SuaraJawaTengah.id - Penerimaan Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) 2021 telah diperpanjang sampai 26 Juli mendatang.
Meski demikian, masih ada 23 formasi CPNS yang kosong dengan pelamar di Jawa Tengah.
Dilansir dari Ayosemarang.com, Badan Kepegawaian Daerah (BKD) sampai memutuskan untuk menurunkan syarat minimal Indeks Prestasi Kumulatif (IPK) menjadi 2,5.
Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Jateng, Wisnu Zaroh menerangkan, pada formasi Pekerja Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) masih terdapat 21 formasi yang kosong.
Baca Juga: Perguruan Tinggi dan Program Studi Tidak Ditemukan saat Daftar CPNS 2021, Ini Solusinya
Wisnu memaparkan semua formasi tersebut adalah 21 tenaga medis dokter spesialis dan 5 tenaga medis non-dokter. Selain itu, ada 2 formasi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) yang masih nihil pelamar, yaitu formasi analis budaya dan koleksi museum; dan ahli rekam medis.
Sejauh ini, ada 2 kendala yang menyebabkan formasi tenaga kesehatan masih kosong pelamar. Yakni sulitnya mendapatkan Surat Pengalaman Kerja minimal 3 tahun dan syarat minimal IPK 3,0. Oleh karena itu pihaknya menurunkan IPK menjadi 2,5.
“Kami koreksi kemarin, dengan Pak Sekda jadi 2,5. Mulai berlaku tanggal 22 ini, (IPK) tidak 3,0. Karena filosofi PPPK adalah profesionalitasnya,” terang Wisnu pada Jumat 23 Juli 2021.
Khusus untuk dokter spesialis, Wisnu menerangkan jika posisi tersebut membutuhkan seseorang yang memiliki profesionalitas. Jadi seharusnya IPK bukan menjadi syarat utama.
“Setelah kami cek, memang yang tenaga biologi tahun 2016 keatas rata-rata IPK-nya 2,75, tahun 2018 (syarat IPK) sudah 3,0. Tapi mereka rata-rata yang melamar itu tenaga medis yang diangkat tahun 2005, 2007, 2008 sampai 2015. Rata-rata memang IPK mereka rendah pada saat itu. Akhirnya kita rapatkan, menunggu tanggal 26 itu hari terakhir, kita turunkan jadi 2,5 untuk tenaga PPPK,” ungkapnya.
Baca Juga: Daftar Formasi CPNS 2021 di Kalimantan Barat Masih Kosong Peminat
Lalu untuk tes kompetisi Lalu menerangkan bahwa pelamar tidak akan diuji dengan Tes Kompetensi Dasar, melainkan langsung dengan Tes Kompetensi Bidang sesuai keahlian masing-masing.
Berita Terkait
-
Mirip Cappadocia, Begini Kemeriahan Festival Balon Udara di Pekalongan
-
Riau Jadi Provinsi Kedua Tertinggi Terjadi PHK
-
18 Ribu Pekerja di PHK hingga Februari 2025, Ini Provinsi Terbanyak
-
Puncak Arus Mudik Terjadi Hari Ini, Polda Jateng Terapkan One Way dari Tol Kalikangkung hingga Bawen
-
Kabar Gembira! Pemprov Jateng Hapus Tunggakan Pajak Kendaraan pada Lebaran 2025
Terpopuler
- Jadwal Pemutihan Pajak Kendaraan 2025 Jawa Timur, Ada Diskon hingga Bebas Denda!
- Pemain Keturunan Maluku: Berharap Secepat Mungkin Bela Timnas Indonesia
- Rekrutmen Guru Sekolah Rakyat Sudah Dibuka? Simak Syarat dan Kualifikasinya
- 10 Transformasi Lisa Mariana, Kini Jadi Korban Body Shaming Usai Muncul ke Publik
- Marah ke Direksi Bank DKI, Pramono Minta Direktur IT Dipecat hingga Lapor ke Bareskrim
Pilihan
-
Dari Sukoharjo ke Amerika: Harapan Ekspor Rotan Dihantui Kebijakan Kontroversial Donald Trump
-
Sekantong Uang dari Indonesia, Pemain Keturunan: Hati Saya Bilang Iya, tapi...
-
Solusi Pinjaman Tanpa BI Checking, Ini 12 Pinjaman Online dan Bank Rekomendasi
-
Solusi Aktivasi Fitur MFA ASN Digital BKN, ASN dan PPPK Merapat!
-
5 Rekomendasi HP Murah Rp 1 Jutaan RAM 8 GB, Terbaik untuk April 2025
Terkini
-
Pemutihan Pajak Kendaraan: Nafas Baru bagi Warga, Jadi Pendongkrak PAD Jawa Tengah
-
UMKM Asal Sidoarjo Ini Sukses Raup Omzet Ratusan Juta Berkat Pemberdayaan BRI
-
Pertamina Tindak Tegas Kasus BBM Tercampur Air: Dua Awak Mobil Tangki Dipecat, SPBU Trucuk Dibekukan
-
THR Lebaran 2025 Jadi Mimpi Buruk: Ratusan Pekerja Jateng Gigit Jari, Sritex Terseret!
-
10 April 2025, Saatnya Pemegang Saham Dapat Dividen Rp31,4 Triliun dari BBRI