SuaraJawaTengah.id - Sebanyak 161.643 kendaraan/hari melintasi Kota Solo selama pelaksanaan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level 4 hingga tanggal 25 Juli 2021.
Kepala Bidang Lalu Lintas Dinas Perhubungan Kota Surakarta Ari Wibowo mengatakan rata-rata jumlah kendaraan sebelum masa PPKM sebanyak 246.312 kendaraan/hari.
"Terjadi penurunan volume jalan sebesar 35 persen dibandingkan sebelum pelaksanaan kebijakan tersebut yang dimulai sejak 3 Juli 2021," kata Ari, Senin (26/7/2021).
Sedangkan jumlah kendaraan paling banyak yang keluar masuk ke Kota Solo sebanyak 213.458 kendaraan terjadi pada Kamis (22/7/2021).
Baca Juga: PPKM Level 4 Boleh Dine In Maksimal 20 Menit, Ketahui Bahaya Makan Terlalu Cepat
Ia mengatakan pada Sabtu (24/7/2021) atau jelang berakhirnya PPKM Level 4 jumlah kendaraan yang keluar masuk Solo sebanyak 147.027 kendaraan.
Selanjutnya, berdasarkan data pada hari Minggu (25/7/2021) pelaksanaan PPKM Level 4 jumlah kendaraan yang keluar masuk Kota Solo sebanyak 135.229 kendaraan. Penurunan jumlah kendaraan yang keluar masuk Kota Solo merupakan salah satu dampak dari penutupan sejumlah ruas jalan dan penutupan beberapa pusat bisnis di Kota Solo.
Beberapa pusat bisnis yang dilarang beroperasi selama PPKM Level 4 tahap pertama di antaranya Pusat Grosir Solo (PGS), Pasar Klewer, dan Pasar Depok. Sedangkan untuk pusat bisnis yang dibatasi operasionalnya salah satunya adalah pusat perbelanjaan modern.
Meski demikian mulai hari Senin (26/7/2021) beberapa ruas jalan yang sebelumnya ditutup untuk saat ini sudah dibuka namun dengan tetap memberlakukan jam operasional.
Berdasarkan data dari Polresta Surakarta, ada penyesuaian pembatasan yakni pukul 20.30 WIB-05.00 WIB enam ruas jalan di Solo akan ditutup. Enam ruas jalan tersebut, yakni Jalan Slamet Riyadi, Jalan Adi Sucipto, Jalan Dr Radjiman, Jalan Urip Sumoharjo, Jalan Piere Tendean, dan Jalan Gatot Subroto.
Baca Juga: Puan: Testing dan Tracing Tak Boleh Diturunkan, Data Covid-19 Jangan Dipermainkan
Sebelumnya, pemerintah pusat memutuskan untuk memperpanjang PPKM Level 4 hingga tanggal 2 Agustus 2021 dengan dilakukannya sejumlah pelonggaran secara bertahap.
Sumber: ANTARA
Berita Terkait
-
Saddil Ramdani Ucap Salam Perpisahan: Pada Akhirnya, Waktu akan Menjawab...
-
Prabowo Tak Bisa Gunakan Hak Politik di Jakarta Meski Dukung RK-Suswono, Gibran Nyoblos di Solo
-
Dituntut Selalu Sempurna, Rose BLACKPINK Ungkap Sulitnya Jadi Idol K-Pop
-
Ngaku SMA di Singapura, Cuitan Lawas Chilli Pari Sebut Gibran Cuma SMA di Solo: Itulah Fufufafa..
-
Sebelum Mobil Listrik, Ada Kendaraan Bertenaga Anjing! Sejarah Kelam Cynosphere yang Terlupakan
Terpopuler
- Raffi Ahmad Ungkap Tragedi yang Dialami Ariel NOAH, Warganet: Masih dalam Lindungan Allah
- Eliano Reijnders Ungkap Rencana Masa Depannya, Berniat Susul Tijjani Reijnders
- Seharga Raize tapi Mesin Sekelas Innova: Yuk Simak Pesona Toyota Frontlander
- Crazy Rich Kalimantan, Begini Mewah dan Mahalnya Kado Istri Haji Isam untuk Ulang Tahun Azura
- Bayern Munchen Pampang Foto Nathan Tjoe-A-On, Pindah ke Bundesliga Jerman?
Pilihan
-
Rupiah Loyo! Tembus Rp15.900 per Dolar AS, Calon Menkeu AS Jadi Biang Kerok
-
Harga Emas Antam Jatuh Terjungkal, Balik ke Level Rp1,4 Juta/Gram
-
Viral Pertamax Dituding Jadi Biang Rusaknya Fuel Pump Mobil, ITB Sampai Dipanggil
-
MR.DIY Mau Melantai Bursa di BEI, Ini Harga Saham dan Jadwal IPO
-
Diskusi OIKN dan BPK RI: Pembangunan IKN Harus Berlanjut dengan Tata Kelola yang Baik
Terkini
-
Kasus Pelajar Tertembak di Semarang, Ketua IPW: Berawal Tawuran Dua Geng Motor
-
Tragedi Simongan: Siswa SMK Tewas Terkena Peluru Nyasar Saat Polisi Lerai Tawuran?
-
Misteri Kematian Siswa SMK di Semarang: Diduga Ada Luka Tembak, 2 Saksi Menghilang
-
Kalahkan Persik, PSIS Semarang Diguyur Bonus 200 Juta!
-
Menteri Perdagangan dan Dirut Pertamina Patra Niaga Tinjau SPBU Sleman yang Disegel