SuaraJawaTengah.id - Vaksin menjadi satu-satunya cara untuk menekan ganasnya virus Corona. Namun demikian beredar kabar vaksin Pfizer bisa menyebabkan efek samping yang berbahaya.
Bahkan Pfizer bisa menyebabkan viral sheding. Yaitu dimana tubuh mengandung partikel virus yang dapat menyebar ke lingkungan dan menularkannya ke orang lain melalui batuk, bersin, berbicara, makan, dan menghembuskan nafas.
Dikutip dari Suara.com, kabar tersebut soal vaksin Pfizer itu beredar di unggahan di Facebook berupa video disertai narasi oleh akun bernama Lynn Agno. Dalam videonya, ia mengklaim bahwa vaksin yang berbasis mRNA seperti Pfizer menyebabkan ‘viral shedding’.
Lebih lanjut, menurut Agno, orang yang divaksin Pfizer menjadi penyebab menularnya virus ke orang yang belum divaksin.
Oleh sebab itu, ia mengimbau kepada masyarakat untuk tidak dekat-dekat dengan orang yang sudah divaksin. Selain itu, Agno juga menyatakan klaimnya tersebut didukung oleh asosiasi dokter garda terdepan dari Amerika.
Berikut narasi yang beredar:
BREAKING NEWS!!! Ayon mismo sa P/F/I3ER mRNA VACCINE TRIAL DOCUMENTATION, sa AMERICA’S FRONTLINE DOCTORS at sa isa sa nagpasimula ng mRNA technology na si LUIGI WARREN, na may VIRAL SHEDDING na nangyayari!!! Meaning lalabas ang particles ng SPIKE PROTEINS
mula sa katawan ng NABAKUNAHAN at mapupunta sa HINDI PA NABABAKUNAHAN sa pamamagitan ng “SKIN CONTACT” at “INHALATION” na pwede mag cause ng AUTO IMMUNE DISEASES…Mag ingat at lumayo sa mga naturukan!!! Pls share…
(terjemahan)
BERITA TERBARU!!!
Berdasarkan DOKUMENTASI PERCOBAAN VAKSIN mRNA P/F/I3ER, DOKTER FRONTLINE AMERIKA dan salah satu pendiri teknologi mRNA, LUIGI WARREN, penularan virus sedang terjadi! Ini berarti lonjakan partikel protein akan dilepaskan dari tubuh mereka yang divaksinasi dan akan ditransfer ke yang tidak divaksin melalui “kontak kulit” dan “pernapasan” yang dapat menyebabkan penyakit autoimun. Hati-hati dan hindari orang yang sudah divaksin!
Lalu benarkah klaim tersebut?
Baca Juga: Mengenal Vaksin Pfizer, Kelebihan dan Efek Sampingnya
Setelah dilakukan penelusuran fakta oleh Turnbackhoax.id -- jaringan Media Suara.com, klaim Agno Lynn tersebut adalah hoax.
Menurut juru bicara vaksin Pfizer-BioNTech, vaksin Pfizer tidak mengandung partikel virus apapun.
Oleh sebab itu, ketika orang disuntikan vaksin, tidak ada pelepasan virus yang masuk ke dalam tubuh, pun juga tidak bisa menyebarkan virus ke orang lain.
Pusat Pengendalian dan Penyakit di Amerika Serikat (CDC) menyatakan bahwa viral shedding pada vaksin hanya terjadi jika vaksin tersebut mengandung virus yang dilemahkan.
Sedangkan vaksin Pfizer tidak mengandung virus hidup yang menjadi penyebab Covid-19 sehingga tidak dapat menularkan virus Covid-19 ke orang lain.
CDC melanjutkan, vaksin Covid-19 yang masuk ke tubuh memberikan instruksi kepada sel tubuh untuk membangun protein, bahkan sedikit protein, untuk merangsang imun tubuh.
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- 4 Mobil Bekas Honda yang Awet, Jarang Rewel, Cocok untuk Jangka Panjang
- 5 Mobil Diesel Bekas 7-Seater yang Nyaman dan Aman buat Jangka Panjang
- Dua Tahun Sepi Pengunjung, Pedagang Kuliner Pilih Hengkang dari Pasar Sentul
- Senyaman Nmax Senilai BeAT dan Mio? Segini Harga Suzuki Burgman 125 Bekas
- 5 Sepatu Saucony Paling Nyaman untuk Long Run, Kualitas Jempolan
Pilihan
-
Mulai Tahun Ini Warga RI Mulai Frustasi Hadapi Kondisi Ekonomi, Mengapa Itu Bisa Terjadi?
-
CORE Indonesia Soroti Harga Beras Mahal di Tengah Produksi Padi Meningkat
-
Karpet Merah Thomas Djiwandono: Antara Keponakan Prabowo dan Independensi BI
-
Dekati Rp17.000, Rupiah Tembus Rekor Terburuk 2026 dalam Satu Bulan Pertama
-
IHSG Tembus Rekor Baru 9.110, Bos BEI Sanjung Menkeu Purbaya
Terkini
-
Usai OTT Bupati Sudewo, Pelayanan Publik di Kabupaten Pati Dipastikan Kondusif
-
Kunci Jawaban Matematika Kelas 4 Halaman 132: Panduan Belajar Efektif
-
Peringati HUT Ke-12, Semen Gresik Gelar SG Fun Run & Fun Walk di Area Greenbelt Pabrik Rembang
-
5 Fakta Dugaan Jual Beli Jabatan Perangkat Desa di Pati yang Menjerat Bupati Sudewo
-
OTT Bupati Sudewo, Gerindra Jateng Dukung Penuh Penegakan Hukum dari KPK