Scroll untuk membaca artikel
Ronald Seger Prabowo
Rabu, 18 Agustus 2021 | 12:56 WIB
Petugas kepolisian menggiring mahasiswa agar membubarkan diri saat akan melakukan aksi di Alun-alun Purwokerto, Rabu (18/8/2021). [Suara.com/Anang Firmansyah]

Sementara itu Kabagops Polresta Banyumas, Kompol Aldino Agung menjelaskan pembubaran aksi ini dengan alasan Kabupaten Banyumas masih berstatus PPKM Level 4.

"Kita mengapresiasi mahasiswa kemarin sudah membantu Kabupaten Banyumas kegiatan vaksinasi yang dilaksanakan di Auditorium Unsoed. Panitia dari mahasiswa. Tujuannya membentuk Herd Imunity agar mata rantai virus corona di Kabupaten Banyumas bisa terpotong," katanya.

Pihaknya bersama TNI dan Pemda saat ini masih berusaha untuk menangani pandemi di Kabupaten Banyumas. Dirinya meminta seluruh lapisan masyarakat untuk berkontribusi dalam pandemi ini.

"Mereka ini belum mengajukan izin dan pemberitahuan. Semua prihatin, bahkan pedagang sayur dan lainnya. Jadi tolong jangan sampai mereka sudah prihatin, ini bisa jadi Yurisprudensi bagi yang lain. Instruksi bupati kan sudah jelas, tidak boleh ada kegiatan yang menimbulkan kerumunan," ujarnya.

Baca Juga: Superhuman Goes to TPST Piyungan, Tempat Nasi Gratis Jogja Bagi-Bagi Sembako

Aktivitas demonstrasi menurutnya diperbolehkan jika daerah Kabupaten Banyumas sudah turun menjadi Level I dan kategori zona hijau.

Kontributor : Anang Firmansyah

Load More