SuaraJawaTengah.id - Aksi tak terpuji ditunjukan oleh Kepala Desa (Kades) Kebonagung, Kecematan Ngampel, Kabupaten Kendal. Ia menantang polisi yang datang membubarkan acara dangdutan agustusan.
Aksi kepala desa itu terekam di sebuah video yang vilar di media sosial. Lantas sontak saja, video kades di Kendal itu menjadi sorotan publik.
Menyadur dari Solopos.com, kejadian kades di Kendal menantang berkelahi Polisi itu pada Selasa (17/8/2021) bertepatan dengan perayaan HUT ke-76 RI.
Kekinian, Kades dari Kabupaten Kendal itu pun akhirnya meminta maaf kepada petugas polisi dari Polsek Pegandon.
Pada Kamis (19/8/2021), Kades Kebonagung bernama Widodo itu didampingi sejumlah anggota paguyuban kades Kendal datang ke Polsek Pegandon untuk minta maaf.
Menurut Kapolres Kendal, AKBP Yuniar Ariefanto, permintaan maaf ke polisi tidak pas. Yuniar mengatakan Widodo seharusnya meminta maaf kepada masyarakat.
“Kades nggak perlu datang-datang ke Polsek mau nemuin Kapolsek untuk minta maaf terkait penyelenggaraan pentas musik dangdut Agustusan,” kata Yuniar, Sabtu (21/8/2021).
Dalam video yang viral, Widodo terlihat sempat bersitegang dengan Kapolsek Pegandon, AKP Zaenal Arifin, di lokasi dangdutan. Saat itu petugas menyampaikan imbauan agar panitia menghentikan acara pentas musik karena mengundang kerumunan dan melanggar PPKM.
Lihat videonya klik di SINI
Baca Juga: Warga di Gemuh Kendal Gelar Lomba Agustusan: Syarat Utama Sertifikat Vaksinasi Covid-19!
“Kita sampaikan dengan baik, namun kades menanggapinya dengan arogan. Ia bahkan menantang petugas yang ada untuk membubarkan acara yang dihadiri oleh banyak warga desa tersebut,” kata Bhabinkamtibmas Desa Kebonagung, Aiptu Ali Mashadi, Rabu (18/8/2021).
Menurut Kapolres, tindakan Widodo tidak memberikan contoh yang baik bagi warganya di masa pandemi. Apa yang ia lakukan justru mengancam keselamatan warga karena kerumunan itu bisa menjadi sarana penyebaran Covid-19.
“Dia itu kan kades, seorang pemimpin bagi warga desanya harusnya memberikan contoh yang baik. Ini malah bikin pertunjukan pentas musik dangdut dan timbulkan kerumunan. Sudah jelas itu dilarang, dibubarin malah nantang polisi untuk duel,” jelasnya.
Tugas Negara
Yuniar menegaskan kedatangan polisi dan Satgas COVID-19 di lokasi dangdutan merupakan tugas dan bagian dari kehadiran negara untuk memastikan keselamatan warga di tengah pandemi.
“Alangkah baiknya kades minta maafnya ke seluruh masyarakat khususnya Kabupaten Kendal. Bukan minta maaf ke polisi. Kita cuma menjalankan tugas dan sudah kita laksanakan dengan baik,” imbuhnya.
Berita Terkait
Terpopuler
- Guru Besar UII: Publik Tak Cukup Tuntut Maaf, Layak Layangkan Mosi Tidak Percaya pada Prabowo
- Sayembara Rp10 Juta Dedi Mulyadi Dikritik UGM, Dinilai Cermin Gagalnya Negara Jamin Keamanan
- Tak Terima Disita, Pemilik Emas dan Uang Sitaan Kejagung di Kasus Febrie Bakal Ajukan Praperadilan
- Serum Viva untuk Flek Hitam Warna Apa? Ini 2 Varian Terbaiknya
- 5 Rekomendasi Parfum Aroma Vanilla di Alfamart, Wangi Mewah Tahan Lama untuk Harian
Pilihan
-
Bukan Sekadar Urusan Nasi Uduk di Matraman, 'Waspada Skenario Kerusuhan Agustus 2026'
-
Penjaga Rumah Febrie Adriansyah Ditemukan Tewas, Mulut dan Hidung Berbusa
-
Febrie Adriansyah Resmi Ditahan Kejagung, Teriak Kriminalisasi Saat Digiring ke Mobil Tahanan
-
Takut Lumpuh, Hotman Paris Pilih Mundur Jadi Pengacara Febrie Usai Pijit di Bojong Gede Tak Mempan
-
Saraf Terjepit, Hotman Paris Putuskan Mundur Jadi Kuasa Hukum Eks Jampidsus Febrie Adriansyah
Terkini
-
Sukses BRIvolution: Transaksi QRIS dan Merchant BRI Melesat
-
Pembukaan Rute dan Layanan Baru Dongkrak Arus Peti Kemas Nasional
-
Sesepuh JI Buka Suara Soal Pemberantasan Korupsi, Dibuat Usai eks Jampidsus Ditetapkan Tersangka
-
BRI Peduli dan Petani Lokal di Karawang Bersinergi Tanam 24.000 Mangrove
-
Semangat Mantri BRI Hadirkan Layanan hingga Pelosok Toraja