SuaraJawaTengah.id - Seorang pengemudi ojek online (ojol) di Kota Tegal, Ardiyanto ditangkap polisi usai nekat mencuri sebuah etalase karena kesulitan ekonomi selama pandemi Covid-19.
Beruntung, pria 48 tahun tak harus mendekam di penjara karena korban memaafkan perbuatannya.
Pencurian itu terjadi pada Sabtu (24/7/2021) dini hari sekitar pukul 01.00 WIB di sebuah rumah di Jalan Dewi Sartika, Kelurahan Pesurungan Kidul, Kecamatan Tegal Barat, Kota Tegal.
Saat itu pelaku melihat sebuah etalase tergeletak di teras rumah. Melihat kondisi sekitar sepi, pelaku langsung menggondol etalase berukuran 60 x 50 x 30 sentimeter itu.
Aksi pelaku tersebut sempat terekam CCTV yang terpasang di sekitar lokasi kejadian dan videonya viral di media sosial. Polisi yang menerima laporan dari korban lalu melakukan penyelidikan dan menangkap pelaku.
Kapolres Tegal Kota AKBP Rita Wulandari Wibowo mengatakan, penanganan kasus pencurian tersebut dilakukan dengan keadilan restoratif (restorative justice) karena merupakan kasus pencurian ringan.
Selain itu, korban meminta pelaku tidak diproses hukum sehingga penanganan kasus dihentikan di tahap penyelidikan dan pelaku dibebaskan.
"Karena nilai kerugian dalam kasus ini lebih kurang Rp200 ribu dan menurut ketentuan dalam peraturan MA Nomor 2 tahun 2012 bahwa kerugian di bawah Rp2,5 juta dilakukan dengan tindak pidana ringan. Sehingga lengkap sudah, korban tidak menuntut, barang yang dicuri dikembalikan, dan korban mengampuni, maka kasus dihentikan. Kita lakukan restorative justice di tingkat penyelidikan," ujar Rita, Senin (26/7/2021).
Menurut Rita, motif pelaku melakukan pencurian karena ekonomi. Pelaku yang merupakan warga Kelurahan Dampyak, Kecamatan Kramat, Kabupaten Tegal nekat mencuri etalase karena berencana menggunakannya untuk mendapat tambahan penghasilan.
Baca Juga: Sebar Informasi Ajakan Demo Tolak PPKM Darurat, Tiga Remaja di Kota Tegal Jadi Tersangka
"Motivasi yang bersangkutan ingin tambahan penghasilan dengan jualan rokok di rumahnya," ujarnya.
Tak hanya dilepaskan dari jerat hukum, pelaku juga mendapat bantuan berupa sembako dari Polres Tegal Kota yang diserahkan langsung oleh Rita.
"Bantuan ini sebagai bentuk kepedulian. Ini empati bahwa masih banyak saudara kita yang perlu kita bantu. Bukan perbuatannya yg mengakibatkan itu, tapi paling tidak dari seperti ini kami imbau masyarakat untuk ikut bantu memberitahukan ke petugas kalau ada yang perlu dibantu," ujar Rita.
Korban, Heri Yadianto (45) mengaku memilih memaafkan pelaku karena kasihan setelah mendengar langsung alasan pelaku mencuri etalase miliknya ketika sudah ditangkap polisi.
"Saya denger ceritanya karena kesulitan ekonomi. Karena pandemi mungkin nyolong untuk makan. Ini kan masa sulit. Saya juga bisa merasakan lah, sama-sama sulit. Jadi kasihan," ujarnya saat ditemui di Mapolres Tegal Kota, Senin (26/7/2021).
Menurut Yadi, pencurian yang dilakukan pelaku diketahui dari rekaman CCTV yang ada di kantor notaris di sebelah rumahnya. Dalam rekaman itu terlihat pelaku yang mengambil etalase di teras rumah mengenakkan jaket ojol.
Berita Terkait
Terpopuler
- 6 HP Terbaik di Bawah Rp1,5 Juta, Performa Awet untuk Jangka Panjang
- Langkah Progresif NTT: Program Baru Berhasil Hentikan Perdagangan Daging Anjing di Kupang
- Promo THR Alfamart Maret 2026: Sirup Marjan dan Biskuit Lebaran Diskon Gila-gilaan, Mulai 6 Ribuan
- 5 Mobil Bekas untuk Jangka Panjang: Awet, Irit, Pajak Ringan, dan Ramah Kantong
- Promo Kue Kaleng Lebaran Indomaret Alfamart Terbaru, Harga Serba Rp15 Ribuan
Pilihan
-
Teror di Rumah Wali Kota New York Zohran Mamdani: Dua Remaja Lempar Bom Rakitan
-
Trump Bilang Perang Segera Selesai, Iran: Ngaku Saja, Amunisi Kalian Sudah Mau Habis
-
Selain Bupati, KPK Juga Gelandang Wabup Rejang Lebong ke Jakarta Usai OTT
-
Patuhi Perintah Trump, Australia Kasih Suaka ke 5 Pemain Timnas Putri Iran
-
Trump Umumkan Perang Lawan Iran 'Selesai' Usai Diskusi dengan Vladimir Putin
Terkini
-
Semen Gresik Gelar Silaturahmi Bersama dengan Puluhan Media Partner Se-Jawa Tengah
-
Gubernur Luthfi Turun Gunung, Pastikan THR Pekerja Jateng Cair Tepat Waktu
-
Exit Tol Bawen Angker! Pemprov Jateng Siapkan Rekayasa Darurat, Antisipasi Kecelakaan saat Lebaran!
-
Tol Bawen-Ambarawa Dibuka Fungsional 13 Maret, Urai Simpang Bawen yang Kritis!
-
Cara Praktis Mengedit Konten dengan Pemotong Video Online dan AI Voice Over di CapCut