SuaraJawaTengah.id - Seorang pengemudi ojek online (ojol) di Kota Tegal, Ardiyanto ditangkap polisi usai nekat mencuri sebuah etalase karena kesulitan ekonomi selama pandemi Covid-19.
Beruntung, pria 48 tahun tak harus mendekam di penjara karena korban memaafkan perbuatannya.
Pencurian itu terjadi pada Sabtu (24/7/2021) dini hari sekitar pukul 01.00 WIB di sebuah rumah di Jalan Dewi Sartika, Kelurahan Pesurungan Kidul, Kecamatan Tegal Barat, Kota Tegal.
Saat itu pelaku melihat sebuah etalase tergeletak di teras rumah. Melihat kondisi sekitar sepi, pelaku langsung menggondol etalase berukuran 60 x 50 x 30 sentimeter itu.
Aksi pelaku tersebut sempat terekam CCTV yang terpasang di sekitar lokasi kejadian dan videonya viral di media sosial. Polisi yang menerima laporan dari korban lalu melakukan penyelidikan dan menangkap pelaku.
Kapolres Tegal Kota AKBP Rita Wulandari Wibowo mengatakan, penanganan kasus pencurian tersebut dilakukan dengan keadilan restoratif (restorative justice) karena merupakan kasus pencurian ringan.
Selain itu, korban meminta pelaku tidak diproses hukum sehingga penanganan kasus dihentikan di tahap penyelidikan dan pelaku dibebaskan.
"Karena nilai kerugian dalam kasus ini lebih kurang Rp200 ribu dan menurut ketentuan dalam peraturan MA Nomor 2 tahun 2012 bahwa kerugian di bawah Rp2,5 juta dilakukan dengan tindak pidana ringan. Sehingga lengkap sudah, korban tidak menuntut, barang yang dicuri dikembalikan, dan korban mengampuni, maka kasus dihentikan. Kita lakukan restorative justice di tingkat penyelidikan," ujar Rita, Senin (26/7/2021).
Menurut Rita, motif pelaku melakukan pencurian karena ekonomi. Pelaku yang merupakan warga Kelurahan Dampyak, Kecamatan Kramat, Kabupaten Tegal nekat mencuri etalase karena berencana menggunakannya untuk mendapat tambahan penghasilan.
Baca Juga: Sebar Informasi Ajakan Demo Tolak PPKM Darurat, Tiga Remaja di Kota Tegal Jadi Tersangka
"Motivasi yang bersangkutan ingin tambahan penghasilan dengan jualan rokok di rumahnya," ujarnya.
Tak hanya dilepaskan dari jerat hukum, pelaku juga mendapat bantuan berupa sembako dari Polres Tegal Kota yang diserahkan langsung oleh Rita.
"Bantuan ini sebagai bentuk kepedulian. Ini empati bahwa masih banyak saudara kita yang perlu kita bantu. Bukan perbuatannya yg mengakibatkan itu, tapi paling tidak dari seperti ini kami imbau masyarakat untuk ikut bantu memberitahukan ke petugas kalau ada yang perlu dibantu," ujar Rita.
Korban, Heri Yadianto (45) mengaku memilih memaafkan pelaku karena kasihan setelah mendengar langsung alasan pelaku mencuri etalase miliknya ketika sudah ditangkap polisi.
"Saya denger ceritanya karena kesulitan ekonomi. Karena pandemi mungkin nyolong untuk makan. Ini kan masa sulit. Saya juga bisa merasakan lah, sama-sama sulit. Jadi kasihan," ujarnya saat ditemui di Mapolres Tegal Kota, Senin (26/7/2021).
Menurut Yadi, pencurian yang dilakukan pelaku diketahui dari rekaman CCTV yang ada di kantor notaris di sebelah rumahnya. Dalam rekaman itu terlihat pelaku yang mengambil etalase di teras rumah mengenakkan jaket ojol.
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Rekomendasi Sunscreen Menghilangkan Flek Hitam Usia 40 Tahun
- 5 Sunscreen untuk Hilangkan Flek Hitam Usia 50 Tahun ke Atas
- 4 Mobil Keluarga Bekas 50 Jutaan: Mesin Awet, Cocok Pemakaian Jangka Panjang
- Purbaya Temukan Uang Ribuan Triliun Milik Jokowi di China? Kemenkeu Ungkap Fakta Ini
- 5 Bedak Murah Mengandung SPF untuk Dipakai Sehari-hari, Mulai Rp19 Ribuan
Pilihan
-
KLH Gugat 6 Perusahaan Rp 4,8 Trliun, Termasuk Tambang Emas Astra dan Toba Pulp Lestari?
-
Bursa Transfer Liga Inggris: Manchester United Bidik Murillo sebagai Pengganti Harry Maguire
-
John Herdman Termotivasi Memenangi Piala AFF 2026, Tapi...
-
Purbaya Sebut Bisnis Sektor Media Cerah: Saham DIGI, TMPO, dan VIVA Langsung Ceria
-
Dari 'Kargo Gelap' Garuda ke Nakhoda Humpuss: Kembalinya Ari Askhara di Imperium Tommy Soeharto
Terkini
-
7 Fakta Hasil Visum Syafiq Ali, Ungkap Perkiraan Waktu Kematian dan Kondisi Luka
-
Gebrakan Awal 2026: Ribuan Talenta Sepak Bola Putri Unjuk Gigi di MLSC Semarang
-
BNPB Siapkan Amunisi Tambahan, Pesawat Modifikasi Cuaca Siap Serbu Langit Jateng
-
Tutorial Cara Menggunakan Aplikasi Cek Bansos Resmi Pemerintah
-
Kenapa Snaptik Populer sebagai TikTok Downloader? Ini Alasannya