SuaraJawaTengah.id - Bupati Banyumas, Achmad Husein menyatakan kebijakan pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) telah berdampak terhadap penurunan kasus Covid-19 di daerah itu .
"Hal ini terlihat dari kasus positif Covid-19 di Banyumas periode 1-24 Agustus 2021 tercatat sebanyak 3.205 orang. Jumlah ini jauh lebih rendah jika dibandingkan kasus positif Covid-19 pada bulan Juli 2021 yang mencapai 13.720 orang," katanya di Purwokerto, Kabupaten Banyumas, Rabu (25/8/2021).
Menurut dia, penurunan juga terjadi pada angka kematian di mana pada bulan Juli tercatat sebanyak 777 orang yang meninggal akibat Covid-19, sedangkan pada periode 1-24 Agustus 2021 sebanyak 335 orang.
Bahkan dalam beberapa hari terakhir, kata dia, kasus kematian akibat Covid-19 rata-rata di bawah 10 orang per hari.
Dalam hal ini, dia mencontohkan kasus kematian akibat Covid-19 pada tanggal 21 Agustus sebanyak 7 orang, 22 Agustus sebanyak 10 orang, 23 Agustus sebanyak 3 orang, dan 24 Agustus sebanyak 8 orang.
"Kondisi tersebut berbeda dengan bulan sebelumnya yang angka kematiannya rata-rata di atas 20 orang per hari. Namun dengan adanya PPKM, kasus kematian akibat Covid-19 bisa ditekan hingga di bawah 20 orang per hari dan sekarang cenderung di bawah 10 orang per hari," katanya.
Lebih lanjut, Bupati mengatakan penurunan kasus positif aktif tersebut juga berdampak terhadap tingkat keterisian tempat tidur (bed occupancy rate/BOR) untuk penanganan pasien Covid-19 di Banyumas yang dalam beberapa hari terakhir berkisar di angka 41-50 persen dan angka kesembuhannya mencapai 92,7 persen.
Menurut dia, kondisi tersebut jauh berbeda dengan BOR pada bulan Juli 2021 yang sempat mencapai di atas 90 persen dalam beberapa hari.
Kendati terjadi penurunan kasus Covid-19, dia mengakui Banyumas masih harus melaksanakan PPKM level 4.
Baca Juga: RESMI! Kasus COVID-19 Indonesia Tembus 4 Juta Orang
"Semoga ke depannya terus terjadi penurunan, sehingga Banyumas level PPKM-nya bisa turun," katanya.
Oleh karena itu, masyarakat Kabupaten Banyumas diimbau untuk tetap melaksanakan protokol kesehatan secara ketat dan mengikuti aturan yang diterapkan selama PPKM level 4, demikian Achmad Husein.
Sumber: ANTARA
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Bedak Lokal yang Awet untuk Kondangan, Tahan Hingga Belasan Jam
- Awal Keberuntungan Baru, 4 Shio Ini Akhirnya Bebas dari Masa Sulit pada 11 Mei 2026
- 7 Cushion Anti Oksidasi untuk Usia 50 Tahun, Ringan di Wajah dan Bikin Tampak Lebih Muda
- Lipstik Merek Apa yang Mengandung SPF? Ini 5 Produk untuk Atasi Bibir Hitam dan Kering
- 7 Sepatu Lari Lokal Paling Underrated 2026: Kualitasnya Dipuji Runner, Tapi Masih Jarang Dilirik
Pilihan
-
Fenomena Tim Musafir Masih Hiasi Super League, Ketegasan PSSI dan I.League Dipertanyakan
-
Nyanyi Bareng Jakarta: Melodi Penenang bagi Jiwa yang Terpapar Debu Ibu Kota
-
Salah Satu Korban Dikunci dari Luar, Dengar Kiai Ashari Lakukan Aksi Bejat di Kamar Sebelah
-
Review If Wishes Could Kill: Serial Horor Korea yang Bikin Kamu Mikir Sebelum Buat Permintaan!
-
Suporter Persipura Rusuh, Momen Menegangkan Pemain Adhyaksa FC Dilempari Botol
Terkini
-
Kronologi Terbongkarnya Aksi Kiai Cabul di Jepara: Berawal dari Pesan WA Bernada Mesum
-
Modus 'Nikah Siri' Akal-akalan Kiai Ponpes Jepara Terbongkar: Paksa Santri Layani Nafsu di Gudang
-
Sarif Abdillah Soroti Potensi Penyelewengan Pupuk Bersubsidi
-
Dari Peluit Parkir Menuju Ka'bah: Kisah Sucipto, Kumpulkan Recehan Selama 12 Tahun Demi Pergi Haji
-
Tragedi Berdarah di Pekalongan: Ibu Lansia Tewas di Tangan Anak Kandung, Cobek Batu Jadi Saksi Bisu