SuaraJawaTengah.id - Penerimaan Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) 2021 telah diperpanjang sampai 26 Juli mendatang.
Meski demikian, masih ada 23 formasi CPNS yang kosong dengan pelamar di Jawa Tengah.
Dilansir dari Ayosemarang.com, Badan Kepegawaian Daerah (BKD) sampai memutuskan untuk menurunkan syarat minimal Indeks Prestasi Kumulatif (IPK) menjadi 2,5.
Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Jateng, Wisnu Zaroh menerangkan, pada formasi Pekerja Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) masih terdapat 21 formasi yang kosong.
Wisnu memaparkan semua formasi tersebut adalah 21 tenaga medis dokter spesialis dan 5 tenaga medis non-dokter. Selain itu, ada 2 formasi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) yang masih nihil pelamar, yaitu formasi analis budaya dan koleksi museum; dan ahli rekam medis.
Sejauh ini, ada 2 kendala yang menyebabkan formasi tenaga kesehatan masih kosong pelamar. Yakni sulitnya mendapatkan Surat Pengalaman Kerja minimal 3 tahun dan syarat minimal IPK 3,0. Oleh karena itu pihaknya menurunkan IPK menjadi 2,5.
“Kami koreksi kemarin, dengan Pak Sekda jadi 2,5. Mulai berlaku tanggal 22 ini, (IPK) tidak 3,0. Karena filosofi PPPK adalah profesionalitasnya,” terang Wisnu pada Jumat 23 Juli 2021.
Khusus untuk dokter spesialis, Wisnu menerangkan jika posisi tersebut membutuhkan seseorang yang memiliki profesionalitas. Jadi seharusnya IPK bukan menjadi syarat utama.
“Setelah kami cek, memang yang tenaga biologi tahun 2016 keatas rata-rata IPK-nya 2,75, tahun 2018 (syarat IPK) sudah 3,0. Tapi mereka rata-rata yang melamar itu tenaga medis yang diangkat tahun 2005, 2007, 2008 sampai 2015. Rata-rata memang IPK mereka rendah pada saat itu. Akhirnya kita rapatkan, menunggu tanggal 26 itu hari terakhir, kita turunkan jadi 2,5 untuk tenaga PPPK,” ungkapnya.
Baca Juga: Perguruan Tinggi dan Program Studi Tidak Ditemukan saat Daftar CPNS 2021, Ini Solusinya
Lalu untuk tes kompetisi Lalu menerangkan bahwa pelamar tidak akan diuji dengan Tes Kompetensi Dasar, melainkan langsung dengan Tes Kompetensi Bidang sesuai keahlian masing-masing.
Selain persyaratan IPK, masalah lain nihilnya formasi tenaga kesehatan juga karena susahnya mendapat Surat Pengalaman Kerja minimal 3 (tiga) tahun. Untuk itu, Wisnu berpesan agar direktur rumah sakit dapat memberikan kemudahan bagi para dokter yang ingin berkarir sebagai ASN.
“Yang penting pengalaman 3 tahun ini, direkturnya tidak memberikan surat pengalaman ini. Tolonglah rumah sakit swasta atau instansi dari pemerintah, pegawainya yang minta surat pengalaman tolonglah diberi,” tandasnya.
Sampai 22 Juli 2021, sudah ada 3.407 pendaftar CASN. Adapun kuota yang diberikan adalah 301 kuota untuk CPNS dan 535 untuk PPPK. Dari kuota tersebut, baru terdapat 489 pendaftar untuk formasi PPPK, sementara sisanya adalah pelamar formasi CPNS.
Berita Terkait
Terpopuler
- Jejak Pendidikan Noe Letto, Kini Jabat Tenaga Ahli di Dewan Pertahanan Nasional
- 6 Mobil Bekas Keren di Bawah 50 Juta untuk Mahasiswa, Efisien buat Jangka Panjang
- 5 Serum Wardah untuk Mengurangi Flek Hitam dan Garis Halus pada Kulit Usia 40 Tahun
- 4 Mobil Bekas Honda yang Awet, Jarang Rewel, Cocok untuk Jangka Panjang
- Plt Gubri SF Hariyanto Diminta Segera Tetapkan Kepala Dinas Definitif
Pilihan
-
Prabowo Calonkan Keponakannya Jadi Bos BI, Purbaya: Bagus, Saya Mendukung!
-
Rupiah Tembus Rp16.955, Menkeu Purbaya: Bukan Karena Isu Wamenkeu ke BI
-
Rupiah Makin Jatuh Nilainya, Hampir ke Level Rp 17.000/USD
-
Prabowo Calonkan Keponakannya Untuk Jadi Bos BI
-
Suram! Indonesia Masuk Daftar 27 Negara Terancam Krisis Struktural dan Pengangguran
Terkini
-
OTT Bupati Sudewo, Gerindra Jateng Dukung Penuh Penegakan Hukum dari KPK
-
Gebrakan Awal Tahun, Saloka Theme Park Gelar Saloka Mencari Musik Kolaborasi dengan Eross Candra
-
Deretan Kontroversi Kebijakan Bupati Pati Sudewo Sebelum Berakhir di Tangan KPK
-
OTT KPK di Pati: 6 Fakta Dugaan Jual Beli Jabatan yang Sudah Lama Dibisikkan Warga
-
7 Kontroversi Bupati Pati Sudewo Sebelum Kena OTT KPK, Pernah Picu Amarah Warga