SuaraJawaTengah.id - Beragam cara warga Indonesia merayakan hari ulang tahun kemerdekaan Indonesia ke-76. Namun, terdapat aksi nekat yang membuat heboh masyarakat.
Pria asal Wonosobo nekat melakukan aksi jalan kaki ke Jakarta saat menyambut Kemerdekaan RI. Aksi nekat pria tersebut lantas membuat Presiden Joko Widodo memberikan hadiah.
Presiden Joko Widodo (Jokowi) memberikan hadiah sepeda kepada Mahmudin, seorang pejalan kaki asal Wonosobo, Jawa Tengah.
Hadiah sepeda tersebut diberikan Kepala Staf Kepresidenan Moeldoko kepada laki-laki berusia 63 tahun ini.
Mahmudin nekat berjalan kaki sejauh 470 kilometer dari rumahnya di Wonosobo menuju Istana Merdeka, Jakarta.
Aksi ini ditempuh dalam kurun waktu 8 hari 9 malam. Aksi Mahmudin dilakukan untuk menyambut HUT Kemerdekaan ke 76 RI di Istana Merdeka.
"Ini bukan yang pertama kali dilakukan pak Mahmudin. Jadi Presiden memberikan apresiasi kepada beliau atas semangatnya merayakan kemerdekaan," ujar Moeldoko di Gedung Bina Graha, Jakarta, Rabu (18/8/2021).
Selain memberikan hadiah berupa sepeda, Jokowi juga memberikan bingkisan kemerdekaan kepada Mahmudin.
Warga Dusun Gandoran, Desa Mlandi, Kecamatan Garung, Kabupaten Wonosobo Jateng ini mendatangi Istana dengan sejumlah atribut seperti bendera Merah Putih dan pakaian adat khas Jawa Tengah.
Baca Juga: Selain Terkenal dengan Bunga Es, Dieng Juga Punya Sosok Orang yang Bertapa Selama 19 Tahun
Bagi Mahmudin, aksi jalan kaki Wonosobo-Istana Negara bukan yang pertama kali. Mahmudin sudah empat kali melakukan jalan kaki ke Istana setiap tanggal 17 Agustus sejak 2017, 2019, 2020 dan tahun ini.
Di tahun 2018, Mahmudin melakukan aksi yang berbeda berupa bersepeda Wonosobo-Jakarta.
"Semangat Pak Mahmudin sejalan dengan semangat ketangguhan bangsa ini," kata Moeldoko.
Pada kesempatan yang sama, Moeldoko juga menegaskan beberapa hal penting tentang upaya pemerintah sekuat tenaga untuk menangani pandemi.
Namun Presiden juga tetap memperhatikan sejumlah program besar lainnya.
Moeldoko mencontohkan penangananan korupsi dalam Stranas PK dan membangun sistem perizinan berusaha yang terintegrasi secara elektronik atau Online Single Submission (OSS).
Berita Terkait
Terpopuler
- Bawa Kasus Penebangan Pohon ke Jalur Hukum, Farhan Siap Lapor Gubernur Jabar dan KLH
- Putusan MK soal Kuota Internet Hangus Ubah Peta Bisnis Operator, Pakar: Paket Data Bakal Berubah
- 5 Kulkas Mini yang Murah dan Hemat Listrik, Bisa Dipakai di Kamar Kos dan Mobil
- Harta Kekayaan Iptu Setya Budi Dias, Oknum KPK Pemeras Bupati Pemalang
- 5 Sepatu Kasual Nyaman untuk Jalan Kaki di Kota, Ringan dan Empuk Dipakai Seharian
Pilihan
-
Desa Kecil, Mimpi Mendunia: Ketika Kolaborasi Mengubah Wajah Kemiren
-
Kejagung Geledah Rumah Eks Jampidsus Febrie yang Pernah Dijaga TNI
-
Kematian Sutrimo dan Rangkaian Kejanggalan yang Muncul dari Kampung Halaman
-
Pengintai Misterius dan CCTV Mendadak, Kejanggalan di Rumah Sutrimo
-
Banyak Air Galon Isi Ulang di Bangka Barat Belum Diuji, Amankah Dikonsumsi Setiap Hari?
Terkini
-
BRI Perkuat Bekal Kewirausahaan PMI Taiwan, Siapkan Langkah Membangun Usaha di Tanah Air
-
Pembangunan Stadion Kendal Tornado FC Disiapkan, Jadi Tonggak Kemajuan Sepak Bola Daerah
-
Modus Curi Biskuit Berulang Terbongkar, Sales Makanan Diciduk di Pasar Nusukan
-
Viral! Siswa Sekolah Rakyat Acungkan Celurit di Jalan, Kini Berakhir Apes
-
Kurir Sabu Berkedok Kondektur Bus Ditangkap, Barang Bukti Disembunyikan di Botol Permen