SuaraJawaTengah.id - Sebanyak 161.643 kendaraan/hari melintasi Kota Solo selama pelaksanaan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level 4 hingga tanggal 25 Juli 2021.
Kepala Bidang Lalu Lintas Dinas Perhubungan Kota Surakarta Ari Wibowo mengatakan rata-rata jumlah kendaraan sebelum masa PPKM sebanyak 246.312 kendaraan/hari.
"Terjadi penurunan volume jalan sebesar 35 persen dibandingkan sebelum pelaksanaan kebijakan tersebut yang dimulai sejak 3 Juli 2021," kata Ari, Senin (26/7/2021).
Sedangkan jumlah kendaraan paling banyak yang keluar masuk ke Kota Solo sebanyak 213.458 kendaraan terjadi pada Kamis (22/7/2021).
Ia mengatakan pada Sabtu (24/7/2021) atau jelang berakhirnya PPKM Level 4 jumlah kendaraan yang keluar masuk Solo sebanyak 147.027 kendaraan.
Selanjutnya, berdasarkan data pada hari Minggu (25/7/2021) pelaksanaan PPKM Level 4 jumlah kendaraan yang keluar masuk Kota Solo sebanyak 135.229 kendaraan. Penurunan jumlah kendaraan yang keluar masuk Kota Solo merupakan salah satu dampak dari penutupan sejumlah ruas jalan dan penutupan beberapa pusat bisnis di Kota Solo.
Beberapa pusat bisnis yang dilarang beroperasi selama PPKM Level 4 tahap pertama di antaranya Pusat Grosir Solo (PGS), Pasar Klewer, dan Pasar Depok. Sedangkan untuk pusat bisnis yang dibatasi operasionalnya salah satunya adalah pusat perbelanjaan modern.
Meski demikian mulai hari Senin (26/7/2021) beberapa ruas jalan yang sebelumnya ditutup untuk saat ini sudah dibuka namun dengan tetap memberlakukan jam operasional.
Berdasarkan data dari Polresta Surakarta, ada penyesuaian pembatasan yakni pukul 20.30 WIB-05.00 WIB enam ruas jalan di Solo akan ditutup. Enam ruas jalan tersebut, yakni Jalan Slamet Riyadi, Jalan Adi Sucipto, Jalan Dr Radjiman, Jalan Urip Sumoharjo, Jalan Piere Tendean, dan Jalan Gatot Subroto.
Baca Juga: PPKM Level 4 Boleh Dine In Maksimal 20 Menit, Ketahui Bahaya Makan Terlalu Cepat
Sebelumnya, pemerintah pusat memutuskan untuk memperpanjang PPKM Level 4 hingga tanggal 2 Agustus 2021 dengan dilakukannya sejumlah pelonggaran secara bertahap.
Sumber: ANTARA
Berita Terkait
Terpopuler
- Mengapa Pertalite Mau Dihapus?
- Apa Itu Sepatu Hybrid? Ini 5 Rekomendasi Buatan Lokal Terbaik dan Serbaguna
- Soal TNI-Komcad Dikerahkan di Demo Mahasiswa, Ini Reaksi Komisi I DPR
- Neymar Dipastikan Absen di Piala Dunia 2026, Kesalahan Pertama Ancelotti
- Motor Mirip Harley-Davidson Harga Rasa Matic: Mending Morbidelli C252V atau QJ Motor SRV250?
Pilihan
-
Aksi di DPR Memanas! Peserta Demo Cipayung Menggugat Ngaku Dianiaya Polisi usai Ditangkap
-
Wasit Liga Indonesia 'Berulah', FIFA Investigasi Kemenangan Timnas Jerman vs Curacao
-
Mahasiswa Gelar Demo di DPR, Tagih Janji 19 Juta Lapangan Kerja dan Desak Hentikan MBG
-
Mau Aksi di Patung Kuda, Mahasiswa UBK Sempat Dihadang di Tugu Tani
-
Anggaran Kunjungan Luar Negeri Prabowo Tembus Rp1,1 T! Lebih Besar dari TKD Satu Kabupaten di NTB
Terkini
-
BRI Permudah Investasi Emas, Fitur Toggle BRImo Mulai dari Rp10.000
-
Ketegangan di Semarang: Mahasiswa Bakar Jelangkung dan Ban, Desak Reformasi Pemerintahan Prabowo
-
Jambore HR 2026, Mengedepankan Fun Learning melalui Experience Based Program
-
Jual-Beli Jabatan Terbongkar, Sudewo Didakwa Raup Rp2,4 Miliar dari Seleksi Perangkat Desa
-
Mahasiswa KKN UNDIP Tanamkan Kreativitas, Literasi Digital, dan Peduli Lingkungan di SDN Padangsari