SuaraJawaTengah.id - Terobosan Polda Jateng tentang 'Aku Sedulurmu' mendapat apresiasi dari masyarakat termasuk Yayasan Kepedulian untuk Anak (Yayasan KAKAK).
Pilot project tersebut bertujuan untuk membantu anak- anak yatim piatu karena orang tuanya meninggal dunia terpapar Covid-19.
Program tersebut sebagai wujud kepedulian jajaran Polda Jateng untuk membiaya pendidikan anak sekolah tingkat SD hingga SMA ang akan dilaksanakan di seluruh satuan wilayah di bawah jajaran Polda Jateng.
"Saya melihat hal yang sangat bagus. Karena di tengah kondisi sekarang memang butuh kepedulian dari banyak pihak," kata Ketua Yayasan KAKAK, Shoim Sahriyati saat ditemui awak media, Kamis (12/8/2021).
Tak hanya itu, Shoim menilai hadirnya program tersebut bisa meminimalisir kemungkinan adanya eksploitasi terhadap anak.
Sebab, Shoim menyebut tak sedikit kasus terjadi kepada anak yang diadopsi oleh seseorang namun justru menjadi korban dan sarana eksploitasi.
"Kepolisian tentu sudah memiliki tupoksi dan juknis seperti apa dalam hal anak asuh. Tentu ini bisa menghindarkan dari resiko eksploitasi anak dari orang tidak bertanggung jawab," paparnya.
Shoim berharap, bantuan yang diberikan bisa bersifat jangka panjang agar semakin bermanfaat bagi penerima, terutama anak-anak yang sudah ditinggal kedua orang tua.
"Sayang sekali jika bantuan itu hanya jangka pendek. Perlu dipikirkan jangka panjangnya dan negara harus hadir untuk menaungi anak-anak yang orang tuanya meninggal akibat covid-19," tegasnya.
Baca Juga: Polda Jateng Lepaskan 2 Pemuda Terduga Provokator Aksi 'Jokowi End Game', Ini Alasannya
Terkait program Aku Sedulurmu, Kapolda Jawa Tengah Irjen Pol Ahmad Luthfi menjelaskan, dalam pilot project tersebut pihaknya akan membantu biaya pendidikan bagi anak yatim piatu korban Covid-19 di seluruh wilayah Jateng.
Polda Jateng akan membantu biaya pendidikan dari Sekolah Dasar hingga Sekolah Menengah Atas diluar yang ditanggung oleh Pemerintah.
"Kami akan membantu biaya seragam dan sepatu juga untuk les tambahan. Biaya ini juga dapat dimanfaatkan secara flaksibel untuk tambahan kebutuhan alat tulis, buku, biaya praktek dan lain sebagainya," jelas dia.
Adapun pelaksanaan bantuan biaya pendidikan bagi anak-anak sekolah dari SD hingga tingkat SMA atau sederajat yang menjadi yatim piatu akibat pandemi Covid-19, kata Kapolda akan dilaksanakan setelah data yang dihimpun di setiap Polres sudah dilaporkan ke Polda Jateng.
Berita Terkait
Terpopuler
- Deretan Tokoh Top Bakal Turun Gunung ke UGM Besok, Bahas Nasib Bangsa Lewat Konferensi Republik
- Prabowo Disebut Habiskan Rp5,8 Miliar untuk Hotel di Paris, Sandhy Sondoro: Asoy Geboy Gemoy
- Budget Rp2 Juta Dapat HP Samsung Apa? Ini 3 Pilihan dengan RAM 8 GB, Kamera OIS, Layar AMOLED
- Terpopuler: Lipstik Tahan Lama untuk Bibir Hitam, Sepatu New Balance Tanpa Tali untuk Jalan Jauh
- Pandji Pragiwaksono Soroti 'Pengakuan Terbuka' Prabowo Soal Keterlibatan Partai dalam Tender Negara
Pilihan
-
Jay Idzes Tercoret! Ini Daftar Pemain Timnas Indonesia Hadapi FIFA Matchday
-
Evaluasi Besar-besaran: 8.182 SPPG Pernah Ditangguhkan, 2.213 Masih Berstatus Suspend
-
Kabar Duka, Eks Menhan Jenderal Ryamizard Ryacudu Meninggal Dunia di RSPAD
-
Strategi Berani John Herdman: Mengapa Piala AFF 2026 Jadi Panggung Khusus Pemain Domestik?
-
Insiden Noni Madueke Tanpa Penalti, Eks Wasit Liga Inggris Buka Suara
Terkini
-
Transformasi BUMN Kian Diperkuat, Penerapan GCG Dinilai Beri Dampak Positif
-
Khoirul Muzaki dan Alfiatun Resmi Pimpin AJI Purwokerto 2026-2029
-
Ritual Sakral Waisak: Puluhan Biksu Jemput Air Berkah Umbul Jumprit untuk Sucikan Jiwa Manusia
-
Jateng Darurat Kekerasan Pesantren, Gubernur Luthfi Dorong Gerakan 'Asah-Asuh'
-
Waspada! Dampak Siklon Jangmi, Jawa Tengah Masuk Zona Sabuk Konvergensi Hujan Lebat