SuaraJawaTengah.id - Bupati Banyumas, Achmad Husein menyatakan kebijakan pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) telah berdampak terhadap penurunan kasus Covid-19 di daerah itu .
"Hal ini terlihat dari kasus positif Covid-19 di Banyumas periode 1-24 Agustus 2021 tercatat sebanyak 3.205 orang. Jumlah ini jauh lebih rendah jika dibandingkan kasus positif Covid-19 pada bulan Juli 2021 yang mencapai 13.720 orang," katanya di Purwokerto, Kabupaten Banyumas, Rabu (25/8/2021).
Menurut dia, penurunan juga terjadi pada angka kematian di mana pada bulan Juli tercatat sebanyak 777 orang yang meninggal akibat Covid-19, sedangkan pada periode 1-24 Agustus 2021 sebanyak 335 orang.
Bahkan dalam beberapa hari terakhir, kata dia, kasus kematian akibat Covid-19 rata-rata di bawah 10 orang per hari.
Dalam hal ini, dia mencontohkan kasus kematian akibat Covid-19 pada tanggal 21 Agustus sebanyak 7 orang, 22 Agustus sebanyak 10 orang, 23 Agustus sebanyak 3 orang, dan 24 Agustus sebanyak 8 orang.
"Kondisi tersebut berbeda dengan bulan sebelumnya yang angka kematiannya rata-rata di atas 20 orang per hari. Namun dengan adanya PPKM, kasus kematian akibat Covid-19 bisa ditekan hingga di bawah 20 orang per hari dan sekarang cenderung di bawah 10 orang per hari," katanya.
Lebih lanjut, Bupati mengatakan penurunan kasus positif aktif tersebut juga berdampak terhadap tingkat keterisian tempat tidur (bed occupancy rate/BOR) untuk penanganan pasien Covid-19 di Banyumas yang dalam beberapa hari terakhir berkisar di angka 41-50 persen dan angka kesembuhannya mencapai 92,7 persen.
Menurut dia, kondisi tersebut jauh berbeda dengan BOR pada bulan Juli 2021 yang sempat mencapai di atas 90 persen dalam beberapa hari.
Kendati terjadi penurunan kasus Covid-19, dia mengakui Banyumas masih harus melaksanakan PPKM level 4.
Baca Juga: RESMI! Kasus COVID-19 Indonesia Tembus 4 Juta Orang
"Semoga ke depannya terus terjadi penurunan, sehingga Banyumas level PPKM-nya bisa turun," katanya.
Oleh karena itu, masyarakat Kabupaten Banyumas diimbau untuk tetap melaksanakan protokol kesehatan secara ketat dan mengikuti aturan yang diterapkan selama PPKM level 4, demikian Achmad Husein.
Sumber: ANTARA
Berita Terkait
Terpopuler
- 7 Rekomendasi Sepatu New Balance Diskon 70% Jelang Natal di Sports Station
- Analisis Roy Suryo Soal Ijazah Jokowi: Pasfoto Terlalu Baru dan Logo UGM Tidak Lazim
- Ingin Miliki Rumah Baru di Tahun Baru? Yuk, Cek BRI dengan KPR Suku Bunga Spesial 1,30%
- Meskipun Pensiun, Bisa Tetap Cuan dan Tenang Bersama BRIFINE
- Kebutuhan Mendesak? Atasi Saja dengan BRI Multiguna, Proses Cepat dan Mudah
Pilihan
-
Cerita Pahit John Herdman Pelatih Timnas Indonesia, Dikeroyok Selama 1 Jam hingga Nyaris Mati
-
4 HP Murah Rp 1 Jutaan Memori Besar untuk Penggunaan Jangka Panjang
-
Produsen Tanggapi Isu Kenaikan Harga Smartphone di 2026
-
Samsung PD Pasar Tablet 2026 Tetap Tumbuh, Harga Dipastikan Aman
-
Breaking News! John Herdman Jadi Pelatih Timnas Indonesia, Tunggu Diumumkan
Terkini
-
Pertamina Patra Niaga Gelar Khitan Massal di Cilacap, Wujud Syukur HUT ke-68 Pertamina
-
5 MPV Diesel Pilihan Rp150 Jutaan yang Worth It untuk Keluarga di Akhir 2025
-
BRI Perkuat Aksi Tanggap Bencana Alam, 70 Ribu Jiwa Terdampak Beroleh Bantuan
-
PSIS Semarang Gegerkan Bursa Transfer: Borong Tiga Pemain Naturalisasi Sekaligus
-
8 Wisata Terbaru dan Populer di Batang untuk Libur Sekolah Akhir 2025