SuaraJawaTengah.id - Rumah Bupati Banjarnegara, Budi Sarwono dijaga ketat oleh Polisi. Selain itu, Dinas Pekerjaan Umum dan dan Penataan Ruang (PUPR) Kabupaten Banjarnegara juga dijaga ketat dan gerbang ditutup. Diduga mereka adalah Penyidik dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Diketahui penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tengah mengusut dugaan korupsi dalam pemborongan, pengadaan atau persewaan pada Dinas PUPR Pemerintah Kabupaten Banjarnegara, Jawa Tengah tahun 2017-2018 dan penerimaan gratifikasi.
Kegiatan tersebut kini sudah masuk ke tahap penyidikan. Yang mana KPK sudah mengantongi sejumlah tersangka dalam kasus tersebut.
Rumah Bupati Wincin
Sejumlah anggota polisi terlihat sedang berjaga di rumah Bupati Banjarnegara. Tak hanya itu, polisi yang berjaga juga membawa senjata laras panjang, Senin (9/08/2021)
Berdasarkan keterangan warga sekitar, penjagaan tersebut dimulai pukul 10 wib. Petugas berjaga di beberapa titik salah satunya di pintu gerbang.
Terlihat pintu gerbang rumah tertutup rapat. Hanya beberapa kendaraan mobil keluar masuk.
Selain itu, terlihat beberapa orang mengenakan rompi bertuliskan KPK didalam halaman rumah.
Untuk diketahui, dalam lingkungan kediaman Budi Sarwono terdapat perusahaan kontraktor miliknya yakni PT Bumi Rejo.
Baca Juga: Menohok! Eks Jubir Febri Diansyah: Makin Banyak Hal Menyedihkan di KPK Era Baru Ini
Situasi tersebut juga tampak di kantor Dinas PUPR Kabupaten Banjarnegara. Lokasi kedua tempat tersebut saling berdekatan, yakni sama sama berada di jalan Panjaitan.
Sebelumnya, pemerintah Kabupaten Banjarnegara dikabarkan diduga melakukan tindak gratifikasi oleh KPK.
Namun hingga saat ini masih belum ada statment dari berbagai pihak. Sementara ini penjagaan masih terus dilakukan.
KPK di Banjarnegara
Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri menyebut lembaganya belum dapat menjelaskan detail kasus maupun pihak-pihak siapa saja yang akan ditetapkan tersangka.
"Mengenai kronologis kasus dan pihak-pihak yang di jadikan tersangka, KPK belum dapat mengumumkannya dan akan dilakukan saat penangkapan dan atau penahanan terhadap tersangka," kata Ali, Senin (9/8/2021).
Ali pun meminta publik agar memahami proses hukum tersebut. Untuk memberikan waktu bagi tim penyidik KPK menyelesaikannya tugasnya.
"KPK, pada waktunya pasti akan menyampaikan kepada masyarakat detail konstruksi perkara, alat buktinya apa saja dan siapa pihak yang telah di tetapkan sebagai tersangka beserta pasal sangkaannya," imbuhnya.
Kontributor : Citra Ningsih
Berita Terkait
Terpopuler
- Pemerintah Tutup Ruang Pembentukan Provinsi Luwu Raya, Kemendagri: Ikuti Moratorium!
- Warga Sambeng Borobudur Pasang 200 Spanduk, Menolak Penambangan Tanah Urug
- Arya Iwantoro Anak Siapa? Ternyata Ayahnya Eks Sekjen Kementan yang Pernah Diperiksa KPK!
- Usut Kematian Nizam Syafei yang Disiksa Ibu Tiri, Video di Ponsel Korban akan Diperiksa
- 7 Skema Suami Dwi Sasetyaningtyas Kembalikan Dana Beasiswa LPDP
Pilihan
-
Debut Berujung Duka, Pemain Senegal Meninggal Dunia Usai Kolaps di Lapangan
-
Di Tengah Jalan Raya, Massa Polda DIY Gelar Salat Gaib Massal untuk Korban Represi Aparat
-
Massa Aksi di Depan Polda DIY Dibubarkan Paksa oleh Sekelompok Orang Berpakaian Sipil
-
5 Fakta Mencekam Demo di Mapolda DIY: Gerbang Roboh hingga Ledakan Misterius
-
Suasana Mencekam di Depan Polda DIY, Massa Berhamburan Usai Terdengar Ledakan
Terkini
-
Semen Gresik Apresiasi atas Kontribusi Karyawan dengan Menggelar TPM Awards 2025
-
Trauma Tambang Pasir Progo Belum Usai, Kini Tanah Urug Menghantui Warga Desa Sambeng
-
Waktu Buka Puasa di Semarang Hari Ini 24 Feb 2026: Cek Jadwal Magrib dan Doa Lengkap!
-
Kronologi Hilangnya Kepala Desa Sambeng di Tengah Gejolak Penolakan Tambang Tanah Urug
-
7 Fakta Video Viral Tarawih Disebut Terjadi di Pati, Kemenag Beri Klarifikasi Resmi