesehatannya tidak stabil atau tidak memungkinkan untuk vaksin.
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- 4 Mobil Bekas Honda yang Awet, Jarang Rewel, Cocok untuk Jangka Panjang
- 5 Mobil Diesel Bekas 7-Seater yang Nyaman dan Aman buat Jangka Panjang
- Dua Tahun Sepi Pengunjung, Pedagang Kuliner Pilih Hengkang dari Pasar Sentul
- Senyaman Nmax Senilai BeAT dan Mio? Segini Harga Suzuki Burgman 125 Bekas
- 5 Sepatu Saucony Paling Nyaman untuk Long Run, Kualitas Jempolan
Pilihan
-
Mulai Tahun Ini Warga RI Mulai Frustasi Hadapi Kondisi Ekonomi, Mengapa Itu Bisa Terjadi?
-
CORE Indonesia Soroti Harga Beras Mahal di Tengah Produksi Padi Meningkat
-
Karpet Merah Thomas Djiwandono: Antara Keponakan Prabowo dan Independensi BI
-
Dekati Rp17.000, Rupiah Tembus Rekor Terburuk 2026 dalam Satu Bulan Pertama
-
IHSG Tembus Rekor Baru 9.110, Bos BEI Sanjung Menkeu Purbaya
Terkini
-
Bukan LCGC! Ini 3 MPV Bekas Rp80 Jutaan Paling Nyaman dan Irit BBM, Dijamin Senyap di Tol
-
Usai OTT Bupati Sudewo, Pelayanan Publik di Kabupaten Pati Dipastikan Kondusif
-
Kunci Jawaban Matematika Kelas 4 Halaman 132: Panduan Belajar Efektif
-
Peringati HUT Ke-12, Semen Gresik Gelar SG Fun Run & Fun Walk di Area Greenbelt Pabrik Rembang
-
5 Fakta Dugaan Jual Beli Jabatan Perangkat Desa di Pati yang Menjerat Bupati Sudewo