SuaraJawaTengah.id - Seorang pengemudi ojek online (ojol) di Kota Tegal, Ardiyanto ditangkap polisi usai nekat mencuri sebuah etalase karena kesulitan ekonomi selama pandemi Covid-19.
Beruntung, pria 48 tahun tak harus mendekam di penjara karena korban memaafkan perbuatannya.
Pencurian itu terjadi pada Sabtu (24/7/2021) dini hari sekitar pukul 01.00 WIB di sebuah rumah di Jalan Dewi Sartika, Kelurahan Pesurungan Kidul, Kecamatan Tegal Barat, Kota Tegal.
Saat itu pelaku melihat sebuah etalase tergeletak di teras rumah. Melihat kondisi sekitar sepi, pelaku langsung menggondol etalase berukuran 60 x 50 x 30 sentimeter itu.
Aksi pelaku tersebut sempat terekam CCTV yang terpasang di sekitar lokasi kejadian dan videonya viral di media sosial. Polisi yang menerima laporan dari korban lalu melakukan penyelidikan dan menangkap pelaku.
Kapolres Tegal Kota AKBP Rita Wulandari Wibowo mengatakan, penanganan kasus pencurian tersebut dilakukan dengan keadilan restoratif (restorative justice) karena merupakan kasus pencurian ringan.
Selain itu, korban meminta pelaku tidak diproses hukum sehingga penanganan kasus dihentikan di tahap penyelidikan dan pelaku dibebaskan.
"Karena nilai kerugian dalam kasus ini lebih kurang Rp200 ribu dan menurut ketentuan dalam peraturan MA Nomor 2 tahun 2012 bahwa kerugian di bawah Rp2,5 juta dilakukan dengan tindak pidana ringan. Sehingga lengkap sudah, korban tidak menuntut, barang yang dicuri dikembalikan, dan korban mengampuni, maka kasus dihentikan. Kita lakukan restorative justice di tingkat penyelidikan," ujar Rita, Senin (26/7/2021).
Menurut Rita, motif pelaku melakukan pencurian karena ekonomi. Pelaku yang merupakan warga Kelurahan Dampyak, Kecamatan Kramat, Kabupaten Tegal nekat mencuri etalase karena berencana menggunakannya untuk mendapat tambahan penghasilan.
Baca Juga: Sebar Informasi Ajakan Demo Tolak PPKM Darurat, Tiga Remaja di Kota Tegal Jadi Tersangka
"Motivasi yang bersangkutan ingin tambahan penghasilan dengan jualan rokok di rumahnya," ujarnya.
Tak hanya dilepaskan dari jerat hukum, pelaku juga mendapat bantuan berupa sembako dari Polres Tegal Kota yang diserahkan langsung oleh Rita.
"Bantuan ini sebagai bentuk kepedulian. Ini empati bahwa masih banyak saudara kita yang perlu kita bantu. Bukan perbuatannya yg mengakibatkan itu, tapi paling tidak dari seperti ini kami imbau masyarakat untuk ikut bantu memberitahukan ke petugas kalau ada yang perlu dibantu," ujar Rita.
Korban, Heri Yadianto (45) mengaku memilih memaafkan pelaku karena kasihan setelah mendengar langsung alasan pelaku mencuri etalase miliknya ketika sudah ditangkap polisi.
"Saya denger ceritanya karena kesulitan ekonomi. Karena pandemi mungkin nyolong untuk makan. Ini kan masa sulit. Saya juga bisa merasakan lah, sama-sama sulit. Jadi kasihan," ujarnya saat ditemui di Mapolres Tegal Kota, Senin (26/7/2021).
Menurut Yadi, pencurian yang dilakukan pelaku diketahui dari rekaman CCTV yang ada di kantor notaris di sebelah rumahnya. Dalam rekaman itu terlihat pelaku yang mengambil etalase di teras rumah mengenakkan jaket ojol.
Berita Terkait
Terpopuler
- Lipstik Merek Apa yang Tahan Lama? 5 Produk Lokal Ini Anti Luntur Seharian
- Malaysia Tegur Keras Menkeu Purbaya: Selat Malaka Bukan Hanya Milik Indonesia!
- Dexlite Mahal, 5 Pilihan Mobil Diesel Lawas yang Masih Aman Minum Biosolar
- Awas! Jakarta Gelap Gulita Besok Malam, Cek Daftar Lokasi Pemadaman Lampunya
- Warga 'Serbu' Lokasi Pembangunan Stadion Sudiang Makassar, Ancam Blokir Akses Pekerja
Pilihan
-
Jadi Tersangka Pelecehan Santri, Benarkah Syekh Ahmad Al Misry Sudah Ditahan di Mesir?
-
Kopral Rico Pramudia Gugur, Menambah Daftar Prajurit TNI Korban Serangan Israel di Lebanon
-
Ingkar Janji Taubat 2021, Syekh Ahmad Al Misry Resmi Tersangka Kasus Pelecehan Santri
-
Sebagai Ayah, Saya Takut Biaya Siluman Terus Menghantui Pendidikan Anak di Masa Depan
-
Rugikan Negara Rp285 T, Eks Dirut Pertamina Patra Niaga Alfian Nasution Dituntut 14 Tahun Bui
Terkini
-
DPRD Jateng Soroti Jalur Maut Silayur Semarang: Tegakkan Aturan atau Korban Terus Berjatuhan!
-
Terinspirasi Candi Borobudur, Artotel Leguna 'Bayi Cantik' di Kota Magelang
-
BRILink Agen Mekaar Jadi Ujung Tombak Inklusi Keuangan di Komunitas
-
PSIS Semarang vs Kendal Tornado FC, Junianto: Kami Ingin Laga yang Menghibur
-
Bagi Dividen Jumbo, BRI Jaga Keseimbangan Imbal Hasil dan Ekspansi Bisnis