SuaraJawaTengah.id - Sebanyak 20 mahasiswa dari Aliansi Serikat Mahasiswa Bergerak (Semarak) Banyumas yang akan menggelar aksi memperingati HUT ke-76 RI dibubarkan petugas kepolisian.
Mereka awalnya hendal menggelar aksi di Alun-alun Purwokerto, Rabu (18/8/2021). Aksi tersebut dimulai dari pukul 10.30 WIB.
Namun tak sampai 10 menit polisi membubarkan mahasiswa yang mengenakan pakaian bebas tanpa almamater tersebut. Aksi ini digelar saat Kabupaten Banyumas masih berstatus PPKM Level IV.
Koordinator aksi Aliansi Semarak, Fakhrul Firdausy menjelaskan PPKM seolah menjadi alasan untuk membungkam masyarakat menyampaikan pendapat.
"Menurut kita dari segi kebijakan yang tidak diperbolehkan itu kerumunannya. Kita sudah membatasi 20 orang. Tapi seolah-olah PPKM itu jadi kebijakan orang untuk menyampaikan pendapat," katanya, Rabu (18/8/2021).
Penutupan jalan yang dilakukan petugas, menurutnya bukan untuk membatasi mobiltas warga. Namun menghadang orang untuk menyampaikan pendapat.
"Kita itu menyampaikan apa adanya. Yang pertama kita jelas massa dibatasi 20 orang. Siapa saja yang berangkat ada namanya perwakilan tiap organisasi yang kita sampaikan ini keresahan masyarakat," terangnya.
Dalam aksi ini, mahasiswa ingin memperingati 76 tahun Kemerdekaan Indonesia yang dinilai semu. Hal itu dilihat dari masih adanya kasus korupsi.
"Bahkan para penjahat korupsi ini dihukum lebih ringan. Hukum tajam ke bawah tumpul ke atas. Kebijakan PPKM orang tidak boleh ngeluh lapar. Kita sebagai mahasiswa merasa terpanggil buat menyampaikan," ucapnya.
Baca Juga: Superhuman Goes to TPST Piyungan, Tempat Nasi Gratis Jogja Bagi-Bagi Sembako
Setelah adanya pembubaran ini, pihaknya akan kembali menyusun strategi ulang dan juga menyikapi tindakan aparat kepolisian. Ia juga menolak seandainya diajak berdialog.
Sementara itu Kabagops Polresta Banyumas, Kompol Aldino Agung menjelaskan pembubaran aksi ini dengan alasan Kabupaten Banyumas masih berstatus PPKM Level 4.
"Kita mengapresiasi mahasiswa kemarin sudah membantu Kabupaten Banyumas kegiatan vaksinasi yang dilaksanakan di Auditorium Unsoed. Panitia dari mahasiswa. Tujuannya membentuk Herd Imunity agar mata rantai virus corona di Kabupaten Banyumas bisa terpotong," katanya.
Pihaknya bersama TNI dan Pemda saat ini masih berusaha untuk menangani pandemi di Kabupaten Banyumas. Dirinya meminta seluruh lapisan masyarakat untuk berkontribusi dalam pandemi ini.
"Mereka ini belum mengajukan izin dan pemberitahuan. Semua prihatin, bahkan pedagang sayur dan lainnya. Jadi tolong jangan sampai mereka sudah prihatin, ini bisa jadi Yurisprudensi bagi yang lain. Instruksi bupati kan sudah jelas, tidak boleh ada kegiatan yang menimbulkan kerumunan," ujarnya.
Aktivitas demonstrasi menurutnya diperbolehkan jika daerah Kabupaten Banyumas sudah turun menjadi Level I dan kategori zona hijau.
Berita Terkait
Terpopuler
- PP Nomor 9 Tahun 2026 Resmi Terbit, Ini Aturan THR dan Gaji ke-13 ASN
- Trump Umumkan Perang Lawan Iran 'Selesai' Usai Diskusi dengan Vladimir Putin
- 5 Rekomendasi Body Lotion Terbaik Mencerahkan Kulit di Indomaret
- Promo Kue Kaleng Lebaran Indomaret Alfamart Terbaru, Harga Serba Rp15 Ribuan
- Pelatih asal Spanyol Sebut Persib Bandung Kandidat Juara, Kedalaman Skuad Tak Tertandingi
Pilihan
-
Yaqut Diperiksa KPK Pekan Ini Usai Praperadilannya Ditolak, Langsung Ditahan?
-
Dua Kali Blunder Kiper Tottenham Antonin Kinsky Bikin Igo Tudor Kehabisan Kata-kata
-
Teror di Rumah Wali Kota New York Zohran Mamdani: Dua Remaja Lempar Bom Rakitan
-
Trump Bilang Perang Segera Selesai, Iran: Ngaku Saja, Amunisi Kalian Sudah Mau Habis
-
Selain Bupati, KPK Juga Gelandang Wabup Rejang Lebong ke Jakarta Usai OTT
Terkini
-
BRI Hadirkan Promo Spesial untuk Tiket Mudik dan Liburan Lebaran Lebih Hemat
-
Skandal di Balik Kematian Dosen Semarang: Mantan Perwira Polisi Didakwa Pasal Berlapis
-
Kota Lama Semarang Kian Hidup: Djournal Hadirkan Ruang Kreatif di Bangunan Bersejarah
-
Ada Fasilitas Balik Rantau Gratis dari Pemprov Jateng, Ini Cara Daftarnya
-
Tata Cara Itikaf di Masjid Bulan Ramadhan Menurut Ustadz Adi Hidayat