SuaraJawaTengah.id - Aksi tak terpuji ditunjukan oleh Kepala Desa (Kades) Kebonagung, Kecematan Ngampel, Kabupaten Kendal. Ia menantang polisi yang datang membubarkan acara dangdutan agustusan.
Aksi kepala desa itu terekam di sebuah video yang vilar di media sosial. Lantas sontak saja, video kades di Kendal itu menjadi sorotan publik.
Menyadur dari Solopos.com, kejadian kades di Kendal menantang berkelahi Polisi itu pada Selasa (17/8/2021) bertepatan dengan perayaan HUT ke-76 RI.
Kekinian, Kades dari Kabupaten Kendal itu pun akhirnya meminta maaf kepada petugas polisi dari Polsek Pegandon.
Baca Juga: Warga di Gemuh Kendal Gelar Lomba Agustusan: Syarat Utama Sertifikat Vaksinasi Covid-19!
Pada Kamis (19/8/2021), Kades Kebonagung bernama Widodo itu didampingi sejumlah anggota paguyuban kades Kendal datang ke Polsek Pegandon untuk minta maaf.
Menurut Kapolres Kendal, AKBP Yuniar Ariefanto, permintaan maaf ke polisi tidak pas. Yuniar mengatakan Widodo seharusnya meminta maaf kepada masyarakat.
“Kades nggak perlu datang-datang ke Polsek mau nemuin Kapolsek untuk minta maaf terkait penyelenggaraan pentas musik dangdut Agustusan,” kata Yuniar, Sabtu (21/8/2021).
Dalam video yang viral, Widodo terlihat sempat bersitegang dengan Kapolsek Pegandon, AKP Zaenal Arifin, di lokasi dangdutan. Saat itu petugas menyampaikan imbauan agar panitia menghentikan acara pentas musik karena mengundang kerumunan dan melanggar PPKM.
Lihat videonya klik di SINI
Baca Juga: Viral Batu Nisan Kuburan di Tengah Jalan, Alasan di Baliknya Bikin Miris
“Kita sampaikan dengan baik, namun kades menanggapinya dengan arogan. Ia bahkan menantang petugas yang ada untuk membubarkan acara yang dihadiri oleh banyak warga desa tersebut,” kata Bhabinkamtibmas Desa Kebonagung, Aiptu Ali Mashadi, Rabu (18/8/2021).
Berita Terkait
-
Kasus Pagar Laut Dikembalikan ke Mabes Polri, Pakar Harapkan Aktor Kelas Kakap Ikut Dijerat Hukum
-
Soal Kades Klapanunggal Palak THR, Dedi Mulyadi Geram: Sama dengan Preman, Harus Diproses Hukum
-
Kronologi Kades Klapanunggal Minta Jatah Rp165 juta ke Perusahaan Berkedok THR
-
Kades Kohod Dibidik Denda Rp 48 Miliar, Pengacara: Pernyataan Menteri KKP Tak Berdasar
-
Kasus Pagar Laut Tangerang: Kades Kohod Arsin dkk Tetap di Penjara Meski Bayar Denda ke KKP, Kok Bisa?
Terpopuler
- Kode Redeem FF 2 April 2025: SG2 Gurun Pasir Menantimu, Jangan Sampai Kehabisan
- Ruben Onsu Pamer Lebaran Bareng Keluarga Baru usai Mualaf, Siapa Mereka?
- Aib Sepak Bola China: Pemerintah Intervensi hingga Korupsi, Timnas Indonesia Bisa Menang
- Suzuki Smash 2025, Legenda Bangkit, Desain Makin Apik
- Rizky Ridho Pilih 4 Klub Liga Eropa, Mana yang Cocok?
Pilihan
-
Demi Jay Idzes Merapat ke Bologna, Legenda Italia Turun Gunung
-
Misi Mathew Baker di Piala Asia U-17 2025: Demi Negara Ibu Tercinta
-
Dear Timnas Indonesia U-17! Awas Korsel Punya Dendam 23 Tahun
-
Piala Asia U-17: Timnas Indonesia U-17 Dilumat Korsel Tanpa Ampun
-
Media Korsel: Hai Timnas Indonesia U-17, Kami Pernah Bantai Kalian 9-0
Terkini
-
Habbie, UMKM Minyak Telon Binaan BRI Tampil dengan Prestasi Keren di UMKM EXPO(RT) 2025
-
Operasi Ketupat Candi 2025: Kapolda Jateng Kawal Kenyamanan Pemudik di Jalur Solo-Jogja
-
Terapkan Prinsip ESG untuk Bisnis Berkelanjutan, BRI Raih 2 Penghargaan Internasional
-
Pemudik Lokal Dominasi Arus Mudik di Tol Jateng, H+1 Lebaran Masih Ramai
-
Koneksi Tanpa Batas: Peran Vital Jaringan Telekomunikasi di Momen Lebaran 2025