SuaraJawaTengah.id - Bupati Banyumas, Achmad Husein menyatakan kebijakan pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) telah berdampak terhadap penurunan kasus Covid-19 di daerah itu .
"Hal ini terlihat dari kasus positif Covid-19 di Banyumas periode 1-24 Agustus 2021 tercatat sebanyak 3.205 orang. Jumlah ini jauh lebih rendah jika dibandingkan kasus positif Covid-19 pada bulan Juli 2021 yang mencapai 13.720 orang," katanya di Purwokerto, Kabupaten Banyumas, Rabu (25/8/2021).
Menurut dia, penurunan juga terjadi pada angka kematian di mana pada bulan Juli tercatat sebanyak 777 orang yang meninggal akibat Covid-19, sedangkan pada periode 1-24 Agustus 2021 sebanyak 335 orang.
Bahkan dalam beberapa hari terakhir, kata dia, kasus kematian akibat Covid-19 rata-rata di bawah 10 orang per hari.
Dalam hal ini, dia mencontohkan kasus kematian akibat Covid-19 pada tanggal 21 Agustus sebanyak 7 orang, 22 Agustus sebanyak 10 orang, 23 Agustus sebanyak 3 orang, dan 24 Agustus sebanyak 8 orang.
"Kondisi tersebut berbeda dengan bulan sebelumnya yang angka kematiannya rata-rata di atas 20 orang per hari. Namun dengan adanya PPKM, kasus kematian akibat Covid-19 bisa ditekan hingga di bawah 20 orang per hari dan sekarang cenderung di bawah 10 orang per hari," katanya.
Lebih lanjut, Bupati mengatakan penurunan kasus positif aktif tersebut juga berdampak terhadap tingkat keterisian tempat tidur (bed occupancy rate/BOR) untuk penanganan pasien Covid-19 di Banyumas yang dalam beberapa hari terakhir berkisar di angka 41-50 persen dan angka kesembuhannya mencapai 92,7 persen.
Menurut dia, kondisi tersebut jauh berbeda dengan BOR pada bulan Juli 2021 yang sempat mencapai di atas 90 persen dalam beberapa hari.
Kendati terjadi penurunan kasus Covid-19, dia mengakui Banyumas masih harus melaksanakan PPKM level 4.
Baca Juga: RESMI! Kasus COVID-19 Indonesia Tembus 4 Juta Orang
"Semoga ke depannya terus terjadi penurunan, sehingga Banyumas level PPKM-nya bisa turun," katanya.
Oleh karena itu, masyarakat Kabupaten Banyumas diimbau untuk tetap melaksanakan protokol kesehatan secara ketat dan mengikuti aturan yang diterapkan selama PPKM level 4, demikian Achmad Husein.
Sumber: ANTARA
Berita Terkait
Terpopuler
- 10 Pantangan Feng Shui Rumah yang Sebaiknya Dihindari, dari Pintu hingga Kamar Mandi
- 3 HP Xiaomi RAM 8 GB Murah di Bawah Rp1 Juta, Ini Pilihannya
- 4 Rekomendasi Merk Rice Cooker yang Awet dan Bagus untuk Pemakaian Jangka Panjang
- Napak Tilas Jejak Kolonial Londo Ireng di Makam Kherkof Purworejo
- Feng Shui Rumah Menghadap Utara, Lakukan 4 Tips Ini agar Energi Seimbang dan Bawa Hoki
Pilihan
-
Sudah Dibangun Sejak 2023, Sejauh Mana Bibit Sriwijaya Kemampo Pulihkan Hutan Sumsel?
-
Napak Tilas Jejak Kolonial Londo Ireng di Makam Kherkof Purworejo
-
100 Personel Damkar Masih Berjibaku Padamkan Kebakaran Gedung Bapenda DKI
-
Kantor Bapenda DKI Jakarta Dilalap si Jago Merah, Api Semakin Membesar
-
Bocoran Reshuffle Kabinet Agustus: Norman Joesoef Bakal Dilantik Jadi Wamenhan RI
Terkini
-
Ekspor Industri Jateng Melejit 41 Persen, Konsumsi Rumah Tangga Justru Melambat
-
Sampah Bukan Cuma Urusan Pemerintah, Ahmad Luthfi Soroti Mentalitas Warga
-
Ekspor Jateng Tembus 7 Miliar Dolar, Sarif Abdillah: Jangan Cuma Jual Bahan Baku!
-
Polda Jateng: Makam Sutrimo di Banyumas Dijaga Ketat Jelang Ekshumasi Besok
-
BRILink Agen Jadi Penggerak Ekonomi Kerakyatan, Ini Peran BRI