Scroll untuk membaca artikel
Budi Arista Romadhoni | Welly Hidayat
Rabu, 25 Agustus 2021 | 12:24 WIB
Penyidik KPK bersiap Komplek Kantor Dinas Bupati Banjarnegara, Selasa (10/8/2021). [Suara.com/Citra Ningsih]

SuaraJawaTengah.id - Komisi Pembrantasan Korupsi (KPK) beberapa hari lalu menyambangi Kabupaten Banjarnegara. Kedatangan KPK itu melakukan penyidikan kasus dugaan gratifikasi di Dinas PUPR Kabupaten Banjarnegara.

Dari hasil penyelidikan, terdapat dua saksi yang dipanggil KPK. Mereka adalah dua mantan pejabat Kabupaten Banjarnegara yang diduga mengetahui perkara korupsi pemborongan, pengadaan atau persewaan pada Dinas PUPR Pemkab Banjarnegara Tahun 2017-2018 dan penerimaan Gratifikasi.

Kedua saksi yang dipanggil yakni, Arqom Al Fahmi selaku Kepala Bidang Bina Marga pada Dinas PUPR Kabupaten Banjarnegara dan Pejabat Pembuat Komitmen untuk tahun 2017 dan 2018 dan Joi Setiawan, Kabag Pembangunan atau Kepala ULP tahun 2015 sampai dengan 2018.

" Kami periksa Arqom Al Fahmi dan Joi Setiawan dalam kapasitas saksi terkait tindak pidana korupsi di Pemkab Banjarnegara," kata Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri dikonfirmasi, Rabu (25/8/2021).

Baca Juga: Usai Sebut Luhut Menteri Penjahit, Bupati Banjarnegara Minta Maaf

Ali pun belum dapat menyampaikan apa yang akan ditelisik penyidik antirasuah terhadap pemeriksaan dua saksi ini.

KPK Periksa Rumah Bupati

KPK tengah menyelidiki dugaan Kasus Korupsi DPUPR Kabupaten Banjarnegara itu terkait pemborongan, pengadaan atau persewaan tahun 2017-2018. 

Sebelumnya penyidik KPK melakukan penggeledahan, di sebuah kantor perusahaan dan satu rumah di Banjarnegara.

Tim Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) periksa Gudang Material milik KA, kepercayaan Bupati Banjarnegara, Selasa (10/8/2021) [Suara.com/citra Ningsih]

“Tim penyidik saat ini masih berada di lapangan untuk melakukan kegiatan dimaksud (penggeledahan),” kata Plt Juru Bicara KPK, Ali Fikri dalam keterangan tertulisnya, Rabu (11/2021).

Baca Juga: Ngaku Siap Dipecat jika Melanggar, Wakil Ketua KPK Alexander Marwata: Santai Saja

Ali mengatakan, kantor perusahaan yang digeledah yaitu PT SW, yang berada di Jalan Yasadiwirya Penaruban, Kaligondang, Purbalingga, Jawa Tengah.

Sementara lokasi lainya, sebuah rumah yang berada di Jalan Dipokusumo, Kelurahan Purbalingga Lor, Kecamatan Purbalingga Kabupaten Purbalingga, Jawa Tengah.

Pada hari sebelumnya penyidik KPK juga telah melakukan penggeledahan di tiga lokasi, salah satunya di rumah Dinas Bupati Banjarnegara, Budhi Sarwono pada Selasa (10/8/2021). Dari hasil penggeledahan ditemukan sejumlah barang bukti. 

Situasi Kediaman Bupati Banjarnegara, Budi Sarwono [suara.com/Citra Ningsih]

“Pada tiga lokasi tersebut, Tim Penyidik menemukan dan mengamankan berbagai barang bukti di antaranya berbagai dokumen yang diduga terkait dengan perkara,” kata Ali

Selanjutnya sejumlah barang bukti itu akan dilakukan penyitaan.

“Penyitaan nantinya akan dilakukan terhadap berbagai barang bukti tersebut untuk menjadi salah satu bagian dalam pemberkasan perkara penyidikan ini,” jelas Ali.

Ali merinci tiga lokasi digeledah, yaitu di Kantor Bupati Banjarnegara, Rumah Dinas Bupati Banjarnegara, dan sebuah rumah kediaman di Krandengan, Kabupaten Banjarnegara, Jawa Tengah.

Load More