SuaraJawaTengah.id - Polres Kebumen menetapkan 16 orang tersangka kasus penyerangan markas LSM Gerakan Masyarakat Bawah Indonesia (GMBI) di Gombong, Senin (23/8/2021).
Kapolres Kebumen, AKBP Piter Yanottama mengatakan, penyerangan dilakukan oleh anggota ormas Pemuda Pancasila Kabupaten Kebumen. Polisi menangkap 75 orang yang diduga terlibat penyerangan.
“Melalui olah tempat kejadian perkara, (pemeriksaan) kami ada sekitar 16 orang yang diduga melakukan kekerasan perusakan kantor ormas GMBI,” kata AKBP Piter Yanottama, Selasa (24/8/2021).
Berdasarkan pemeriksaan, 16 tersangka menyerang kantor GMBI atas inisiatif pribadi.
“Bukti yang dikumpulkan polisi antara lain rekaman video, barang bukti di TKP, mengumpulkan saksi. Sehingga selama 1x24 jam berhasil mengerucutkan 16 orang.”
Menurut AKBP Piter perbuatan para tersangka adalah tindakan personal dan tidak menyangkut ormas. Para tersangka akan dimintai tanggung jawab (personal) atas perbuatannya. “Semua tersangka orang Kebumen,” ujar AKBP Piter.
Pasal yang dikenakan kepada tersangka adalah Pasal 170 KUHP tentang tindak pidana kekerasan yang dilakukan secara bersama-sama.
Penyidikan kasus ini dilakukan oleh Satreskrim Polres Kebumen dengan penyidik Polda Jawa Tengah. Para tersangka saat ini ditahan di Markas Polda Jawa Tengah.
Kapolres Piter Yanottama menjelaskan, penyerangan dipicu keributan antara anggota Pemuda Pancasila berinisial SA warga Gombong dengan seseorang berinisial DA. Diduga keributan terkait pemerasan.
Baca Juga: Sindir Dokter Lois, Bupati Kebumen: Orang yang Tak Percaya Covid-19 Sesat
Kedua orang ini kemudian terlibat perkelahian yang menyebabkan SA cidera retak tulang tangan.
Ormas Pemuda Pancasila kemudian melaporkan kasus ini ke Polres Kebumen. DS sebagai terlapor juga meminta pendampingan hukum kepada LSM GMBI.
Anggota Pemuda Pancasila menilai pengacara Lembaga Bantuan Hukum GMBI terlalu turut campur dalam menyelesaikan kasus. Rasa tidak puas itu yang kemudian memicu sejumlah anggota Pemuda Pancasila menyerang makas GMBI di Jalan Yos Sudarso.
Sekitar 75 orang anggota Pemuda Pancasila diduga turut dalam penyerangan markas LSM GMBI. Saat kejadian, kedua belah pihak mengerahkan ratusan anggota bersenjata kayu, batu, senjata tajam.
Polres Kebumen didukung Polda Jateng mengerahkan 2 SSK Brimob. Dibantu personel Kodim 0709/Kebumen petugas mengamankan situasi.
Sedikitnya 5 mobil rusak akibat penyerangan anggota ormas Pemuda Pancasila (PP) ke markas LSM Gerakan Masyarakat Bawah Indonesia (GMBI). Rombongan penyerangan juga merusak kantor LSM GMBI sehingga mengalami kaca pecah dan peralatan kantor berantakan.
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- 7 Rekomendasi Sepatu New Balance Diskon 70% Jelang Natal di Sports Station
- Ingin Miliki Rumah Baru di Tahun Baru? Yuk, Cek BRI dengan KPR Suku Bunga Spesial 1,30%
- Analisis Roy Suryo Soal Ijazah Jokowi: Pasfoto Terlalu Baru dan Logo UGM Tidak Lazim
- Meskipun Pensiun, Bisa Tetap Cuan dan Tenang Bersama BRIFINE
- Kebutuhan Mendesak? Atasi Saja dengan BRI Multiguna, Proses Cepat dan Mudah
Pilihan
-
Cerita Pahit John Herdman Pelatih Timnas Indonesia, Dikeroyok Selama 1 Jam hingga Nyaris Mati
-
4 HP Murah Rp 1 Jutaan Memori Besar untuk Penggunaan Jangka Panjang
-
Produsen Tanggapi Isu Kenaikan Harga Smartphone di 2026
-
Samsung PD Pasar Tablet 2026 Tetap Tumbuh, Harga Dipastikan Aman
-
Breaking News! John Herdman Jadi Pelatih Timnas Indonesia, Tunggu Diumumkan
Terkini
-
Pertamina Patra Niaga Gelar Khitan Massal di Cilacap, Wujud Syukur HUT ke-68 Pertamina
-
5 MPV Diesel Pilihan Rp150 Jutaan yang Worth It untuk Keluarga di Akhir 2025
-
BRI Perkuat Aksi Tanggap Bencana Alam, 70 Ribu Jiwa Terdampak Beroleh Bantuan
-
PSIS Semarang Gegerkan Bursa Transfer: Borong Tiga Pemain Naturalisasi Sekaligus
-
8 Wisata Terbaru dan Populer di Batang untuk Libur Sekolah Akhir 2025