SuaraJawaTengah.id - Nikita Mirzani dilaporkan ke Polres Demak, Jawa Tengah atas laporan kasus dugaan pencemaran nama baik.
Polisi telah menindaklanjuti laporan tersebut dengan melayangkan surat panggilan agar terlapor datang ke Mapolres Demak namun Nikita Mirzani tak datang.
Kapolres Demak, AKBP Budi Adhy Buono mengatakan, pihaknya sudah mengundang Nikita Mirzani pada Senin kemarin untuk melakukan klarifikasi terhadap laporan tersebut. Meski demikian, artis ibu kota tersebut tak bisa datang.
"Sudah dijadwalkan Senin kemarin namun yang bersangkutan tak bisa datang," jelasnya kepada suara.com, Rabu (11/8/2021).
Sejauh ini, kasus yang dihadapi Nikita Mirzani masih dalam tahap lidik. Rencanya, pihaknnya akan agendakan kembali untuk pemanggilan klarifikasi yang kedua terhadap yang bersangkutan.
"Kita akan melakukan pemnaggilan yang kedua," ujarnnya.
Diberitakan sebelumnya, kuasa hukum Adam Malik, Alexander Kilikily Umboh menyebut Adam Malik melaporkan Nikita Mirzani ke polisi pada tanggal 11 Juni 2021. Kliennya merasa dirugikan atas tindakan yang dilakukan oleh Nikita Mirzani.
"Jadi klien kami, Abdul Malik melaporkan saudari NM karena merasa dirugikan atas tindakan saudari NM di akun Instagramnya, ujarnya.
Dia mengaku kliennya mendapatkan ancaman tidak hanya dari Nikita Mirzani. Tapi juga beberapa orang lain, yang kemungkinan masih ada kaitan dengan Nikita.
Baca Juga: Abdul Malik Tak Mengerti Apa yang Bikin Nikita Mirzani Marah Kepadanya
"Permasalahan adalah ketika ada DM yang ada nada ancaman dan cacian dari NM, sehinga klien kami sangat ketakutan. Lalu klien kami mematikan HP, setelah beberapa hari kembali menghidupkan HPnya dan banyak sekali pesan yang masuk dari akun IG yang tidak dikenal," imbuhnya.
Kontributor : Dafi Yusuf
Berita Terkait
Terpopuler
- 6 Pilihan HP Flagship Paling Murah, Spek Sultan Harga Teman
- 5 HP 5G Terbaru RAM 12 GB, Spek Kencang untuk Budget Rp3 Juta
- 5 Pilihan Sepatu Lari Hoka Murah di Sports Station, Harga Diskon 50 Persen
- 5 Parfum Aroma Segar Buat Pesepeda, Anti Bau Badan Meski Gowes Seharian
- 5 Sepeda Listrik Jarak Tempuh Terjauh, Tahan Air dan Aman Melintasi Gerimis
Pilihan
-
Tragedi di Stasiun Bekasi Timur: 3 Penumpang KRL Tewas dan 38 Korban Luka-luka Dilarikan ke 4 RS
-
KAI Fokus Evakuasi dan Normalisasi Jalur Pasca KA Argo Bromo Anggrek Tabrak KRL di Bekasi Timur
-
Tabrakan Hebat di Stasiun Bekasi Timur: KRL vs Argo Bromo Anggrek, Jeritan Penumpang Pecah!
-
Rekam Jejak Jenderal Dudung Abdurachman: Dari Pencopot Baliho Kini Jadi Tangan Kanan Presiden
-
Reshuffle Kabinet: Qodari Geser dari KSP ke Bakom, Dudung Ambil Alih Peran Strategis di Istana
Terkini
-
Lebih dari Kebaya, BRI Blora Maknai Hari Kartini sebagai Simbol Kesetaraan di Era Perbankan Modern
-
Cuaca Jateng Hari Ini: Semarang Berpotensi Hujan, Dibayangi Ancaman Kemarau Terkering 30 Tahun
-
Komitmen Dukung Olahraga, BRI Berpartisipasi Hadirkan Clash of Legends 2026
-
Transformasi BRI Buahkan Hasil, Kredit Commercial Melonjak Pesat di Tengah Persaingan
-
Ratusan Mahasiswa UIN Walisongo Semarang Kunjungi Semen Gresik Pabrik Rembang