Budi Arista Romadhoni
Minggu, 08 Agustus 2021 | 11:11 WIB
Bupati Kendal, Jawa Tengah, Dico Ganinduto. [Instagram/@dicoganinduto]
Ilustrasi mahasiswa baru. (Unsplash.com)

Bantuan keringan Uang Kuliah Tunggal (UKT) akan diberikan kepada mahasiswa ekonomi keluarganya terdampak Covid-19 diberikan at. cost (sesuai besaran UKT) maksimal 2.4 juta.

Adapun sasaran bantuan keringan UKT yakni mahasiswa aktif di Kabupaten Kendal, bukan penerima KIP Kuliah/Bidikmisi, dan kondisi ekonomi keluarganya membutuhkan bantuan untuk semester ganjil 2021.

Terakhir, cara-cara agar terdaftar sebagai penerima bantuan keringan UKT yakni mahasiswa mendaftar ke masing-masing perguruan tingginya dan pimpinan perguruan tinggi masing-masing mengajukan penerima bantuan ke Kemendikbudristek.

Kontributor : Fitroh Nurikhsan

Load More