Scroll untuk membaca artikel
Budi Arista Romadhoni
Senin, 09 Agustus 2021 | 14:47 WIB
Situasi Kediaman Bupati Banjarnegara, Budi Sarwono [suara.com/Citra Ningsih]

Sebelumnya, pemerintah Kabupaten Banjarnegara dikabarkan diduga melakukan tindak gratifikasi oleh KPK

Namun hingga saat ini masih belum ada statment dari berbagai pihak. Sementara ini penjagaan masih terus dilakukan. 

Ilustrasi KPK (kpk.go.id)

KPK di Banjarnegara

Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri menyebut lembaganya belum dapat menjelaskan detail kasus maupun pihak-pihak siapa saja yang akan ditetapkan tersangka.

Baca Juga: Menohok! Eks Jubir Febri Diansyah: Makin Banyak Hal Menyedihkan di KPK Era Baru Ini

"Mengenai kronologis kasus dan pihak-pihak yang di jadikan tersangka, KPK belum dapat mengumumkannya dan akan dilakukan saat penangkapan dan atau penahanan terhadap tersangka," kata Ali, Senin (9/8/2021).

Ali pun meminta publik agar memahami proses hukum tersebut. Untuk memberikan waktu bagi tim penyidik KPK menyelesaikannya tugasnya.

"KPK, pada waktunya pasti akan menyampaikan kepada masyarakat detail konstruksi perkara, alat buktinya apa saja dan siapa pihak yang telah di tetapkan sebagai tersangka beserta pasal sangkaannya," imbuhnya.

Kontributor : Citra Ningsih

Baca Juga: Pimpinan KPK Keberatan Hasil Temuan ORI, MAKI: Jangan Merasa Benar Sendiri

Load More