SuaraJawaTengah.id - Meski kasus terinfeksi virus Corona terus mengalami lonjakan yang signifikan, rupanya masih ada yang menolak menerima vaksin Covid-19.
Meski menolak menerima vaksin Covid-19, terdapat warga meminta surat keterangan sudah divaksin demi mendapatkan bantuan sosial dari pemerintah.
Peristiwa itu terjadi di Kota tegal. Mereka menolak karena tidak percaya dan juga sudah terlanjur termakan hoaks bahwa vaksinasi itu tidak aman dan banyak menyebabkan efek samping.
Seperti yang terjadi di Kecamtan Margadana, Kota Tegal, terdapat sejumlah masyarakat yang datang ke pelayanan vaksinasi hanya meminta surat keterangan vaksinnya saja tanpa mau disuntik.
Kebanyakan dari mereka yakni masyarakat yang terdaftar jadi penerima bantuan sosial dari pemerintah.
Dilansir dari Ayosemarang.com, Kepala Puskesmas Sumurpanggang, Kota Tegal, dr Wahidin mengungkapkan, dalam waktu dua hari terakhir ini banyak masyarakat yang datang ke layanan vaksinasi hanya untuk meminta surat keterangan vaksin.
"Ya intinya banyak masyarakat yang datang ke tempat vaksin tapi tidak mau divaksin. Mereka hanya ingin surat vaksinnya saja agar bantuan sosial dari pemerintah bisa cair. Karena syaratnya harus ada surat vaksin," katanya, Jumat (23/7/2021).
Menurutnya, hal itu banyak ditemukan di Kelurahan Margadana dan Kalinyamat Kulon. Ia menyebut ada sekira 10-an orang lebih.
"Dua kelurahan itu yang banyak. Antara 10-an orang ke atas. Kemarin juga di Kelurahan Sumurpanggang ada yang seperti itu, cuma minta surat vaksinnya saja," ucapnya.
Baca Juga: Buat Warga Kepanjen Kabupaten Malang Ini Jadwal dan Lokasi Vaksinasi Covid-19 Gratis
Wahidin mengatakan, mereka yang enggan divaksin karena sudah terhasut berita hoaks, sehingga takut.
Bahkan, ada yang menyebut vaksin bisa menyebabkan kematian.
"Alasannya macam-macam. Katanya divaksin nanti mati, nanti kaya gini, kaya gini. Ini jelas dia sudah termakan oleh hoaks terkait dengan vaksin," tuturnya.
Ia pun menegaskan, bahwa pihaknya tidak akan mengeluarkan surat keterangan vaksin bagi masyarakat yang enggan divaksin.
"Apapun yang terjadi, kalau ada masyarakat yang meminta seperti itu, kami tidak akan pernah mengeluarkan surat vaksin kalau dia tidak pernah divaksin. Kecuali bagi masyarakat yang tidak layak untuk divaksin," tegasnya.
Wahidin mencontohnya, masyarakat yang tidak layak vaksin misalnya lansia yang kondisi kesehatannya tidak stabil atau tidak memungkinkan untuk vaksin.
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- 7 Rekomendasi Ban Motor Anti Slip dan Tidak Cepat Botak, Cocok Buat Ojol
- 5 Shio yang Diprediksi Paling Beruntung di Tahun 2026, Ada Naga dan Anjing!
- Jordi Cruyff Sudah Tinggalkan Indonesia, Tinggal Tandatangan Kontrak dengan Ajax
- 5 Mobil Bekas Senyaman Karimun Budget Rp60 Jutaan untuk Anak Kuliah
- 5 Sabun Cuci Muka Wardah untuk Usia 50-an, Bikin Kulit Sehat dan Awet Muda
Pilihan
-
Orang Pintar Ramal Kans Argentina Masuk Grup Neraka di Piala Dunia 2026, Begini Hasilnya
-
6 Rekomendasi HP Rp 3 Jutaan Terbaik Desember 2025, Siap Gaming Berat Tanpa Ngelag
-
Listrik Aceh, Sumut, Sumbar Dipulihkan Bertahap Usai Banjir dan Longsor: Berikut Progresnya!
-
Google Munculkan Peringatan saat Pencarian Bencana Banjir dan Longsor
-
Google Year in Search 2025: Dari Budaya Timur hingga AI, Purbaya dan Ahmad Sahroni Ikut Jadi Sorotan
Terkini
-
SIG Dukung Batam Jadi Percontohan Pengembangan Fondasi Mobilitas & Pertumbuhan Ekonomi Berkelanjutan
-
Pertamina Patra Niaga Regional Jawa Bagian Tengah Kirim 29 AMT untuk Pemulihan Suplai di Sumatera
-
4 Link Saldo DANA Kaget Jumat Berkah: Raih Kesempatan Rp129 Ribu!
-
Skandal PSSI Jateng Memanas: Johar Lin Eng Diduga Jadi 'Sutradara' Safari Politik Khairul Anwar
-
8 Tempat Camping di Magelang untuk Wisata Akhir Pekan Syahdu Anti Bising Kota