SuaraJawaTengah.id - Nikita Mirzani dilaporkan ke Polres Demak, Jawa Tengah atas laporan kasus dugaan pencemaran nama baik.
Polisi telah menindaklanjuti laporan tersebut dengan melayangkan surat panggilan agar terlapor datang ke Mapolres Demak namun Nikita Mirzani tak datang.
Kapolres Demak, AKBP Budi Adhy Buono mengatakan, pihaknya sudah mengundang Nikita Mirzani pada Senin kemarin untuk melakukan klarifikasi terhadap laporan tersebut. Meski demikian, artis ibu kota tersebut tak bisa datang.
"Sudah dijadwalkan Senin kemarin namun yang bersangkutan tak bisa datang," jelasnya kepada suara.com, Rabu (11/8/2021).
Sejauh ini, kasus yang dihadapi Nikita Mirzani masih dalam tahap lidik. Rencanya, pihaknnya akan agendakan kembali untuk pemanggilan klarifikasi yang kedua terhadap yang bersangkutan.
"Kita akan melakukan pemnaggilan yang kedua," ujarnnya.
Diberitakan sebelumnya, kuasa hukum Adam Malik, Alexander Kilikily Umboh menyebut Adam Malik melaporkan Nikita Mirzani ke polisi pada tanggal 11 Juni 2021. Kliennya merasa dirugikan atas tindakan yang dilakukan oleh Nikita Mirzani.
"Jadi klien kami, Abdul Malik melaporkan saudari NM karena merasa dirugikan atas tindakan saudari NM di akun Instagramnya, ujarnya.
Dia mengaku kliennya mendapatkan ancaman tidak hanya dari Nikita Mirzani. Tapi juga beberapa orang lain, yang kemungkinan masih ada kaitan dengan Nikita.
Baca Juga: Abdul Malik Tak Mengerti Apa yang Bikin Nikita Mirzani Marah Kepadanya
"Permasalahan adalah ketika ada DM yang ada nada ancaman dan cacian dari NM, sehinga klien kami sangat ketakutan. Lalu klien kami mematikan HP, setelah beberapa hari kembali menghidupkan HPnya dan banyak sekali pesan yang masuk dari akun IG yang tidak dikenal," imbuhnya.
Kontributor : Dafi Yusuf
Berita Terkait
Terpopuler
- Guru Besar UII: Publik Tak Cukup Tuntut Maaf, Layak Layangkan Mosi Tidak Percaya pada Prabowo
- Sayembara Rp10 Juta Dedi Mulyadi Dikritik UGM, Dinilai Cermin Gagalnya Negara Jamin Keamanan
- Tak Terima Disita, Pemilik Emas dan Uang Sitaan Kejagung di Kasus Febrie Bakal Ajukan Praperadilan
- Serum Viva untuk Flek Hitam Warna Apa? Ini 2 Varian Terbaiknya
- 5 Rekomendasi Parfum Aroma Vanilla di Alfamart, Wangi Mewah Tahan Lama untuk Harian
Pilihan
-
Bayi 'Putri Duyung' Lahir di OKI, Apa Itu Sirenomelia yang Membuat Kakinya Menyatu?
-
Bukan Sekadar Urusan Nasi Uduk di Matraman, 'Waspada Skenario Kerusuhan Agustus 2026'
-
Penjaga Rumah Febrie Adriansyah Ditemukan Tewas, Mulut dan Hidung Berbusa
-
Febrie Adriansyah Resmi Ditahan Kejagung, Teriak Kriminalisasi Saat Digiring ke Mobil Tahanan
-
Takut Lumpuh, Hotman Paris Pilih Mundur Jadi Pengacara Febrie Usai Pijit di Bojong Gede Tak Mempan
Terkini
-
Sukses BRIvolution: Transaksi QRIS dan Merchant BRI Melesat
-
Pembukaan Rute dan Layanan Baru Dongkrak Arus Peti Kemas Nasional
-
Sesepuh JI Buka Suara Soal Pemberantasan Korupsi, Dibuat Usai eks Jampidsus Ditetapkan Tersangka
-
BRI Peduli dan Petani Lokal di Karawang Bersinergi Tanam 24.000 Mangrove
-
Semangat Mantri BRI Hadirkan Layanan hingga Pelosok Toraja