SuaraJawaTengah.id - Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo menegaskan pelaksanaan Pembelajaran Tatap Muka (PTM) di wilayahnya harus mengajukan izin dan hanya sebatas uji coba. Hal ini menyusul adanya sekolah di daerah yang nekat menggelar PTM.
Ganjar mengatakan, PTM boleh dilakukan sebatas uji coba. Pelaksanaannya pun mesti dilaporkan kepada dinas terkait. Sehingga, kontrol bisa dilakukan dengan baik.
“Pertama yang dibolehkan adalah uji coba, dan ketika uji coba itu dilakukan harus dilaporkan kepada kita. Kenapa ini penting? Karena, agar kita bisa melakukan kontrol,” kata Ganjar saat dikonfirmasi, Minggu (22/8/2021).
Ganjar mengatakan, persyaratan semacam ini menjadi keharusan dalam situasi pandemi. Sehingga, langkah cepat bisa diambil jika terjadi sesuatu.
“Seandainya terjadi sesuatu, maka kita bisa mensikapi itu dengan cepat. Dan itu sudah ada kok ketentuannya, bagaimana peralatan, bagaimana cara mengajar, berapa rasio siswa dan sebagainya,” ujarnya.
Ganjar berharap, kabupaten kota yang ingin melakukan PTM harus melakukan ujicoba terlebih dahulu. Pertimbangan epidemiologis untuk menentukan sekolah mana yang bisa menggelar uji coba PTM juga penting.
“Harapan saya, kalau ada kabupaten/kota ingin melakukan uji coba tatap muka sebaiknya diambil sample-sample dulu. Pertimbangkan data epidemologis, sehingga di area-area sekitar itu adalah area yang relatif aman karena ini anak-anak kita. Jangan sampai nanti kita salah melangkah kemudian mereka tertular itu yang hindari,” tegasnya.
Ada SMK di Solo Nekat Gelar PTM, Ganjar: Harus Izin, Kalau Tidak Kita Tutup
Ditanya soal adanya SMK yang nekat menggelar PTM di Solo, Ganjar dengan tegas melarang. Apalagi jika tidak lapor dan tanpa izin, maka jika tetap nekat akan ditutup.
Baca Juga: Mobil Dinas Gibran Parkir di SMK Batik 2 Solo, Kode Gelar Pembelajaran Tatap Muka?
“Enggak, enggak boleh. Apalagi kalau SMK dengan kewenangan kita dan biasanya mereka tidak izin, jangan melakukan dulu kalau tidak kita tutup nanti. Kita minta untuk pulang semuanya,” tegas Ganjar.
Ganjar kembali menegaskan, aturan pelaksanaan uji coba PTM sudah diketahui banyak pihak. Sebab Jateng sudah pernah melakukannya. Sekolah yang nekat menggelat PTM justru akn membahayakan.
“Tolong sekolah-sekolah yang melakukan tatap muka lapor dulu ke kita. Seringkali memang mereka nekat tidak lapor merasa dirinya bisa dan sebagainya itu yang bahaya,” ujarnya.
Selain itu, Ganjar juga meminta masyarakat melaporkan jika menemukan sekolah yang nekat menggelar PTM. Sehingga pihaknya bisa menurunkan tim untuk pengecekan. Pada intinya, lanjut Ganjar, sekolah yang ingin menggelar PTM harus izin pada dinas terkait.
“Sebenarnya kalau mereka izin, sistem kontrol itu kan akan lebih baik. Nanti kita saling bantu, saling lihat dan seterusnya. Maka, masyarakat kita minta untuk membantu melaporkan. Ketika kemudian nanti ada laporan masyarakat kita akan turunkan tim dengan cepat. Harus izin,” tuturnya.
Berita Terkait
Terpopuler
- Jakarta Siap Pungut Pajak Mobil Listrik Tahun Ini, Kendaraan Mewah Kena hingga 75% PKB
- Dokter Tifa Menang, Sidang Kasus Ijazah Jokowi Resmi Dihentikan
- 6 Shio Paling Beruntung pada 23 Juli 2026, Keberuntungan Memihak
- Resmi Daftar Kemenkum, Partai Gerakan Rakyat Pastikan Usung Anies Baswedan Capres
- 5 Warna Lipstik Wardah untuk Bibir Hitam dan Kulit Sawo Matang
Pilihan
-
Febrie Adriansyah Resmi Ditahan Kejagung, Teriak Kriminalisasi Saat Digiring ke Mobil Tahanan
-
Takut Lumpuh, Hotman Paris Pilih Mundur Jadi Pengacara Febrie Usai Pijit di Bojong Gede Tak Mempan
-
Saraf Terjepit, Hotman Paris Putuskan Mundur Jadi Kuasa Hukum Eks Jampidsus Febrie Adriansyah
-
Dokter Tifa Menang, Sidang Kasus Ijazah Jokowi Resmi Dihentikan
-
Menang Lima Gol, Timnas Putri Indonesia Back to Back Juara AFF Women's Cup 2026
Terkini
-
Hari Anak Nasional, SD di Temanggung Perangi Kecanduan Gadget Lewat Permainan Tradisional
-
Minta Rp4 Juta lalu Sita HP Korban! Modus Polisi Gadungan Terbongkar di Banyumas
-
Siap War Tiket! Indomaret Fun Run 2026 Bakal Ramaikan Gaya Hidup Sehat Warga Semarang
-
Bupati Cilacap Nonaktif Segera Diadili Kasus Dugaan Korupsi THR
-
BRI x REI Expo Semarang 2026 Tawarkan Promo KPR Bunga Mulai 1,75%, Wujudkan Rumah Impian