SuaraJawaTengah.id - Sebanyak 161.643 kendaraan/hari melintasi Kota Solo selama pelaksanaan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level 4 hingga tanggal 25 Juli 2021.
Kepala Bidang Lalu Lintas Dinas Perhubungan Kota Surakarta Ari Wibowo mengatakan rata-rata jumlah kendaraan sebelum masa PPKM sebanyak 246.312 kendaraan/hari.
"Terjadi penurunan volume jalan sebesar 35 persen dibandingkan sebelum pelaksanaan kebijakan tersebut yang dimulai sejak 3 Juli 2021," kata Ari, Senin (26/7/2021).
Sedangkan jumlah kendaraan paling banyak yang keluar masuk ke Kota Solo sebanyak 213.458 kendaraan terjadi pada Kamis (22/7/2021).
Ia mengatakan pada Sabtu (24/7/2021) atau jelang berakhirnya PPKM Level 4 jumlah kendaraan yang keluar masuk Solo sebanyak 147.027 kendaraan.
Selanjutnya, berdasarkan data pada hari Minggu (25/7/2021) pelaksanaan PPKM Level 4 jumlah kendaraan yang keluar masuk Kota Solo sebanyak 135.229 kendaraan. Penurunan jumlah kendaraan yang keluar masuk Kota Solo merupakan salah satu dampak dari penutupan sejumlah ruas jalan dan penutupan beberapa pusat bisnis di Kota Solo.
Beberapa pusat bisnis yang dilarang beroperasi selama PPKM Level 4 tahap pertama di antaranya Pusat Grosir Solo (PGS), Pasar Klewer, dan Pasar Depok. Sedangkan untuk pusat bisnis yang dibatasi operasionalnya salah satunya adalah pusat perbelanjaan modern.
Meski demikian mulai hari Senin (26/7/2021) beberapa ruas jalan yang sebelumnya ditutup untuk saat ini sudah dibuka namun dengan tetap memberlakukan jam operasional.
Berdasarkan data dari Polresta Surakarta, ada penyesuaian pembatasan yakni pukul 20.30 WIB-05.00 WIB enam ruas jalan di Solo akan ditutup. Enam ruas jalan tersebut, yakni Jalan Slamet Riyadi, Jalan Adi Sucipto, Jalan Dr Radjiman, Jalan Urip Sumoharjo, Jalan Piere Tendean, dan Jalan Gatot Subroto.
Baca Juga: PPKM Level 4 Boleh Dine In Maksimal 20 Menit, Ketahui Bahaya Makan Terlalu Cepat
Sebelumnya, pemerintah pusat memutuskan untuk memperpanjang PPKM Level 4 hingga tanggal 2 Agustus 2021 dengan dilakukannya sejumlah pelonggaran secara bertahap.
Sumber: ANTARA
Berita Terkait
Terpopuler
- Daftar Harga Motor Listrik dengan Subsidi Pemerintah, Ada yang Cuma Rp5 Jutaan!
- Survei SMRC: Elektabilitas Gerindra Anjlok Tajam, Peluang Jadi Partai Nomor 1 Terancam
- 5 Kulkas Mini yang Murah dan Hemat Listrik, Bisa Dipakai di Kamar Kos dan Mobil
- Nasib Berubah, Ini 4 Shio yang Panen Keberuntungan dan Rezeki pada 29 Juli 2026
- 5 Sepatu Lari Terbaik Harga Rp200 Ribuan, Nyaman Dipakai untuk Daily hingga Trail Run
Pilihan
-
Kematian Sutrimo dan Rangkaian Kejanggalan yang Muncul dari Kampung Halaman
-
Pengintai Misterius dan CCTV Mendadak, Kejanggalan di Rumah Sutrimo
-
Banyak Air Galon Isi Ulang di Bangka Barat Belum Diuji, Amankah Dikonsumsi Setiap Hari?
-
Dicecar 23 Pertanyaan Penyidik KPK, Ini Kata Plt Bupati Sukoharjo
-
Cuma Sisa Rp200 Juta! Perampok Rp1,2 Miliar di Kalideres Diciduk Usai Habiskan 1 M Dalam 8 Hari
Terkini
-
Polda Jateng Selidiki Kematian Dugaan Bunuh Diri Taruna Akpol: Baru Ikuti Pembukaan Pendidikan
-
Ini Identitas Taruna Akpol yang Tewas Diduga Bunuh Diri
-
Bupati Nonaktif Cilacap Didakwa Minta Kepala OPD Kumpulkan Rp568 Juta untuk THR
-
Presiden Prabowo Subianto Pimpin Akad 62 Ribu KPR FLPP, BRI Dorong Kepemilikan Rumah Rakyat
-
Capratar Akpol Tewas Diduga Bunuh Diri Lompat dari Werving Hoegeng