SuaraJawaTengah.id - Gubernur Jateng Ganjar Pranowo menegaskan serapan anggaran Covid-19 di Jateng bukan 0,15% seperti yang beredar di media. Hingga 22 Juli 2021, serapan anggaran sudah mencapai 15,65% dan update hingga 24 Juli telah mencapai 17,28%.
“Ini penting untuk clearence, karena kemarin bully sudah terjadi, hoaks sudah terjadi orang bertanya, saya jelaskan. Ada media yg nulis, sayangnya tidak wawancara saya, maka ini banyak yang bertanya saya kasih data ini,” kata Ganjar, Sabtu (24/7/2021).
Berdasarkan amanat refocusing pemerintah pusat, anggaran 8 persen dari DAU Jateng berjumlah Rp 283 miliar yang terinci untuk 5 item penganggaran. Yakni penanganan covid, dukungan vaksinasi, dukungan pada kelurahan, insentif tenaga kesehatan, dan belanja kesehatan lainnya.
Total serapan anggaran sampai hari ini telah mencapai Rp 49,040.562.303 atau 17,28%. Diantaranya ialah pemberian insentif untuk tenaga kesehatan yang sudah cair Rp 39.895.216.303 atau 66,31%.
“Dukungan vaksinasi sudah relatif berjalan, untuk desa kelurahan juga sudah berjalan,” katanya.
Angka 17 persen itu pun adalah catatan yang sudah melakukan pembayaran. Sedangkan ada beberapa kegiatan yang sudah berjalan atau proses pengadaan.
“Karena semua masih berjalan, kita beli peralatan, kita beli alat whole genome sequencing kita perlu waktu, kalau barangnya datang kita bayar. Kita juga menyiapkan beli ambulans, peralatan kesehatan sesuai kebutuhan dan perkembangan. Ini sudah kita order semua, barang datang kita bayar dan saya minta lakukan percepatan,” tegasnya.
Percepatan itu termasuk dalam proses administrasi di inspektorat. Sebab pengadaan barang dan pembelanjaan anggaran di Pemprov Jateng harus didahului pemerikaan inspektorat.
“Karena sebelum dibelanjakan dalam konteks darurat ini memang harus direview oleh inspektorat semuanya. Saya minta harus dipercepat,” tegasnya.
Baca Juga: Duh! 23 Formasi CPNS Jawa Tengah Sepi Peminat
Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Jateng Prasetyo Aribowo mengatakan, rencana pembelanjaan DAU mengalami perubahan berdasarkan perkembangan di lapangan.
“Pada awal juli angka itu kita reassesment ulang penggunananya, karena waktu itu kita tidak tahu varian delta demikian cepat. Sehingga beberapa kita tunda, misalnya pelatihan bintek untuk promosi kesehatan kita tunda karena kita fokus untuk covid,” katanya.
Serapan anggaran lanjut Prasetyo akan terus bertambah karena sudah ada rencana-rencana pembelanjaan. Misalnya untuk pembelian reagen dalam rangka peningkatan testing dan tracing. Serta dukungan fasilitasi untuk rumah sakit darurat.
Di lain pihak, penanganan covid di Jateng sebenarnya tidak hanya mengndalkan anggaran refocusing DAU. Tapi juga memanfaatkan dana dari CSR perusahaan.
“Misalnya kita menerima dari shopee, pertamina berupa oksigen, tabung liquid. Semuanya itu kita dorong untuk memenuhi kebutuhan rumah sakit,” terangnya.
Berita Terkait
Terpopuler
- Daftar Lokasi ATM Pecahan Rp10 Ribu dan Rp20 Ribu di Surabaya
- Terjaring OTT KPK, Bupati Pekalongan Fadia Arafiq Langsung Dibawa ke Jakarta
- Profil dan Biodata Anis Syarifah Istri Bos HS Meninggal Karena Kecelakaan Moge
- PP THR dan Gaji 13 Tahun 2026 Diumumkan, Ini Jadwal Cair dan Rincian Lengkapnya
- Selat Hormuz Milik Siapa? Jalur Sempit Banyak Negara Tapi Iran Bisa Buka Tutup Aksesnya
Pilihan
-
Iran Tutup Pintu Negosiasi, Dubes: Kami Bereskan Musuh di Medan Perang
-
Fatwa Ayatollah Ali Khamenei soal Senjata Nuklir: Haram!
-
KPK Ungkap ART Fadia Arafiq Jadi Direktur PT RNB, Diduga Alat Korupsi Rp13,7 Miliar
-
Dua Hari Lalu Dinyatakan Gugur, Eks Presiden Iran Ahmadinejad Masih Hidup
-
Skandal Saham BEBS Dibongkar OJK: Rp14,5 Triliun Dibekukan, Kantor Mirae Asset Digeledah!
Terkini
-
Berbagi Kebaikan di Kota Surakarta, Bank Mandiri Gelar Buka Puasa, Santunan, dan Khitanan
-
Vonis 6 Bulan Penjara, Botok dan Teguh Langsung Bebas! PN Pati Jatuhkan Hukuman Percobaan
-
Perusahaan di Jateng Telat Bayar THR Bakal Disangksi, Begini Cara Melaporkannya
-
Mudik Gratis TelkomGroup 2026 Dibuka, Ini 7 Fakta Penting Rute, Kuota, dan Cara Daftarnya
-
Sikap Tegas Undip di Kasus Pengeroyokan Mahasiswa: Hormati Proses Hukum, Sanksi Berat Menanti