Scroll untuk membaca artikel
Ronald Seger Prabowo
Senin, 23 Agustus 2021 | 19:43 WIB
Beraksi 297 Kali, Polda Jateng Ciduk Komplotan Pelempar Kaca Truk Jalur Pantura
Dirreskrimum Polda Jateng, Kombes Pol Djuhandhani (tengah) didampingi Kasubdit III Jatanras AKBP Agus Puryadi menunjukkan barang bukti usai menangkap pelaku teror pecah kaca di Kendal. [Dok Humas Polda Jateng]

Dari keterangan kakak pelaku, sudah lima bulan terakhir pelaku mempunyai kebiasan keluar rumah pada dini hari sampai pagi.

Pihaknya kemudian melanjutkan penyelidikan dan pengejaran terhadap orang yang diduga pelaku tersebut di wilayah Kota Semarang. Terduga pelaku berhasil diamankan sekitar pukul 14.30 WIB di daerah Mangkang, Kota Semarang.

Pelaku  juga mengaku telah melakukan aksinya sebanyak 297 kali sejak Bulan Januari 2021 hingga Agustus 2021.

"Pelaku mengaku aksi tersebut dilakukan atas perintah seseorang berinisial AYT dengan upah sebesar Rp 1jt setiap minggu," tuturnya.

Baca Juga: Istri Kapolri Jenderal Listyo Sigit Dijadwalkan Hadiri Peluncuran Program 'Aku Sedulurmu'

"Uang tersebut oleh pelaku digunakan untuk kebutuhan hidup sehari-hari, memberi uang jajan pacarnya, dan untuk menginap beberapa kali di hotel daerah Bandungan, Kabupaten Semarang," lanjutnya.

Petugas sedang melakukan pendalaman atas kasus ini untuk mengungkap pelaku lain yang diduga merupakan sebuah tim.

Load More