SuaraJawaTengah.id - Pandemi Covid-19 membuat banyak sektor kebingungan. Apalagi ditambah dengan kanaikan tarif tol Trans Jawa.
Tarif di sejumlah ruas jalan tol Trans Jawa mengalami kenaikan pada Kamis (19/8/2021).
Kenaikan tarif tol itu pun sangat disayangkan para pengguna jalan, terutama kalangan pengusaha truk yang tergabung dalam DPD Asosiasi Pengusaha Truk Indonesia (Aptrindo) Jawa Tengah (Jateng)-Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY).
Menyadur dari Solopos.com, Wakil Ketua Bidang Sarana dan Prasarana Angkutan DPD Aptrindo Jateng-DIY, Yanuar Iswara, menyayangkan kenaikan tarif tol itu. Terlebih lagi, kenaikan tarif itu terjadi pada masa pandemi Covid-19.
“Sebenarnya sudah diatur dalam PP No.15/2005 yang diperbarui dengan PP No.30/2017. Di situ diatur penyesuaian tarif tol yang dilakukan setiap tahun sesuai dengan laju inflasi. Tapi, yang kami sayangkan kok rasanya kurang tepat untuk saat ini. Ini kan lagi masa pandemi, di mana semua pelaku dunia usaha tengah berjuang untuk bertahan hidup,” ujar Yanuar dalam keterangan tertulis.
Dengan kenaikan tarif tol itu, Yanuar pun menilai akan berimbas pada perubahan perilaku pengemudi truk. Sopir truk yang biasanya menggunakan akses jalan tol, akan memilih melintas di jalur arteri atau non tol.
DPD Aptrindo Jateng-DIY pun akan memberikan kebebasan sepenuhnya kepada pengemudi untuk menggunakan akses jalan tol atau jalan biasa.
“Kami cuma bisa berharap pemerintah tetap merawat dan menjaga keamanan jalan arteri. Buat para sopir silakan mau memilih lewat mana. Mau santai tapi bayar ya lewat tol. Tapi, kalau mau sedikit capek tapi gratis ya pilih jalur arteri. Kalau soal kemacetan, toh di tol juga tidak menjamin. Begitu juga dengan lubang atau aquaplaning, juga banyak,” terangnya.
Pengumuman Kenaikan Tarif Tol
Baca Juga: Jasa Marga Lakukan Penyekatan di Tol KM 31 Arah Cikampek Sampai 22 Juli
Sejumlah ruas tol Trans Jawa memang akan mengalami kenaikan per 19 Agustus nanti. Ruas tol yang mengalami kenaikan tarif itu yakni ruas tol Pemalang-Batang, ruas tol Semarang-Batang, ruas tol Solo-Ngawi, dan ruas tol Pasuruan-Probolinggo
Pengelola tol Semarang-Batang melalui akun Instagram, @jasamarga_semarang_batang, juga telah mengumumkan kenaikan itu.
“Mulai Tanggal 19 Agustus 2021 00.00 WIB , Ruas Jalan Tol Batang – Semarang akan diberlakukan penyesuaian tarif. Hal ini berdasarkan Keputusan Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat Nomor 777/KPTS/M/2021 tentang Penyesuaian Tarif Tol pada Ruas Jalan Tol Batang-Semarang. Agar aman dan nyaman berkendara, selalu pastikan kecukupan saldo uang elektronik #KawanJSB, mematuhi rambu-rambu lalu lintas, dan hati-hati dalam berkendara,” tulis akun @jasamarga_semarang_batang.
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 HP RAM 8 GB Memori 256 GB Harga Rp1 Jutaan, Terbaik untuk Pelajar dan Pekerja
- 7 Sepatu Adidas Diskon hingga 60% di Sneakers Dept, Cocok Buat Tahun Baru
- 5 Mobil Bekas yang Anti-Rugi: Pemakaian Jangka Panjang Tetap Aman Sentosa
- Diminta Selawat di Depan Jamaah Majelis Rasulullah, Ruben Onsu: Kaki Saya Gemetar
- Kencang bak Ninja, Harga Rasa Vario: Segini Harga dan Konsumsi BBM Yamaha MT-25 Bekas
Pilihan
-
Dasco Tegaskan Satgas DPR RI Akan Berkantor di Aceh untuk Percepat Pemulihan Pascabencana
-
6 Rekomendasi HP Murah Layar AMOLED Terbaik untuk Pengalaman Menonton yang Seru
-
Kaleidoskop Sumsel 2025: Menjemput Investasi Asing, Melawan Kepungan Asap dan Banjir
-
Mengungkap Gaji John Herdman dari PSSI, Setara Harga Rumah Pinggiran Tangsel?
-
Aksi Adik Kandung Prabowo yang Makin Mencengkeram Bisnis Telekomunikasi
Terkini
-
Toyota Rush vs Daihatsu Terios, 7 Fakta Penting yang Bikin Banyak Orang Salah Pilih
-
7 Mobil Matic Irit, Bandel, dan Minim Drama Buat Dipakai Harian
-
BRI Purwodadi Salurkan 1000 Paket Sembako di Grobogan, Sasar Warga Kurang Mampu Desa Pengkol
-
Rafinha Merapat ke PSIS: Strategi Jitu Laskar Mahesa Jenar Perkuat Lini Depan
-
5 Ciri Mobil Bekas yang Sebaiknya Tidak Dibeli Meski Harganya Menggiurkan