SuaraJawaTengah.id - Sebanyak 161.643 kendaraan/hari melintasi Kota Solo selama pelaksanaan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level 4 hingga tanggal 25 Juli 2021.
Kepala Bidang Lalu Lintas Dinas Perhubungan Kota Surakarta Ari Wibowo mengatakan rata-rata jumlah kendaraan sebelum masa PPKM sebanyak 246.312 kendaraan/hari.
"Terjadi penurunan volume jalan sebesar 35 persen dibandingkan sebelum pelaksanaan kebijakan tersebut yang dimulai sejak 3 Juli 2021," kata Ari, Senin (26/7/2021).
Sedangkan jumlah kendaraan paling banyak yang keluar masuk ke Kota Solo sebanyak 213.458 kendaraan terjadi pada Kamis (22/7/2021).
Ia mengatakan pada Sabtu (24/7/2021) atau jelang berakhirnya PPKM Level 4 jumlah kendaraan yang keluar masuk Solo sebanyak 147.027 kendaraan.
Selanjutnya, berdasarkan data pada hari Minggu (25/7/2021) pelaksanaan PPKM Level 4 jumlah kendaraan yang keluar masuk Kota Solo sebanyak 135.229 kendaraan. Penurunan jumlah kendaraan yang keluar masuk Kota Solo merupakan salah satu dampak dari penutupan sejumlah ruas jalan dan penutupan beberapa pusat bisnis di Kota Solo.
Beberapa pusat bisnis yang dilarang beroperasi selama PPKM Level 4 tahap pertama di antaranya Pusat Grosir Solo (PGS), Pasar Klewer, dan Pasar Depok. Sedangkan untuk pusat bisnis yang dibatasi operasionalnya salah satunya adalah pusat perbelanjaan modern.
Meski demikian mulai hari Senin (26/7/2021) beberapa ruas jalan yang sebelumnya ditutup untuk saat ini sudah dibuka namun dengan tetap memberlakukan jam operasional.
Berdasarkan data dari Polresta Surakarta, ada penyesuaian pembatasan yakni pukul 20.30 WIB-05.00 WIB enam ruas jalan di Solo akan ditutup. Enam ruas jalan tersebut, yakni Jalan Slamet Riyadi, Jalan Adi Sucipto, Jalan Dr Radjiman, Jalan Urip Sumoharjo, Jalan Piere Tendean, dan Jalan Gatot Subroto.
Baca Juga: PPKM Level 4 Boleh Dine In Maksimal 20 Menit, Ketahui Bahaya Makan Terlalu Cepat
Sebelumnya, pemerintah pusat memutuskan untuk memperpanjang PPKM Level 4 hingga tanggal 2 Agustus 2021 dengan dilakukannya sejumlah pelonggaran secara bertahap.
Sumber: ANTARA
Berita Terkait
Terpopuler
- Jejak Pendidikan Noe Letto, Kini Jabat Tenaga Ahli di Dewan Pertahanan Nasional
- 6 Mobil Bekas Keren di Bawah 50 Juta untuk Mahasiswa, Efisien buat Jangka Panjang
- 5 Serum Wardah untuk Mengurangi Flek Hitam dan Garis Halus pada Kulit Usia 40 Tahun
- 4 Mobil Bekas Honda yang Awet, Jarang Rewel, Cocok untuk Jangka Panjang
- Plt Gubri SF Hariyanto Diminta Segera Tetapkan Kepala Dinas Definitif
Pilihan
-
Prabowo Calonkan Keponakannya Jadi Bos BI, Purbaya: Bagus, Saya Mendukung!
-
Rupiah Tembus Rp16.955, Menkeu Purbaya: Bukan Karena Isu Wamenkeu ke BI
-
Rupiah Makin Jatuh Nilainya, Hampir ke Level Rp 17.000/USD
-
Prabowo Calonkan Keponakannya Untuk Jadi Bos BI
-
Suram! Indonesia Masuk Daftar 27 Negara Terancam Krisis Struktural dan Pengangguran
Terkini
-
Deretan Kontroversi Kebijakan Bupati Pati Sudewo Sebelum Berakhir di Tangan KPK
-
OTT KPK di Pati: 6 Fakta Dugaan Jual Beli Jabatan yang Sudah Lama Dibisikkan Warga
-
7 Kontroversi Bupati Pati Sudewo Sebelum Kena OTT KPK, Pernah Picu Amarah Warga
-
Bupati Pati Sudewo Diciduk KPK! Operasi Senyap di Jawa Tengah Seret Orang Nomor Satu
-
Uji Coba Persiapan Kompetisi EPA, Kendal Tornado FC Youth Kalahkan FC Bekasi City