SuaraJawaTengah.id - Tindakan anggota TNI AU yang melakukan kekerasan dengan menginjak kepala seorang penyandang disabilitas di Merauke, Papua menjadi sorotan publik. Meski sudah dilakukan penahanan dan proses hukum tindakan itu dikecam banyak pihak.
Dilansir dari KabarPapua.co, Komandan Lanud Yohanes Abraham Dimara Merauke, Kolonel Pnb Herdy Arief Budiyanto memastikan Serda DH dan Prada YH yang melakukan tindak kekerasan kepada seorang pemuda tuna wicara di Merauke diproses sesuai dengan hukum yang berlaku.
Diketahui dalam video viral berdurasi 1 jam 20 menit terlihat Serda DH dan Prada YH melakukan kekerasan kepada seorang pemuda, tepatnya di Jalan Raya Mandala Merauke, sekitar pukul 10.00 WIT, pada Senin (26/7/2021).
Danlanud Merauke menjelaskan kronologi dalam kejadian itu, dimana Serda DH dan Prada YH saat melintas berboncengan dengan sepeda motor di lokasi kejadian dan melihat terjadi keributan.
Keduanya langsung turun dari motor dan mengamankan Steven yang diduga melakukan keributan di penjual bubur ayam.
“Kami sangat sayangkan, dalam pelaksanaannya, kedua anggota berlebihan. Kami menyesal atas kejadian ini dan minta maaf kepada korban, keluarga korban dan semua pihak,” kata Danlanud dalam keterangan pers, Selasa malam (27/7/2021).
Danlanud Merauke memastikan segala kerugian yang terjadi pada korban, bernama Steven akan dipertanggungjawabkan.
“Jika Saudara Seven mengalami cedera, luka atau kerugian lainnya akan diobati, dirawat hingga tuntas. Kami bertanggung jawab kepada korban. Hal ini akan menjadi evaluasi dalam pembinaan kepada anggota. Masalah ini juga telah dibicarakan dan diselesaikan dengan korban dan pihak keluarga Steven,” katanya.
Kata Danlanud, saat ini kedua prajurit dalam pemeriksaan.
Baca Juga: Warganet Samakan Aksi Injak Kepala di Papua dengan Peristiwa George Floyd
“Keduanya masih dimintai keterangan dan dalam penyidikan. Kami pastikan kedua prajurit diproses hukum sesuai dengan aturan yang berlaku,” ujarnya.
Sebelumnya, beredar video menunjukkan anggota TNI AU yang melakukan kekerasan dengan menginjak kepala seorang penyandang disabilitas di Merauke, Papua.
Kedua anggota TNI AU tersebut akhirnya ditahan. Kejadian itu viral setelah video berdurasi 1 menit 20 detik beredar di media sosial.
Video tersebut membuat sejumlah warganet kembali mengungkit soal aksi yang dilakukan aparat di Amerika Serikat terhadap pria berkulit hitam bernama George Floyd.
Berita Terkait
Terpopuler
- 4 Mobil Bekas 50 Jutaan dari Suzuki, Ideal untuk Harian karena Fungsional
- Dua Tahun Sepi Pengunjung, Pedagang Kuliner Pilih Hengkang dari Pasar Sentul
- Apakah Habis Pakai Cushion Perlu Pakai Bedak? Ini 5 Rekomendasi Cushion SPF 50
- 5 Rekomendasi HP RAM 8GB Rp1 Juta Terbaik yang Bisa Jadi Andalan di 2026
- 34 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 20 Januari: Sikat TOTY 115-117 dan 20.000 Gems
Pilihan
-
Rebut Hadiah Berlimpah! Tabungan Pesirah Bank Sumsel Babel Jadi Penggerak Potensi Daerah
-
ASEAN Para Games 2025: Nurfendi Persembahkan Emas Pertama untuk Indonesia
-
Perbedaan Jaring-jaring Kubus dan Balok, Lengkap dengan Gambar
-
Rupiah Loyo, Modal Asing Kabur Rp 27 Triliun Sejak Awal Tahun
-
Izin Tambang Emas Martabe Dicabut, Agincourt Resources Belum Terima Surat Resmi dari Pemerintah
Terkini
-
Waspada! Semarang Diguyur Hujan Seharian, BMKG Prediksi Dampak Cuaca Ekstrem Hingga Akhir Januari
-
Mengenal Rumus Segitiga Sembarang dan Cara Menghitung Luasnya
-
Apel Siaga Bulan K3 Nasional, Semen Gresik Tegaskan K3 sebagai Budaya dan Prioritas Utama
-
Warga Pati Berpesta: Kembang Api Sambut Tumbangnya Bupati Sudewo
-
7 Fakta Mengejutkan Kasus Korupsi Bupati Pati: Dari Jual Beli Jabatan hingga Suap Proyek Kereta Api