SuaraJawaTengah.id - Nikita Mirzani dilaporkan ke Polres Demak, Jawa Tengah atas laporan kasus dugaan pencemaran nama baik.
Polisi telah menindaklanjuti laporan tersebut dengan melayangkan surat panggilan agar terlapor datang ke Mapolres Demak namun Nikita Mirzani tak datang.
Kapolres Demak, AKBP Budi Adhy Buono mengatakan, pihaknya sudah mengundang Nikita Mirzani pada Senin kemarin untuk melakukan klarifikasi terhadap laporan tersebut. Meski demikian, artis ibu kota tersebut tak bisa datang.
"Sudah dijadwalkan Senin kemarin namun yang bersangkutan tak bisa datang," jelasnya kepada suara.com, Rabu (11/8/2021).
Sejauh ini, kasus yang dihadapi Nikita Mirzani masih dalam tahap lidik. Rencanya, pihaknnya akan agendakan kembali untuk pemanggilan klarifikasi yang kedua terhadap yang bersangkutan.
"Kita akan melakukan pemnaggilan yang kedua," ujarnnya.
Diberitakan sebelumnya, kuasa hukum Adam Malik, Alexander Kilikily Umboh menyebut Adam Malik melaporkan Nikita Mirzani ke polisi pada tanggal 11 Juni 2021. Kliennya merasa dirugikan atas tindakan yang dilakukan oleh Nikita Mirzani.
"Jadi klien kami, Abdul Malik melaporkan saudari NM karena merasa dirugikan atas tindakan saudari NM di akun Instagramnya, ujarnya.
Dia mengaku kliennya mendapatkan ancaman tidak hanya dari Nikita Mirzani. Tapi juga beberapa orang lain, yang kemungkinan masih ada kaitan dengan Nikita.
Baca Juga: Abdul Malik Tak Mengerti Apa yang Bikin Nikita Mirzani Marah Kepadanya
"Permasalahan adalah ketika ada DM yang ada nada ancaman dan cacian dari NM, sehinga klien kami sangat ketakutan. Lalu klien kami mematikan HP, setelah beberapa hari kembali menghidupkan HPnya dan banyak sekali pesan yang masuk dari akun IG yang tidak dikenal," imbuhnya.
Kontributor : Dafi Yusuf
Berita Terkait
Terpopuler
- Promo Indomaret 12-18 Maret: Sirup Mulai Rp7 Ribuan, Biskuit Kaleng Rp15 Ribuan Jelang Lebaran
- Media Israel Jawab Kabar Benjamin Netanyahu Meninggal Dunia saat Melarikan Diri
- Netanyahu Siap Gunakan Bom Nuklir? Eks Kolonel AS Lawrence Wilkerson Bongkar Skenario Kiamat Iran
- 10 Singkatan THR Lucu yang Bikin Ngakak, Bukan Tunjangan Hari Raya!
- 35 Kode Redeem FF Max Terbaru Aktif 11 Maret 2026: Klaim MP40, Diamond, dan Sayap Ungu
Pilihan
-
KPK OTT Bupati Cilacap, Masih Berlangsung!
-
Detik-Detik Aktivis KontraS Andrie Yunus Disiram Air Keras Usai Podcast di YLBHI
-
Indonesia Beli Rudal Supersonik Brahmos Rp 5,9 Triliun! Terancam Sanksi Donald Trump
-
Kronologi Lengkap Aktivis KontraS Andrie Yunus Disiram Air Keras Usai Podcast Militerisme
-
Aktivis KontraS Andrie Yunus Disiram Air Keras Usai Podcast di YLBHI
Terkini
-
Pegadaian Championship: Jaga Atmosfer Kompetisi, Kendal Tornado FC Jamu Persibangga
-
OTT Bupati Cilacap: Syamsul Auliya Rachman dan 26 Orang Diduga Terkait Proyek Daerah!
-
Bupati Cilacap Terjaring OTT KPK: Harta Kekayaan Rp12 Miliar Jadi Sorotan
-
Detik-detik Penampakan Bupati Cilacap Syamsul Auliya Rachman Usai OTT KPK, Sekda Bungkam
-
Mari Dapatkan Solusi Kredit Mobil dan EV Modern dari BRI KKB Melalui BRImo