SuaraJawaTengah.id - Aksi tak terpuji ditunjukan oleh Kepala Desa (Kades) Kebonagung, Kecematan Ngampel, Kabupaten Kendal. Ia menantang polisi yang datang membubarkan acara dangdutan agustusan.
Aksi kepala desa itu terekam di sebuah video yang vilar di media sosial. Lantas sontak saja, video kades di Kendal itu menjadi sorotan publik.
Menyadur dari Solopos.com, kejadian kades di Kendal menantang berkelahi Polisi itu pada Selasa (17/8/2021) bertepatan dengan perayaan HUT ke-76 RI.
Kekinian, Kades dari Kabupaten Kendal itu pun akhirnya meminta maaf kepada petugas polisi dari Polsek Pegandon.
Pada Kamis (19/8/2021), Kades Kebonagung bernama Widodo itu didampingi sejumlah anggota paguyuban kades Kendal datang ke Polsek Pegandon untuk minta maaf.
Menurut Kapolres Kendal, AKBP Yuniar Ariefanto, permintaan maaf ke polisi tidak pas. Yuniar mengatakan Widodo seharusnya meminta maaf kepada masyarakat.
“Kades nggak perlu datang-datang ke Polsek mau nemuin Kapolsek untuk minta maaf terkait penyelenggaraan pentas musik dangdut Agustusan,” kata Yuniar, Sabtu (21/8/2021).
Dalam video yang viral, Widodo terlihat sempat bersitegang dengan Kapolsek Pegandon, AKP Zaenal Arifin, di lokasi dangdutan. Saat itu petugas menyampaikan imbauan agar panitia menghentikan acara pentas musik karena mengundang kerumunan dan melanggar PPKM.
Lihat videonya klik di SINI
Baca Juga: Warga di Gemuh Kendal Gelar Lomba Agustusan: Syarat Utama Sertifikat Vaksinasi Covid-19!
“Kita sampaikan dengan baik, namun kades menanggapinya dengan arogan. Ia bahkan menantang petugas yang ada untuk membubarkan acara yang dihadiri oleh banyak warga desa tersebut,” kata Bhabinkamtibmas Desa Kebonagung, Aiptu Ali Mashadi, Rabu (18/8/2021).
Menurut Kapolres, tindakan Widodo tidak memberikan contoh yang baik bagi warganya di masa pandemi. Apa yang ia lakukan justru mengancam keselamatan warga karena kerumunan itu bisa menjadi sarana penyebaran Covid-19.
“Dia itu kan kades, seorang pemimpin bagi warga desanya harusnya memberikan contoh yang baik. Ini malah bikin pertunjukan pentas musik dangdut dan timbulkan kerumunan. Sudah jelas itu dilarang, dibubarin malah nantang polisi untuk duel,” jelasnya.
Tugas Negara
Yuniar menegaskan kedatangan polisi dan Satgas COVID-19 di lokasi dangdutan merupakan tugas dan bagian dari kehadiran negara untuk memastikan keselamatan warga di tengah pandemi.
“Alangkah baiknya kades minta maafnya ke seluruh masyarakat khususnya Kabupaten Kendal. Bukan minta maaf ke polisi. Kita cuma menjalankan tugas dan sudah kita laksanakan dengan baik,” imbuhnya.
Berita Terkait
Terpopuler
- 7 Cara Menghilangkan Kerak Gosong di Bawah Setrika agar Tidak Lengket dan Mengkilap
- Gelar Bukan Segalanya, Boni Hargens Sepakat dengan Prof Gayus Lumbuun Soal Aturan Sidang S3
- Wakapolri Minta Jajaran Siap Hadapi Isu Aksi 'Black September', Apa Itu?
- Heran Febrie Adriansyah Dipanggil sebagai Tersangka, Pengacara: Baru Kali Ini Kami Lihat
- Nasi di Rice Cooker Cepat Bau dan Kuning? Begini 10 Cara Mengatasinya
Pilihan
-
Catat! Jadwal Resmi Timnas Indonesia di FIFA ASEAN Cup 2026: Lawan Malaysia di SUGBK
-
Rp11 Triliun Disiapkan untuk Isi Rekening Massal, Seorang Dapat Berapa?
-
Harusnya Bisa Kenyang dan Sehat, 230 Siswa di Pati Malah Keracunan Usai Santap MBG
-
Drone Thermal Dikerahkan, SAR Perluas Pencarian 5 Jurnalis Hilang di Perairan Anak Krakatau
-
Cari 5 Jurnalis Hilang di Anak Krakatau, 6 Kapal Sisir Laut hingga 271 Nautical Mile
Terkini
-
BRImo Taiwan Menang Anugerah Inovasi Indonesia 2026, Layani Kebutuhan Finansial Diaspora
-
PSIS Diuji Mental di Laga Perdana Championship, PSPS Datang dengan Modal Dua Pekan di Semarang
-
Wartawan Diusir Saat Liput Kasus Keracunan MBG di Rembang, PWI Jateng Buka Suara
-
Tak Gentar Jalan Berlumpur dan Minim Sinyal, Kepala Unit BRI Temui Pelaku UMKM
-
Keracunan Massal Program Makan Bergizi Gratis di Pati Meluas, Tiga Sekolah Terdampak