Scroll untuk membaca artikel
Ronald Seger Prabowo
Senin, 26 Juli 2021 | 19:17 WIB
Warga melintas di kawasan Coyudan, Solo yang lengang akibat PPKM level 4 Covid-19. [timlo.net]

SuaraJawaTengah.id - Sebanyak 161.643 kendaraan/hari melintasi Kota Solo selama pelaksanaan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level 4 hingga tanggal 25 Juli 2021.

Kepala Bidang Lalu Lintas Dinas Perhubungan Kota Surakarta Ari Wibowo mengatakan rata-rata jumlah kendaraan sebelum masa PPKM sebanyak 246.312 kendaraan/hari.

"Terjadi penurunan volume jalan sebesar 35 persen dibandingkan sebelum pelaksanaan kebijakan tersebut yang dimulai sejak 3 Juli 2021," kata Ari, Senin (26/7/2021).

Sedangkan jumlah kendaraan paling banyak yang keluar masuk ke Kota Solo sebanyak 213.458 kendaraan terjadi pada Kamis (22/7/2021).

Baca Juga: PPKM Level 4 Boleh Dine In Maksimal 20 Menit, Ketahui Bahaya Makan Terlalu Cepat

Ia mengatakan pada Sabtu (24/7/2021) atau jelang berakhirnya PPKM Level 4 jumlah kendaraan yang keluar masuk Solo sebanyak 147.027 kendaraan.

Selanjutnya, berdasarkan data pada hari Minggu (25/7/2021) pelaksanaan PPKM Level 4 jumlah kendaraan yang keluar masuk Kota Solo sebanyak 135.229 kendaraan. Penurunan jumlah kendaraan yang keluar masuk Kota Solo merupakan salah satu dampak dari penutupan sejumlah ruas jalan dan penutupan beberapa pusat bisnis di Kota Solo.

Beberapa pusat bisnis yang dilarang beroperasi selama PPKM Level 4 tahap pertama di antaranya Pusat Grosir Solo (PGS), Pasar Klewer, dan Pasar Depok. Sedangkan untuk pusat bisnis yang dibatasi operasionalnya salah satunya adalah pusat perbelanjaan modern.

Meski demikian mulai hari Senin (26/7/2021) beberapa ruas jalan yang sebelumnya ditutup untuk saat ini sudah dibuka namun dengan tetap memberlakukan jam operasional.

Berdasarkan data dari Polresta Surakarta, ada penyesuaian pembatasan yakni pukul 20.30 WIB-05.00 WIB enam ruas jalan di Solo akan ditutup. Enam ruas jalan tersebut, yakni Jalan Slamet Riyadi, Jalan Adi Sucipto, Jalan Dr Radjiman, Jalan Urip Sumoharjo, Jalan Piere Tendean, dan Jalan Gatot Subroto.

Baca Juga: Puan: Testing dan Tracing Tak Boleh Diturunkan, Data Covid-19 Jangan Dipermainkan

Sebelumnya, pemerintah pusat memutuskan untuk memperpanjang PPKM Level 4 hingga tanggal 2 Agustus 2021 dengan dilakukannya sejumlah pelonggaran secara bertahap.

Sumber: ANTARA

Load More