
SuaraJawaTengah.id - Berdasarkan Intruksi Kementrian dalam Negeri Nomor 34 Tahun 2021 tentang PPKM Level 4,3 dan 2 COVID-19 di Wilayah Jawa-Bali, sekolah diperbolehkan untuk menyelenggarakan Pembelajaran Tatap Muka (PTM) secara terbatas. Kabupaten Banjarnegara, Jawa Tengah kini mulai mempersiapkan untuk PTM paling cepat akhir Agustus.
Saat ini, Kabupaten Banjarnegara berstatus level 3 COVID-19. Dengan begitu pemerintah Banjarnegara mulai mempersiapkan untuk PTM.
Kepala Dinas Pendidikan, Pemuda dan Olahraga (Dindikpora) Kabupaten Banjarnegara, Noor Tamami mengatakan, pihaknya tidak serta merta langsung menyelenggarakan PTM tanpa adanya prosedur.
"Meski sebelumnya sudah pernah menyelenggarakan PTM, tapi kami tidak serta merta langsung menerapkan PTM,"katanya kepada suara.com, Senin (23/8/2021).
Baca Juga: Ridwan Kamil Beri Sinyal PTM di Jawa Barat Segera Dimulai, Tapi...
Ia memastikan untuk tetap melalui prosedur yang sudah ditentukan oleh pemerintah pusat. Ia menargetkan PTM bisa terlaksana paling cepat akhir Agustus.
"Kami dari Dinas Pendidikan menargetkan awal September atau akhir Agustus untuk pelaksanaan PTM nya,"jelas dia.
Kini pihaknya tengah melakukan pemantauan sekolah di tiap Kecamatan. "Masing masing pengawas dari SD, SMP dan Kepala Bidang (Kabid) PAUD memantau kesiapan tiap jenjang, harapannya Jumat ini selesai. Sehingga pada hari senin (23/8/2021) dan Selasa (24/8/2021) sekolah yang memenuhi persyaratan bisa mengajukan prmohonan tatap muka ke Dindikpora,"ujar dia.
Ia menambahkan, bagi sekolah yang memenuhi syarat maka PTM dapat dilaksanakan setelah mendapat izin dari Dindikpora Banjarnegara. Sebelumnya, sekolah mengajukan permohonan yang disertai persyaratan untuk ferivikasi.
"Pengajuan permohonan ke Dinas dilampiri surat permohonan, kesanggupan dari sekolah dan orang tua, kemudian dari guru dan juga pernyataan mampu melaksanakan PTM,"tambah dia.
Baca Juga: Soal PTM di Jawa Tengah, Ganjar : Sebatas Uji Coba dan Harus Izin!
Tak hanya itu, sekolah juga wajib melakukan kordinasi dengan Kecamatan, khususnya tim satgas COVID-19 untuk mendapatkan surat rekomendasi.
Berita Terkait
-
Mudik Gratis Banjarnegara, Hanya Orang Dengan Syarat Ini yang Bisa Mendaftar
-
Penyambutan Jokowi Saat Kunjungan ke Bank Sampah di Banjarnegara Tuai Pro Kontra
-
Dikawal 191 Polisi Saat Kunjungan ke Banjarnegara, Publik Pertanyakan Anggaran Jokowi: Duit Rakyat?
-
Kenali Penyebab Serangan Jantung, IDI Banjarnegara Berikan Informasi Pengobatan
-
800 Homestay dan Penginapan di Dieng Sambut Jazz Atas Awan 2024
Terpopuler
- Pascal Struijk Aneh dengan Orang Indonesia: Kok Mereka Bisa Tahu
- Dosen Asal Semarang Tewas Bersimbah Darah di Kamar Kos Sleman, Ini Kata Polisi
- Rekomendasi Mobil Suzuki Bekas Rp100 Jutaan: Ini Pilihan Terbaik dengan Spesifikasi dan Pajak Ringan
- Kapan Jadwal Pemutihan Pajak Kendaraan Jakarta 2025? Cek Jadwal dan Syaratnya
- Pemprov Kalbar Luncurkan Program Pemutihan Pajak Kendaraan Bermotor, Ini Syarat dan Ketentuannya
Pilihan
-
Penggugat Ijazah Palsu Jokowi Tunjuk Guru Besar UNS Jadi Mediator
-
Sri Mulyani Bocorkan 5 Kesepakatan RI-AS Untuk Batalkan Tarif Trump
-
Meski Ekonomi Lesu, Sri Mulyani Sebut Masyarakat Tetap Rajin Bayar Pajak
-
Sri Mulyani Sebut Rupiah Tahan Banting
-
8 Rekomendasi HP Samsung Murah Terbaik April 2025, Mulai Rp1 Jutaan
Terkini
-
Cerita Horor Radio Semarang: Dari Wanita Pucat hingga Suara Misterius
-
Dorong Inklusivitas, Sebanyak 1,2 Juta AgenBRILink Jangkau 88% Wilayah Indonesia
-
Butuh Dana Cepat? Ini 5 Rekomendasi Pinjaman Online Cepat Cair dan Terdaftar di OJK
-
BRI Cepu Perkuat Sinergi dengan Polri dan TNI AD: Targetkan Akuisisi KPR 100 Ribu Rumah untuk PNPP
-
Link Saldo DANA Kaget Hari Ini: Tambah Cuan buat Ngopi, Belanja, dan Top Up Game!