SuaraJawaTengah.id - Terobosan Polda Jateng tentang 'Aku Sedulurmu' mendapat apresiasi dari masyarakat termasuk Yayasan Kepedulian untuk Anak (Yayasan KAKAK).
Pilot project tersebut bertujuan untuk membantu anak- anak yatim piatu karena orang tuanya meninggal dunia terpapar Covid-19.
Program tersebut sebagai wujud kepedulian jajaran Polda Jateng untuk membiaya pendidikan anak sekolah tingkat SD hingga SMA ang akan dilaksanakan di seluruh satuan wilayah di bawah jajaran Polda Jateng.
"Saya melihat hal yang sangat bagus. Karena di tengah kondisi sekarang memang butuh kepedulian dari banyak pihak," kata Ketua Yayasan KAKAK, Shoim Sahriyati saat ditemui awak media, Kamis (12/8/2021).
Tak hanya itu, Shoim menilai hadirnya program tersebut bisa meminimalisir kemungkinan adanya eksploitasi terhadap anak.
Sebab, Shoim menyebut tak sedikit kasus terjadi kepada anak yang diadopsi oleh seseorang namun justru menjadi korban dan sarana eksploitasi.
"Kepolisian tentu sudah memiliki tupoksi dan juknis seperti apa dalam hal anak asuh. Tentu ini bisa menghindarkan dari resiko eksploitasi anak dari orang tidak bertanggung jawab," paparnya.
Shoim berharap, bantuan yang diberikan bisa bersifat jangka panjang agar semakin bermanfaat bagi penerima, terutama anak-anak yang sudah ditinggal kedua orang tua.
"Sayang sekali jika bantuan itu hanya jangka pendek. Perlu dipikirkan jangka panjangnya dan negara harus hadir untuk menaungi anak-anak yang orang tuanya meninggal akibat covid-19," tegasnya.
Baca Juga: Polda Jateng Lepaskan 2 Pemuda Terduga Provokator Aksi 'Jokowi End Game', Ini Alasannya
Terkait program Aku Sedulurmu, Kapolda Jawa Tengah Irjen Pol Ahmad Luthfi menjelaskan, dalam pilot project tersebut pihaknya akan membantu biaya pendidikan bagi anak yatim piatu korban Covid-19 di seluruh wilayah Jateng.
Polda Jateng akan membantu biaya pendidikan dari Sekolah Dasar hingga Sekolah Menengah Atas diluar yang ditanggung oleh Pemerintah.
"Kami akan membantu biaya seragam dan sepatu juga untuk les tambahan. Biaya ini juga dapat dimanfaatkan secara flaksibel untuk tambahan kebutuhan alat tulis, buku, biaya praktek dan lain sebagainya," jelas dia.
Adapun pelaksanaan bantuan biaya pendidikan bagi anak-anak sekolah dari SD hingga tingkat SMA atau sederajat yang menjadi yatim piatu akibat pandemi Covid-19, kata Kapolda akan dilaksanakan setelah data yang dihimpun di setiap Polres sudah dilaporkan ke Polda Jateng.
Berita Terkait
Terpopuler
- Lipstik Warna Apa yang Cocok di Usia 50-an? Ini 5 Pilihan agar Terlihat Fresh dan Lebih Muda
- 5 Rekomendasi Sampo Kemiri Penghitam Rambut dan Penghilang Uban, Mulai Rp10 Ribuan
- 5 Sampo Uban Sachet Bikin Rambut Hitam Praktis dan Harga Terjangkau
- 5 Rekomendasi Sepatu Adidas untuk Lari selain Adizero, Harga Lebih Terjangkau!
- 5 Cat Rambut yang Tahan Lama untuk Tutupi Uban, Harga Mulai Rp17 Ribuan
Pilihan
-
Duduk Perkara Ribut Diego Simeone dengan Vinicius Jr di Laga Derby Madrid
-
5 HP Xiaomi RAM 8GB Paling Murah Januari 2026, Harga Mulai Rp2 Jutaan
-
Rupiah Terkapar di Level Rp16.819: Kepercayaan Konsumen Lesu, Fundamental Ekonomi Jadi Beban
-
Kala Semangkok Indomie Jadi Simbol Rakyat Miskin, Mengapa Itu Bisa Terjadi?
-
Emiten Ini Masuk Sektor Tambang, Caplok Aset Mongolia Lewat Rights Issue
Terkini
-
Kudus Darurat Longsor! Longsor Terjang 4 Desa, Akses Jalan Putus hingga Mobil Terperosok
-
5 Lapangan Padel Hits di Semarang Raya untuk Olahraga Akhir Pekan
-
Perbandingan Suzuki Ertiga dan Nissan Grand Livina: Duel Low MPV Keluarga 100 Jutaan
-
Fakta-fakta Kisah Tragis Pernikahan Dini di Pati: Remaja Bercerai Setelah 6 Bulan Menikah
-
Miris! Sopir Truk Kawasan Industri Terboyo Keluhkan Iuran Pemeliharaan Tapi Jalannya Banyak Rompal