SuaraJawaTengah.id - Pandemi Covid-19 membuat banyak sektor kebingungan. Apalagi ditambah dengan kanaikan tarif tol Trans Jawa.
Tarif di sejumlah ruas jalan tol Trans Jawa mengalami kenaikan pada Kamis (19/8/2021).
Kenaikan tarif tol itu pun sangat disayangkan para pengguna jalan, terutama kalangan pengusaha truk yang tergabung dalam DPD Asosiasi Pengusaha Truk Indonesia (Aptrindo) Jawa Tengah (Jateng)-Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY).
Menyadur dari Solopos.com, Wakil Ketua Bidang Sarana dan Prasarana Angkutan DPD Aptrindo Jateng-DIY, Yanuar Iswara, menyayangkan kenaikan tarif tol itu. Terlebih lagi, kenaikan tarif itu terjadi pada masa pandemi Covid-19.
“Sebenarnya sudah diatur dalam PP No.15/2005 yang diperbarui dengan PP No.30/2017. Di situ diatur penyesuaian tarif tol yang dilakukan setiap tahun sesuai dengan laju inflasi. Tapi, yang kami sayangkan kok rasanya kurang tepat untuk saat ini. Ini kan lagi masa pandemi, di mana semua pelaku dunia usaha tengah berjuang untuk bertahan hidup,” ujar Yanuar dalam keterangan tertulis.
Dengan kenaikan tarif tol itu, Yanuar pun menilai akan berimbas pada perubahan perilaku pengemudi truk. Sopir truk yang biasanya menggunakan akses jalan tol, akan memilih melintas di jalur arteri atau non tol.
DPD Aptrindo Jateng-DIY pun akan memberikan kebebasan sepenuhnya kepada pengemudi untuk menggunakan akses jalan tol atau jalan biasa.
“Kami cuma bisa berharap pemerintah tetap merawat dan menjaga keamanan jalan arteri. Buat para sopir silakan mau memilih lewat mana. Mau santai tapi bayar ya lewat tol. Tapi, kalau mau sedikit capek tapi gratis ya pilih jalur arteri. Kalau soal kemacetan, toh di tol juga tidak menjamin. Begitu juga dengan lubang atau aquaplaning, juga banyak,” terangnya.
Pengumuman Kenaikan Tarif Tol
Baca Juga: Jasa Marga Lakukan Penyekatan di Tol KM 31 Arah Cikampek Sampai 22 Juli
Sejumlah ruas tol Trans Jawa memang akan mengalami kenaikan per 19 Agustus nanti. Ruas tol yang mengalami kenaikan tarif itu yakni ruas tol Pemalang-Batang, ruas tol Semarang-Batang, ruas tol Solo-Ngawi, dan ruas tol Pasuruan-Probolinggo
Pengelola tol Semarang-Batang melalui akun Instagram, @jasamarga_semarang_batang, juga telah mengumumkan kenaikan itu.
“Mulai Tanggal 19 Agustus 2021 00.00 WIB , Ruas Jalan Tol Batang – Semarang akan diberlakukan penyesuaian tarif. Hal ini berdasarkan Keputusan Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat Nomor 777/KPTS/M/2021 tentang Penyesuaian Tarif Tol pada Ruas Jalan Tol Batang-Semarang. Agar aman dan nyaman berkendara, selalu pastikan kecukupan saldo uang elektronik #KawanJSB, mematuhi rambu-rambu lalu lintas, dan hati-hati dalam berkendara,” tulis akun @jasamarga_semarang_batang.
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Rekomendasi Sunscreen Menghilangkan Flek Hitam Usia 40 Tahun
- Jejak Pendidikan Noe Letto, Kini Jabat Tenaga Ahli di Dewan Pertahanan Nasional
- 5 Bedak Murah Mengandung SPF untuk Dipakai Sehari-hari, Mulai Rp19 Ribuan
- 6 Mobil Bekas Keren di Bawah 50 Juta untuk Mahasiswa, Efisien buat Jangka Panjang
- 50 Kode Redeem FF Terbaru 17 Januari 2026, Klaim Hadiah Gojo Gratis
Pilihan
-
Siapa Ario Damar? Tokoh Penting Palembang yang Makamnya Kini Dikritik Usai Direvitalisasi
-
Fadli Zon Kaget! Acara Serah Terima SK Keraton Solo Diserbu Protes, Mikrofon Direbut
-
Tim SAR Temukan Serpihan Pesawat ATR42-500 Berukuran Besar
-
KLH Gugat 6 Perusahaan Rp 4,8 Trliun, Termasuk Tambang Emas Astra dan Toba Pulp Lestari?
-
Bursa Transfer Liga Inggris: Manchester United Bidik Murillo sebagai Pengganti Harry Maguire
Terkini
-
Dukung Gaya Hidup Sehat, BRI Meriahkan Fun Run HUT PPSDM Migas Cepu ke-60
-
Juara Bertahan Berjaya! SDN Sendangmulyo 04 dan SDN Klepu 03 Raih Gelar di MilkLife Soccer Challenge
-
7 Fakta Hasil Visum Syafiq Ali, Ungkap Perkiraan Waktu Kematian dan Kondisi Luka
-
Gebrakan Awal 2026: Ribuan Talenta Sepak Bola Putri Unjuk Gigi di MLSC Semarang
-
BNPB Siapkan Amunisi Tambahan, Pesawat Modifikasi Cuaca Siap Serbu Langit Jateng