Scroll untuk membaca artikel
Budi Arista Romadhoni
Rabu, 28 Juli 2021 | 13:12 WIB
Tangkapan layar video dua orang anggota TNI AU menginjak kepala warga Papua viral di media sosial. [Twitter]

SuaraJawaTengah.id - Tindakan anggota TNI AU yang melakukan kekerasan dengan menginjak kepala seorang penyandang disabilitas di Merauke, Papua menjadi sorotan publik. Meski sudah dilakukan penahanan dan proses hukum tindakan itu dikecam banyak pihak. 

Dilansir dari KabarPapua.co, Komandan Lanud Yohanes Abraham Dimara Merauke, Kolonel Pnb Herdy Arief Budiyanto memastikan Serda DH dan Prada YH yang melakukan tindak kekerasan kepada seorang pemuda tuna wicara di Merauke diproses sesuai dengan hukum yang berlaku.

Diketahui dalam video viral berdurasi 1 jam 20 menit terlihat Serda DH dan Prada YH melakukan kekerasan kepada seorang pemuda, tepatnya di Jalan Raya Mandala Merauke, sekitar pukul 10.00 WIT, pada Senin (26/7/2021). 

Danlanud Merauke menjelaskan kronologi dalam kejadian itu, dimana Serda DH dan Prada YH saat melintas berboncengan dengan sepeda motor di lokasi kejadian dan melihat terjadi keributan.

Baca Juga: Warganet Samakan Aksi Injak Kepala di Papua dengan Peristiwa George Floyd

Keduanya langsung turun dari motor dan mengamankan Steven yang diduga melakukan keributan di penjual bubur ayam.

“Kami sangat sayangkan, dalam pelaksanaannya, kedua anggota berlebihan. Kami menyesal atas kejadian ini dan minta maaf kepada korban, keluarga korban dan semua pihak,” kata Danlanud dalam keterangan pers, Selasa malam (27/7/2021). 

Komandan Lanud Yohanes Abraham Dimara Merauke, Kolonel Pnb Herdy Arief Budiyanto mintaa maaf kepada bersama korban, pemuda bernama Steven yang mengalami kekerasan di Merauke. [Kabarpapua.co/istimewa]

Danlanud Merauke memastikan segala kerugian yang terjadi pada korban, bernama Steven akan dipertanggungjawabkan.

“Jika Saudara Seven mengalami cedera, luka atau kerugian lainnya akan diobati, dirawat hingga tuntas. Kami bertanggung jawab kepada korban. Hal ini akan menjadi evaluasi dalam pembinaan kepada anggota. Masalah ini juga telah dibicarakan dan diselesaikan dengan korban dan pihak keluarga Steven,” katanya. 

Kata Danlanud, saat ini kedua prajurit dalam pemeriksaan.

Baca Juga: Aparat TNI AU Injak Kepala Warga Papua Difabel, Istana: Sangat Eksesif di Luar Prosedur!

“Keduanya masih dimintai keterangan dan dalam penyidikan. Kami pastikan kedua prajurit diproses hukum sesuai dengan aturan yang berlaku,” ujarnya. 

Sebelumnya, beredar video menunjukkan anggota TNI AU yang melakukan kekerasan dengan menginjak kepala seorang penyandang disabilitas di Merauke, Papua.

Kedua anggota TNI AU tersebut akhirnya ditahan. Kejadian itu viral setelah video berdurasi 1 menit 20 detik beredar di media sosial.

Video tersebut membuat sejumlah warganet kembali mengungkit soal aksi yang dilakukan aparat di Amerika Serikat terhadap pria berkulit hitam bernama George Floyd.

Load More