SuaraJawaTengah.id - Aksi tak terpuji ditunjukan oleh Kepala Desa (Kades) Kebonagung, Kecematan Ngampel, Kabupaten Kendal. Ia menantang polisi yang datang membubarkan acara dangdutan agustusan.
Aksi kepala desa itu terekam di sebuah video yang vilar di media sosial. Lantas sontak saja, video kades di Kendal itu menjadi sorotan publik.
Menyadur dari Solopos.com, kejadian kades di Kendal menantang berkelahi Polisi itu pada Selasa (17/8/2021) bertepatan dengan perayaan HUT ke-76 RI.
Kekinian, Kades dari Kabupaten Kendal itu pun akhirnya meminta maaf kepada petugas polisi dari Polsek Pegandon.
Pada Kamis (19/8/2021), Kades Kebonagung bernama Widodo itu didampingi sejumlah anggota paguyuban kades Kendal datang ke Polsek Pegandon untuk minta maaf.
Menurut Kapolres Kendal, AKBP Yuniar Ariefanto, permintaan maaf ke polisi tidak pas. Yuniar mengatakan Widodo seharusnya meminta maaf kepada masyarakat.
“Kades nggak perlu datang-datang ke Polsek mau nemuin Kapolsek untuk minta maaf terkait penyelenggaraan pentas musik dangdut Agustusan,” kata Yuniar, Sabtu (21/8/2021).
Dalam video yang viral, Widodo terlihat sempat bersitegang dengan Kapolsek Pegandon, AKP Zaenal Arifin, di lokasi dangdutan. Saat itu petugas menyampaikan imbauan agar panitia menghentikan acara pentas musik karena mengundang kerumunan dan melanggar PPKM.
Lihat videonya klik di SINI
Baca Juga: Warga di Gemuh Kendal Gelar Lomba Agustusan: Syarat Utama Sertifikat Vaksinasi Covid-19!
“Kita sampaikan dengan baik, namun kades menanggapinya dengan arogan. Ia bahkan menantang petugas yang ada untuk membubarkan acara yang dihadiri oleh banyak warga desa tersebut,” kata Bhabinkamtibmas Desa Kebonagung, Aiptu Ali Mashadi, Rabu (18/8/2021).
Menurut Kapolres, tindakan Widodo tidak memberikan contoh yang baik bagi warganya di masa pandemi. Apa yang ia lakukan justru mengancam keselamatan warga karena kerumunan itu bisa menjadi sarana penyebaran Covid-19.
“Dia itu kan kades, seorang pemimpin bagi warga desanya harusnya memberikan contoh yang baik. Ini malah bikin pertunjukan pentas musik dangdut dan timbulkan kerumunan. Sudah jelas itu dilarang, dibubarin malah nantang polisi untuk duel,” jelasnya.
Tugas Negara
Yuniar menegaskan kedatangan polisi dan Satgas COVID-19 di lokasi dangdutan merupakan tugas dan bagian dari kehadiran negara untuk memastikan keselamatan warga di tengah pandemi.
“Alangkah baiknya kades minta maafnya ke seluruh masyarakat khususnya Kabupaten Kendal. Bukan minta maaf ke polisi. Kita cuma menjalankan tugas dan sudah kita laksanakan dengan baik,” imbuhnya.
Berita Terkait
Terpopuler
- 7 Motor Matic Paling Nyaman Buat Touring di 2026: Badan Anti Pegal, Pas Buat Bapak-bapak
- Ingin Miliki Rumah Baru di Tahun Baru? Yuk, Cek BRI dengan KPR Suku Bunga Spesial 1,30%
- Sambut HUT ke-130 BRI: Nikmati Promo Hemat Hingga Rp1,3 Juta untuk Upgrade Gaya dan Hobi Cerdas Anda
- Meskipun Pensiun, Bisa Tetap Cuan dan Tenang Bersama BRIFINE
- 3 Pilihan Mobil Bekas Rp60 Jutaan: Irit BBM, Nyaman untuk Perjalanan Luar Kota
Pilihan
-
6 Mobil Bekas Paling Cocok untuk Wanita: Lincah, Irit, dan Punya Bagasi Cukup
-
OJK Awasi Ketat Pembayaran Pinjol Dana Syariah Indonesia yang Gagal Bayar
-
Jejak Emas Rakyat Aceh Bagi RI: Patungan Beli Pesawat, Penghasil Devisa & Lahirnya Garuda Indonesia
-
Pabrik Toba Pulp Lestari Tutup Operasional dan Reaksi Keras Luhut Binsar Pandjaitan
-
Kuota Pemasangan PLTS Atap 2026 Dibuka, Ini Ketentuan yang Harus Diketahui!
Terkini
-
BRI Perkuat Aksi Tanggap Bencana Alam, 70 Ribu Jiwa Terdampak Beroleh Bantuan
-
PSIS Semarang Gegerkan Bursa Transfer: Borong Tiga Pemain Naturalisasi Sekaligus
-
8 Wisata Terbaru dan Populer di Batang untuk Libur Sekolah Akhir 2025
-
5 Rental Mobil di Wonosobo untuk Wisata ke Dieng Saat Libur Akhir Tahun 2025
-
Stefan Keeltjes Enggan Gegabah Soal Agenda Uji Coba Kendal Tornado FC