SuaraJawaTengah.id - Penerapan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level 4 berlaku 26 Juli sampai 2 Agustus membuat Satpol PP Kota Solo menyiapkan langkah tegas.
Tak tanggung-tanggung, tindakan tegas dilakukan dengan menutup tempat usaha jika melanggar aturan.
“Sekarang jika melakukan pelanggaran tanpa harus diberikan peringatan pertama, kedua, dan ketiga terlebih dulu. Langsung ditutup,” ujar Kepala Satpol PP Solo, Arif Darmawan, Rabu (28/7/2021).
Menurutnya, perpanjangan PPKM level 4 menghadirkan sejumlah pelonggaran aturan terutama dibukanya pasar non esensial dan diperbolehkan makan di tempat selama 20 menit. Pelonggaran aturan tersebut tidak membuat penegakkan aturan ikut kendor.
“Aturan makan ditempat selama 20 menit menjadi perhatian kami karena rawan terjadi pelanggaran,” katanya.
Meskipun sekarang boleh makan ditempat dan jam operasional sampai pukul 21.00 WIB, untuk kapasitas yang boleh makan hanya 25 persen. Arif mengingatkan pemilik tempat usaha mengambil kursi yang tidak dipakai.
“Ada beberapa yang nekat membuka kapasitas tempat duduk melebihi 25 persen. Kita langsung tutup tempat usaha tersebut,” lanjutnya.
Ia menambahkan terkait aturan PPKM level 4 tidak lagi perlu disosialisasikan lagi karena sudah menjadi acuan nasional. Artinya, tidak ada lagi ada alasan bagi pelanggar yang berdalih tidak tahu aturan atau lupa.
Sumber: Timlo.net
Baca Juga: Kejahatan Jalanan di Jogja Kebal Pandemi, Komunitas JJ: Aksi Banyak Terjadi di Akhir Pekan
Berita Terkait
Terpopuler
- Promo Indomaret 12-18 Maret: Sirup Mulai Rp7 Ribuan, Biskuit Kaleng Rp15 Ribuan Jelang Lebaran
- Media Israel Jawab Kabar Benjamin Netanyahu Meninggal Dunia saat Melarikan Diri
- Netanyahu Siap Gunakan Bom Nuklir? Eks Kolonel AS Lawrence Wilkerson Bongkar Skenario Kiamat Iran
- 10 Singkatan THR Lucu yang Bikin Ngakak, Bukan Tunjangan Hari Raya!
- 35 Kode Redeem FF Max Terbaru Aktif 11 Maret 2026: Klaim MP40, Diamond, dan Sayap Ungu
Pilihan
-
Teror Beruntun di AS: Sinagoge Diserang, Eks Tentara Garda Nasional Tembaki Kampus
-
KPK OTT Bupati Cilacap, Masih Berlangsung!
-
Detik-Detik Aktivis KontraS Andrie Yunus Disiram Air Keras Usai Podcast di YLBHI
-
Indonesia Beli Rudal Supersonik Brahmos Rp 5,9 Triliun! Terancam Sanksi Donald Trump
-
Kronologi Lengkap Aktivis KontraS Andrie Yunus Disiram Air Keras Usai Podcast Militerisme
Terkini
-
OTT Bupati Cilacap Guncang PKB: Kader Terkejut, Minta Publik Tunggu Penjelasan Resmi KPK
-
BRI Semarang Pattimura Dukung Program Serambi BI: Fasilitasi Penukaran Uang Baru di Pasar Modern BSB
-
Bupati Cilacap Syamsul Auliya Rachman dan Rombongan Pejabat Dibawa KPK ke Jakarta Naik Kereta
-
BRI Gandeng Yakult Lady: Digitalisasi Transaksi UMKM dan Dukungan Kesejahteraan Melalui QRIS
-
BRI Siaga Lebaran 2026: Kantor Cabang, BRImo, hingga Agen BRILink Siap Layani Nasabah