SuaraJawaTengah.id - Tindakan anggota TNI AU yang melakukan kekerasan dengan menginjak kepala seorang penyandang disabilitas di Merauke, Papua menjadi sorotan publik. Meski sudah dilakukan penahanan dan proses hukum tindakan itu dikecam banyak pihak.
Dilansir dari KabarPapua.co, Komandan Lanud Yohanes Abraham Dimara Merauke, Kolonel Pnb Herdy Arief Budiyanto memastikan Serda DH dan Prada YH yang melakukan tindak kekerasan kepada seorang pemuda tuna wicara di Merauke diproses sesuai dengan hukum yang berlaku.
Diketahui dalam video viral berdurasi 1 jam 20 menit terlihat Serda DH dan Prada YH melakukan kekerasan kepada seorang pemuda, tepatnya di Jalan Raya Mandala Merauke, sekitar pukul 10.00 WIT, pada Senin (26/7/2021).
Danlanud Merauke menjelaskan kronologi dalam kejadian itu, dimana Serda DH dan Prada YH saat melintas berboncengan dengan sepeda motor di lokasi kejadian dan melihat terjadi keributan.
Keduanya langsung turun dari motor dan mengamankan Steven yang diduga melakukan keributan di penjual bubur ayam.
“Kami sangat sayangkan, dalam pelaksanaannya, kedua anggota berlebihan. Kami menyesal atas kejadian ini dan minta maaf kepada korban, keluarga korban dan semua pihak,” kata Danlanud dalam keterangan pers, Selasa malam (27/7/2021).
Danlanud Merauke memastikan segala kerugian yang terjadi pada korban, bernama Steven akan dipertanggungjawabkan.
“Jika Saudara Seven mengalami cedera, luka atau kerugian lainnya akan diobati, dirawat hingga tuntas. Kami bertanggung jawab kepada korban. Hal ini akan menjadi evaluasi dalam pembinaan kepada anggota. Masalah ini juga telah dibicarakan dan diselesaikan dengan korban dan pihak keluarga Steven,” katanya.
Kata Danlanud, saat ini kedua prajurit dalam pemeriksaan.
Baca Juga: Warganet Samakan Aksi Injak Kepala di Papua dengan Peristiwa George Floyd
“Keduanya masih dimintai keterangan dan dalam penyidikan. Kami pastikan kedua prajurit diproses hukum sesuai dengan aturan yang berlaku,” ujarnya.
Sebelumnya, beredar video menunjukkan anggota TNI AU yang melakukan kekerasan dengan menginjak kepala seorang penyandang disabilitas di Merauke, Papua.
Kedua anggota TNI AU tersebut akhirnya ditahan. Kejadian itu viral setelah video berdurasi 1 menit 20 detik beredar di media sosial.
Video tersebut membuat sejumlah warganet kembali mengungkit soal aksi yang dilakukan aparat di Amerika Serikat terhadap pria berkulit hitam bernama George Floyd.
Berita Terkait
Terpopuler
- 7 Rekomendasi Ban Motor Anti Slip dan Tidak Cepat Botak, Cocok Buat Ojol
- 5 Mobil Bekas Senyaman Karimun Budget Rp60 Jutaan untuk Anak Kuliah
- Jordi Cruyff Sudah Tinggalkan Indonesia, Tinggal Tandatangan Kontrak dengan Ajax
- 5 Shio yang Diprediksi Paling Beruntung di Tahun 2026, Ada Naga dan Anjing!
- 5 Sabun Cuci Muka Wardah untuk Usia 50-an, Bikin Kulit Sehat dan Awet Muda
Pilihan
-
6 Rekomendasi HP Rp 3 Jutaan Terbaik Desember 2025, Siap Gaming Berat Tanpa Ngelag
-
Listrik Aceh, Sumut, Sumbar Dipulihkan Bertahap Usai Banjir dan Longsor: Berikut Progresnya!
-
Google Munculkan Peringatan saat Pencarian Bencana Banjir dan Longsor
-
Google Year in Search 2025: Dari Budaya Timur hingga AI, Purbaya dan Ahmad Sahroni Ikut Jadi Sorotan
-
Seberapa Kaya Haji Halim? Crazy Rich dengan Kerajaan Kekayaan tapi Didakwa Rp127 Miliar
Terkini
-
SIG Dukung Batam Jadi Percontohan Pengembangan Fondasi Mobilitas & Pertumbuhan Ekonomi Berkelanjutan
-
Pertamina Patra Niaga Regional Jawa Bagian Tengah Kirim 29 AMT untuk Pemulihan Suplai di Sumatera
-
4 Link Saldo DANA Kaget Jumat Berkah: Raih Kesempatan Rp129 Ribu!
-
Skandal PSSI Jateng Memanas: Johar Lin Eng Diduga Jadi 'Sutradara' Safari Politik Khairul Anwar
-
8 Tempat Camping di Magelang untuk Wisata Akhir Pekan Syahdu Anti Bising Kota