SuaraJawaTengah.id - Rombongan petugas Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) meninggalkan Pendopo Dipayudha Adigraha yang sekaligus rumah dinas serta kantor dinas Bupati Banjarnegara, Budhi Sarwono usai melakukan pemeriksaan selama tiga jam, Selasa (10/8/2021).
Dari pantauan Suarajawatengah.id, lokasi tersebut dijaga ketat oleh petugas. Penjagaan tersebut dimulai sejak pukul 10.30 WIB.
Diketahui saat Bupati Banjarnegara kembali dari desa Karang Kemiri dalam rangka pembagian Jaring Pengaman Sosial (JPS) ke Pendopo Dipayudha Adigraha sudah dijaga ketat.
Penjagaan dilakukan oleh petugas Kepolisan dari Polres Banjarnegara yang dilengkapi dengan senjata laras panjang. Seperti biasa, dalam aktivitas, Budhi dikawal oleh rombongan.
Namun saat memasuki pendopo, hanya kendaraan Bupati saja yang dipersilahkan masuk. Selama penjagaan tidak diperbolehkan satupun kendaraan masuk pendopo yang berada di Jalan Dipayudha tepatnya di sebelah utara alun alun Banjarnegara.
Tidak hanya itu, selain di pendopo penjagaan juga dilakukan di Kantor Dinas Bupati Banjarnegara yang berada di Jalan Jendral Ahmad Yani No 16 atau sebelah timur Alun alun kota Banjarnegara.
Selang tiga jam kemudian, rombongan dengan rompi bertuliskan KPK meninggalkan Kantor Dinas Bupati pada pukul 13.15 WIB. Tampak sebanyak 4 mobil inova hitam keluar disusul oleh armada kepolisian.
Selang 15 menit kemudian, rombongan yang berada di Pendopo Dipayudha Adigraha Banjarnegara, yakni sekitar pukul 13.30 WIB kung meninggalkan lokasi. Sebanyak 4 mobil inova hitam dan 1 APV keluar menuju ke arah barat.
Apakah rombongan KPK tersebut telah usai pemeriksaan? Atau melanjutkan penyidikan ? Kira kira kemana lagi tim KPK di Banjarnegara?
Baca Juga: KPK Sita Sejumlah Dokumen Usai Geledah Kantor Dinas PUPR Banjarnegara dan PT BR
Meski sudah tidak ada petugas dari kepolisian, namun pintu gerbang Pendopo Dipayudha Adigraha Banjarnegara masih ditutup rapat. Sementara situasi di Kantor Dinas Bupati kembali normal dan gerbang dibuka tanpa penjagaan dari kepolisian.
Seperti diwartakan sebelumnya, tim dari KPK melakukan penggeledahan di Kantor DPUPR Kabupaten Banjarnegara dan Kantor PT Bumirejo, keduanya berada di Jalan DI Panjaitan, Banjarnegara.
"Hari ini, tim penyidik mengagendakan penggeledahan di dua lokasi yang berada di wilayah Banjarnegara, Jawa Tengah. Adapun dua lokasi yang dimaksud, yaitu Dinas PUPR Pemda Banjarnegara dan kantor PT BR yang beralamat di Jalan DI Panjaitan, Banjarnegara," kata Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri dalam keterangannya di Jakarta, Senin.
Saat ini, kata dia, kegiatan penggeledahan tersebut sedang berlangsung dan untuk perkembangan selengkapnya akan diinformasikan kembali oleh lembaganya.
Diketahui, KPK saat ini sedang melakukan penyidikan dugaan tindak pidana korupsi turut serta dalam pemborongan, pengadaan atau persewaan pada Dinas PUPR Pemkab Banjarnegara Tahun 2017-2018 dan penerimaan gratifikasi.
Kontributor : Citra Ningsih
Berita Terkait
Terpopuler
- Jejak Pendidikan Noe Letto, Kini Jabat Tenaga Ahli di Dewan Pertahanan Nasional
- 6 Mobil Bekas Keren di Bawah 50 Juta untuk Mahasiswa, Efisien buat Jangka Panjang
- 5 Serum Wardah untuk Mengurangi Flek Hitam dan Garis Halus pada Kulit Usia 40 Tahun
- 4 Mobil Bekas Honda yang Awet, Jarang Rewel, Cocok untuk Jangka Panjang
- Plt Gubri SF Hariyanto Diminta Segera Tetapkan Kepala Dinas Definitif
Pilihan
-
IHSG Tembus Rekor Baru 9.110, Bos BEI Sanjung Menkeu Purbaya
-
7 Rekomendasi HP Baterai Jumbo Paling Murah di Bawah Rp3 Juta, Aman untuk Gaming
-
Prabowo Calonkan Keponakannya Jadi Bos BI, Purbaya: Bagus, Saya Mendukung!
-
Rupiah Tembus Rp16.955, Menkeu Purbaya: Bukan Karena Isu Wamenkeu ke BI
-
Rupiah Makin Jatuh Nilainya, Hampir ke Level Rp 17.000/USD
Terkini
-
Peringati HUT Ke-12, Semen Gresik Gelar SG Fun Run & Fun Walk di Area Greenbelt Pabrik Rembang
-
5 Fakta Dugaan Jual Beli Jabatan Perangkat Desa di Pati yang Menjerat Bupati Sudewo
-
OTT Bupati Sudewo, Gerindra Jateng Dukung Penuh Penegakan Hukum dari KPK
-
Gebrakan Awal Tahun, Saloka Theme Park Gelar Saloka Mencari Musik Kolaborasi dengan Eross Candra
-
Deretan Kontroversi Kebijakan Bupati Pati Sudewo Sebelum Berakhir di Tangan KPK