SuaraJawaTengah.id - Status pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) Kota Semarang mengalami turun level dari 4 ke 3 pada perpanjangan perpanjangan yang berlaku sejak 17 hingga 23 Agustus 2021.
Hal itu tentu saja membuat Pemerintah Kota Semerang sedikit lega. Pelonggaran PPKM pun mulai dilakukan.
"Sudah diatur dalam keputusan Mendagri, oleh karena itu perlu ada penyesuaian, terutama dengan pembatasan kegiatan masyarakat dan usaha," kata Wali Kota Semarang Hendrar Prihadi dikutip dari ANTARA di Semarang, Selasa (17/8/2021).
Menurut dia, beberapa hal yang disesuaikan dalam PPKM Level 3 ini di antaranya diizinkannya pembukaan tempat olahraga dengan pembatasan kapasitas 25 persen.
"Kemudian dalam satu grup yang berolahraga maksimal empat orang," katanya.
Penyesuaian lainnya, kata dia, yakni penambahan kapasitas orang untuk tempat ibadah serta pusat-pusat perbelanjaan.
Dalam PPKM Level 3 ini, lanjut dia, dimungkinkan pula digelar pendidikan tatap muka.
Meski demikian, ia menyebut hal tersebut masih harus dibahas lebih detil dan harus memperoleh izin dari Dinas Pendidikan.
Kondisi COVID-19 di Kota Semarang saat ini, menurut dia, sudah sangat menurun.
Baca Juga: Ingat Palembang PPKM Level 4, Lomba 17 Agustus Ditiadakan
Okupansi keterisian tempat tidur di rumah-rumah sakit saat ini, kata dia, berada pada angka sekitar 17 persen.
PPKM diperpanjang
Diketahui Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level 4, Level 3 dan Level 2 untuk Jawa dan Bali resmi diperpanjang hingga 23 Agustus 2021.
Berdasarkan hasil evaluasi pada PPKM sebelumnya, terdapat sejumlah wilayah yang berhasil turun level.
Pengumuman tersebut disampaikan oleh Menteri Koordinator bidang Kemaritiman dan Investasi (Kemenko Marves) Luhut Binsar Pandjaitan pada konferensi pers yang ditayangkan melalui akun YouTube Sekretariat Presiden, Senin (16/8/2021).
"Atas arahan dan petunjuk Presiden Republik Indonesia maka PPKM Level 4, 3 dan 2 akan diperpanjang sampai tanggal 23 Agustus 2021," kata Luhut.
Berita Terkait
Terpopuler
- Jejak Pendidikan Noe Letto, Kini Jabat Tenaga Ahli di Dewan Pertahanan Nasional
- 6 Mobil Bekas Keren di Bawah 50 Juta untuk Mahasiswa, Efisien buat Jangka Panjang
- 5 Serum Wardah untuk Mengurangi Flek Hitam dan Garis Halus pada Kulit Usia 40 Tahun
- 4 Mobil Bekas Honda yang Awet, Jarang Rewel, Cocok untuk Jangka Panjang
- Plt Gubri SF Hariyanto Diminta Segera Tetapkan Kepala Dinas Definitif
Pilihan
-
Prabowo Calonkan Keponakannya Jadi Bos BI, Purbaya: Bagus, Saya Mendukung!
-
Rupiah Tembus Rp16.955, Menkeu Purbaya: Bukan Karena Isu Wamenkeu ke BI
-
Rupiah Makin Jatuh Nilainya, Hampir ke Level Rp 17.000/USD
-
Prabowo Calonkan Keponakannya Untuk Jadi Bos BI
-
Suram! Indonesia Masuk Daftar 27 Negara Terancam Krisis Struktural dan Pengangguran
Terkini
-
Deretan Kontroversi Kebijakan Bupati Pati Sudewo Sebelum Berakhir di Tangan KPK
-
OTT KPK di Pati: 6 Fakta Dugaan Jual Beli Jabatan yang Sudah Lama Dibisikkan Warga
-
7 Kontroversi Bupati Pati Sudewo Sebelum Kena OTT KPK, Pernah Picu Amarah Warga
-
Bupati Pati Sudewo Diciduk KPK! Operasi Senyap di Jawa Tengah Seret Orang Nomor Satu
-
Uji Coba Persiapan Kompetisi EPA, Kendal Tornado FC Youth Kalahkan FC Bekasi City