SuaraJawaTengah.id - Bupati Banyumas, Achmad Husein menyatakan kebijakan pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) telah berdampak terhadap penurunan kasus Covid-19 di daerah itu .
"Hal ini terlihat dari kasus positif Covid-19 di Banyumas periode 1-24 Agustus 2021 tercatat sebanyak 3.205 orang. Jumlah ini jauh lebih rendah jika dibandingkan kasus positif Covid-19 pada bulan Juli 2021 yang mencapai 13.720 orang," katanya di Purwokerto, Kabupaten Banyumas, Rabu (25/8/2021).
Menurut dia, penurunan juga terjadi pada angka kematian di mana pada bulan Juli tercatat sebanyak 777 orang yang meninggal akibat Covid-19, sedangkan pada periode 1-24 Agustus 2021 sebanyak 335 orang.
Bahkan dalam beberapa hari terakhir, kata dia, kasus kematian akibat Covid-19 rata-rata di bawah 10 orang per hari.
Dalam hal ini, dia mencontohkan kasus kematian akibat Covid-19 pada tanggal 21 Agustus sebanyak 7 orang, 22 Agustus sebanyak 10 orang, 23 Agustus sebanyak 3 orang, dan 24 Agustus sebanyak 8 orang.
"Kondisi tersebut berbeda dengan bulan sebelumnya yang angka kematiannya rata-rata di atas 20 orang per hari. Namun dengan adanya PPKM, kasus kematian akibat Covid-19 bisa ditekan hingga di bawah 20 orang per hari dan sekarang cenderung di bawah 10 orang per hari," katanya.
Lebih lanjut, Bupati mengatakan penurunan kasus positif aktif tersebut juga berdampak terhadap tingkat keterisian tempat tidur (bed occupancy rate/BOR) untuk penanganan pasien Covid-19 di Banyumas yang dalam beberapa hari terakhir berkisar di angka 41-50 persen dan angka kesembuhannya mencapai 92,7 persen.
Menurut dia, kondisi tersebut jauh berbeda dengan BOR pada bulan Juli 2021 yang sempat mencapai di atas 90 persen dalam beberapa hari.
Kendati terjadi penurunan kasus Covid-19, dia mengakui Banyumas masih harus melaksanakan PPKM level 4.
Baca Juga: RESMI! Kasus COVID-19 Indonesia Tembus 4 Juta Orang
"Semoga ke depannya terus terjadi penurunan, sehingga Banyumas level PPKM-nya bisa turun," katanya.
Oleh karena itu, masyarakat Kabupaten Banyumas diimbau untuk tetap melaksanakan protokol kesehatan secara ketat dan mengikuti aturan yang diterapkan selama PPKM level 4, demikian Achmad Husein.
Sumber: ANTARA
Berita Terkait
Terpopuler
- Hadir ke Cikeas Tanpa Undangan, Anies Baswedan Dapat Perlakuan Begini dari SBY dan AHY
- 7 Rekomendasi Bedak Tabur yang Bagus dan Tahan Lama untuk Makeup Harian
- 30 Kode Redeem FF 25 Maret 2026: Klaim Bundle Panther Gratis dan Skin M14 Sultan Tanpa Top Up
- 5 Rekomendasi HP Samsung Terbaru Murah dengan Spek Gahar, Mulai Rp1 Jutaan
- 10 Potret Rumah Baru Tasya Farasya yang Mewah, Intip Detail Interiornya
Pilihan
-
Mengamuk! Timnas Indonesia Hantam Saint Kitts dan Nevis Empat Gol
-
Skandal Rudapaksa Turis China di Bali: Pelaku Ditangkap Saat Hendak Kembalikan iPhone Korban!
-
Arus Balik Susulan, 14 Ribu Kendaraan Diprediksi Lewat GT Purwomartani Sabtu Ini
-
Fokus Timnas Indonesia, John Herdman Ogah Ikut Campur Polemik Paspor Dean James
-
Video Jusuf Kalla di Pesawat Menuju Iran adalah Hoaks
Terkini
-
Hadapi Risiko Global, Industri Perbankan Jaga Likuiditas dan Kualitas Aset
-
Kerbau Bule Pikat Ribuan Warga: Lomban Syawalan Jepara 2026 Bangkitkan Ekonomi dan Lestarikan Budaya
-
Jawa Tengah Berpotensi Diguyur Hujan Ringan: BMKG Ingatkan Masyarakat Tetap Waspadai Cuaca Ekstrem
-
Kunjungan Melonjak 5,25 Persen! Revolusi Wisata di Jawa Tengah, Urban dan Instagramable Jadi Magnet
-
Perang Meja Makan: Melawan Gempuran Makanan Instan Demi Generasi Sehat di Tengah Gaya Hidup Modern