SuaraJawaTengah.id - Bupati Banyumas, Achmad Husein menyatakan kebijakan pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) telah berdampak terhadap penurunan kasus Covid-19 di daerah itu .
"Hal ini terlihat dari kasus positif Covid-19 di Banyumas periode 1-24 Agustus 2021 tercatat sebanyak 3.205 orang. Jumlah ini jauh lebih rendah jika dibandingkan kasus positif Covid-19 pada bulan Juli 2021 yang mencapai 13.720 orang," katanya di Purwokerto, Kabupaten Banyumas, Rabu (25/8/2021).
Menurut dia, penurunan juga terjadi pada angka kematian di mana pada bulan Juli tercatat sebanyak 777 orang yang meninggal akibat Covid-19, sedangkan pada periode 1-24 Agustus 2021 sebanyak 335 orang.
Bahkan dalam beberapa hari terakhir, kata dia, kasus kematian akibat Covid-19 rata-rata di bawah 10 orang per hari.
Dalam hal ini, dia mencontohkan kasus kematian akibat Covid-19 pada tanggal 21 Agustus sebanyak 7 orang, 22 Agustus sebanyak 10 orang, 23 Agustus sebanyak 3 orang, dan 24 Agustus sebanyak 8 orang.
"Kondisi tersebut berbeda dengan bulan sebelumnya yang angka kematiannya rata-rata di atas 20 orang per hari. Namun dengan adanya PPKM, kasus kematian akibat Covid-19 bisa ditekan hingga di bawah 20 orang per hari dan sekarang cenderung di bawah 10 orang per hari," katanya.
Lebih lanjut, Bupati mengatakan penurunan kasus positif aktif tersebut juga berdampak terhadap tingkat keterisian tempat tidur (bed occupancy rate/BOR) untuk penanganan pasien Covid-19 di Banyumas yang dalam beberapa hari terakhir berkisar di angka 41-50 persen dan angka kesembuhannya mencapai 92,7 persen.
Menurut dia, kondisi tersebut jauh berbeda dengan BOR pada bulan Juli 2021 yang sempat mencapai di atas 90 persen dalam beberapa hari.
Kendati terjadi penurunan kasus Covid-19, dia mengakui Banyumas masih harus melaksanakan PPKM level 4.
Baca Juga: RESMI! Kasus COVID-19 Indonesia Tembus 4 Juta Orang
"Semoga ke depannya terus terjadi penurunan, sehingga Banyumas level PPKM-nya bisa turun," katanya.
Oleh karena itu, masyarakat Kabupaten Banyumas diimbau untuk tetap melaksanakan protokol kesehatan secara ketat dan mengikuti aturan yang diterapkan selama PPKM level 4, demikian Achmad Husein.
Sumber: ANTARA
Berita Terkait
Terpopuler
- Apakah Habis Pakai Cushion Perlu Pakai Bedak? Ini 5 Rekomendasi Cushion SPF 50
- Mulai Tahun Ini Warga RI Mulai Frustasi Hadapi Kondisi Ekonomi, Mengapa Itu Bisa Terjadi?
- 34 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 20 Januari: Sikat TOTY 115-117 dan 20.000 Gems
- Deretan Mobil Bekas 80 Jutaan Punya Mesin Awet dan Bandel untuk Pemakaian Lama
- Jadwal M7 Mobile Legends Knockout Terbaru: AE di Upper, ONIC Cuma Punya 1 Nyawa
Pilihan
-
Ekonomi Tak Jelas, Gaji Rendah, Warga Jogja Berjuang untuk Hidup
-
Rebut Hadiah Berlimpah! Tabungan Pesirah Bank Sumsel Babel Jadi Penggerak Potensi Daerah
-
ASEAN Para Games 2025: Nurfendi Persembahkan Emas Pertama untuk Indonesia
-
Perbedaan Jaring-jaring Kubus dan Balok, Lengkap dengan Gambar
-
Rupiah Loyo, Modal Asing Kabur Rp 27 Triliun Sejak Awal Tahun
Terkini
-
Bukan Sekadar Bantuan, BRI Ungkap Strategi Jitu Perkuat Ekonomi Desa Lewat Program Desa BRILiaN
-
KPK Geledah Rumah Dinas dan Kantor Bupati Pati Sudewo, Kasus Korupsi Makin Terkuak!
-
Banjir Landa Pantura Pati-Juwana: Hindari Kemacetan dengan Jalur Alternatif Ini!
-
Waspada! Semarang Diguyur Hujan Seharian, BMKG Prediksi Dampak Cuaca Ekstrem Hingga Akhir Januari
-
Mengenal Rumus Segitiga Sembarang dan Cara Menghitung Luasnya