SuaraJawaTengah.id - Terobosan Polda Jateng tentang 'Aku Sedulurmu' mendapat apresiasi dari masyarakat termasuk Yayasan Kepedulian untuk Anak (Yayasan KAKAK).
Pilot project tersebut bertujuan untuk membantu anak- anak yatim piatu karena orang tuanya meninggal dunia terpapar Covid-19.
Program tersebut sebagai wujud kepedulian jajaran Polda Jateng untuk membiaya pendidikan anak sekolah tingkat SD hingga SMA ang akan dilaksanakan di seluruh satuan wilayah di bawah jajaran Polda Jateng.
"Saya melihat hal yang sangat bagus. Karena di tengah kondisi sekarang memang butuh kepedulian dari banyak pihak," kata Ketua Yayasan KAKAK, Shoim Sahriyati saat ditemui awak media, Kamis (12/8/2021).
Tak hanya itu, Shoim menilai hadirnya program tersebut bisa meminimalisir kemungkinan adanya eksploitasi terhadap anak.
Sebab, Shoim menyebut tak sedikit kasus terjadi kepada anak yang diadopsi oleh seseorang namun justru menjadi korban dan sarana eksploitasi.
"Kepolisian tentu sudah memiliki tupoksi dan juknis seperti apa dalam hal anak asuh. Tentu ini bisa menghindarkan dari resiko eksploitasi anak dari orang tidak bertanggung jawab," paparnya.
Shoim berharap, bantuan yang diberikan bisa bersifat jangka panjang agar semakin bermanfaat bagi penerima, terutama anak-anak yang sudah ditinggal kedua orang tua.
"Sayang sekali jika bantuan itu hanya jangka pendek. Perlu dipikirkan jangka panjangnya dan negara harus hadir untuk menaungi anak-anak yang orang tuanya meninggal akibat covid-19," tegasnya.
Baca Juga: Polda Jateng Lepaskan 2 Pemuda Terduga Provokator Aksi 'Jokowi End Game', Ini Alasannya
Terkait program Aku Sedulurmu, Kapolda Jawa Tengah Irjen Pol Ahmad Luthfi menjelaskan, dalam pilot project tersebut pihaknya akan membantu biaya pendidikan bagi anak yatim piatu korban Covid-19 di seluruh wilayah Jateng.
Polda Jateng akan membantu biaya pendidikan dari Sekolah Dasar hingga Sekolah Menengah Atas diluar yang ditanggung oleh Pemerintah.
"Kami akan membantu biaya seragam dan sepatu juga untuk les tambahan. Biaya ini juga dapat dimanfaatkan secara flaksibel untuk tambahan kebutuhan alat tulis, buku, biaya praktek dan lain sebagainya," jelas dia.
Adapun pelaksanaan bantuan biaya pendidikan bagi anak-anak sekolah dari SD hingga tingkat SMA atau sederajat yang menjadi yatim piatu akibat pandemi Covid-19, kata Kapolda akan dilaksanakan setelah data yang dihimpun di setiap Polres sudah dilaporkan ke Polda Jateng.
Berita Terkait
Terpopuler
- Pentagon Gelar Karpet Merah, Sjafrie Sjamsoeddin Dituding Bawa Agenda Akses Bebas di Langit RI
- 7 HP Murah di Bawah Rp1 Juta Paling Layak Beli di 2026, Performa Oke Buat Harian
- AS Blokade Semua Pelabuhan Iran Senin Hari Ini, Harga BBM Langsung Naik
- 5 Rekomendasi Parfum Lokal yang Wanginya Segar seperti Malaikat Subuh
- 67 Kode Redeem FF Max Terbaru 13 April 2026: Sikat Item Undersea, Evo Draco, dan AK47
Pilihan
-
Solidaritas Tanpa Batas: Donasi WNI untuk Rakyat Iran Tembus Rp9 Miliar
-
CFD Ampera Bikin Macet, Akademisi: Ada yang Salah dari Cara Kota Diatur
-
Polisi: Begal Petugas Damkar Tertangkap Saat Pesta Narkoba Didampingi Wanita di Pluit
-
Warga Sambeng Borobudur Terancam Kehilangan Mata Air, Sendang Ngudal Dikepung Tambang
-
Rivera Park Tebo Terancam Lagi, Tambang Ilegal Kembali Beroperasi Saat Wisatawan Membludak
Terkini
-
Dasco Dijadwalkan Hadiri Kongres Advokat Indonesia di Semarang Jumat Pekan Ini
-
Estimasi Biaya Kuliah Fakultas Teknik UNDIP 2026, Setara Harga Mobil Avanza dan Xenia?
-
BRI Tetapkan Recording Date 22 April 2026, Dividen Rp52,1 Triliun
-
7 Fakta Maling Motor Ajian Welut Putih di Kudus, Ternyata Ngumpet di Rumah Orang Tua
-
7 Fakta Tragedi Calon Jemaah Haji di Jepara yang Meninggal Jelang Keberangkatan