Scroll untuk membaca artikel
Budi Arista Romadhoni
Sabtu, 21 Agustus 2021 | 13:55 WIB
Gubernur Jateng Ganjar Pranowo saat mengecek kondisi Mall Paragon, Kota Semarang, Rabu (11/8/2021). [Dok Pemprov Jateng]

"Ini baru uji coba, jadi terpaksa kita menerima dulu kondisi ini. Apapun yang terjadi, pemerintah punya keinginan kuat untuk membantu meningkatkan kembali ekonomi dan masyarakat bisa kembali beraktivitas," pungkasnya.

Syarat Vakasin Tidak Adil

Praktisi Hukum Yosep Parera menyatakan tidak setuju dengan vaksin menjadi syarat orang masuk ke mal atau tempat umum

Menurutnya, kebijakan itu sudah menyalahi undang-undang dasar. Yaitu merenggut hak warga negara. 

Baca Juga: PT Geo Dipa Energi Akan Menambah 12 Sumur Gas di Karang Tengah

"Undang-undang dasar memberikan kita hak, mengenai kesehatan itu hak. Saat orang tidak ingin divaksin, itu tidak bisa untuk diberikan sanksi. Apalagi sankinya adalah tidak masuk ketempat publik. Itu hak dia masuk ke mal, hak untuk makan," kata yosep yang dikutip dari video Instagram @rumahpancasila_klinikhukum Sabtu (21/8/2021). 

ILUSTRASI ibu hamil menerima vaksin. [SuaraBanten.id/Istimewa]

Selain itu, ia menganggap pemerintah membuat aturan yang tidak sesuai kondisi di masyarakat. 

"Lebih lucu, ada aturan harus PCR saat memasuki mal. tidak semua orang ke mall kan untuk makan, tapi jalan-jalan dan sekedar menikmati AC," ujarnya. 

"Mereka belum divaksin karena pemerintah yang belum bisa menyediakan. Kalau syarat masuk mall harus divaksin, maka sediakan vaksin di depan mall, kalau syaratnya PCR sediakan secara gratis di depan mal," ujarnya. 

Ia menyebut setuju dengan komentar Ganjar Pranowo. Yang berani bilang kebijakan itu tidak adil. 

Baca Juga: Gubernur Jateng Resmikan Biogenic Shallow Gas di Desa Pegundungan

"Saya setuju dengan pak ganjar, tidak fair," ujarnya. 

Load More