SuaraJawaTengah.id - Aksi dua orang spesialis pencuri burung berakhir di tangan Unit Reserse Kriminal (Reskrim) Polsek Karangpandan, Karanganyar.
Mereka yakni AWD (25), warga Dukuh Bakalan, Desa Harjosari, Karangpandan, dan SWP (25), warga Dukuh Krajan, Desa Dayu, Karangpandan berhasil dibekuk
Pengungkapan kasus itu bermula dari laporan warga Dukuh Dayu, RT 001/RW 004, Desa Dayu, Kecamatan Karangpandan, Nurdadi.
Nurdadi melapor ke Polsek Karangpandan bahwa dua ekor burung jenis Merbah Cerukcuk miliknya hilang. Burung itu diduga hilang pada Jumat (13/8/2021) dini hari.
Kepala Seksi (Kasi) Humas Polres Karanganyar, Iptu Agung Purwoko, mewakili Kapolres Karanganyar, AKBP Muchammad Syafi Maulla, menyampaikan korban meletakkan sangkar berisi dua ekor burung Trucukan di teras rumah pada Kamis (12/8/2021) pukul 17.00 WIB.
“Nah, Jumat [13/8/2021], sekitar pukul 01.10 WIB, korban terbangun. Ia mendengar suara sepeda motor berhenti di depan rumah. Korban berinisiatif mengecek ke luar. Saat itu lah ia melihat satu sangkar burung berisi dua ekor burung Trucukan hilang,” kata Agung seperti diwartakan Solopos.com--jaringan Suara.com, Rabu (25/8/2021).
Polisi menerima laporan tersebut dan melakukan penyelidikan. Hasilnya, polisi mendapatkan informasi kasus pencurian burung marak terjadi di dua desa Kecamatan Karangpandan, yakni Harjosari dan Dayu.
“Hasil penyelidikan dalam waktu sepuluh hari itu di Desa Harjosari dan Desa Dayu sering terjadi pencurian burung setiap malam. Anggota mendapatkan keterangan dan salinan rekaman kamera CCTV. Berbekal itu, penyidik menangkap dua ornag diduga tersangka,” tuturnya.
“Mereka mencuri burung di wilayah Karangpandan. Polisi menyita sembilan ekor burung berbagai jenis dan 12 sangkar burung hasil curian. Anggota juga menyita dua unit sepeda motor, yakni Honda Vario dan Honda Scoopy. Dua kendaraan itu diduga menjadi sarana saat beraksi. Pelaku ditangkap Senin [23/8/2021],” jelasnya.
Baca Juga: Pencuri Burung Murai Pamitan kepada Pemilik Rumah Sebelum Kabur
Saat beraksi, pelaku mengambil burung berikut dengan sangkar burung. Setelah berhasil, mereka membuang sangkar burung ke sawah. Mereka mengambil burung yang diletakkan di teras pada malam hari.
Polisi mengembangkan kasus tersebut dan mendapat pengakuan bahwa pelaku sudah beraksi di 14 lokasi. Semua dilakukan di dua desa tersebut. Bahkan, mereka mengaku pernah beraksi di salah satu TK di Desa Harjosari. Pelaku berhasil menggasak televisi, proyektor, printer, dan speaker aktif.
“Dua tersangka mengakui telah beberapa kali mencuri di Karangpandan. Tujuh lokasi pencurian burung di Desa Harjosari, lima lokasi pencurian burung di Desa Dayu. Satu lokasi di TK Harjosari. Lalu satu lokasi di Harjosari. Mereka gagal mencuri sepeda motor,” ungkapnya.
Polisi menjerat dua pelaku menggunakan Pasal 363 KUHP. Dua pelaku mendapatkan ancaman hukuman paling lama tujuh tahun.
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- Malaysia Tegur Keras Menkeu Purbaya: Selat Malaka Bukan Hanya Milik Indonesia!
- Lipstik Merek Apa yang Tahan Lama? 5 Produk Lokal Ini Anti Luntur Seharian
- 5 Pilihan Jam Tangan Casio Anti Air Mulai Rp100 Ribuan, Stylish dan Awet
- Warga 'Serbu' Lokasi Pembangunan Stadion Sudiang Makassar, Ancam Blokir Akses Pekerja
- 5 HP Infinix Rp3 Jutaan Spek Dewa untuk Gaming Lancar
Pilihan
-
Jadi Tersangka Pelecehan Santri, Benarkah Syekh Ahmad Al Misry Sudah Ditahan di Mesir?
-
Kopral Rico Pramudia Gugur, Menambah Daftar Prajurit TNI Korban Serangan Israel di Lebanon
-
Ingkar Janji Taubat 2021, Syekh Ahmad Al Misry Resmi Tersangka Kasus Pelecehan Santri
-
Sebagai Ayah, Saya Takut Biaya Siluman Terus Menghantui Pendidikan Anak di Masa Depan
-
Rugikan Negara Rp285 T, Eks Dirut Pertamina Patra Niaga Alfian Nasution Dituntut 14 Tahun Bui
Terkini
-
PSIS Semarang vs Kendal Tornado FC, Junianto: Kami Ingin Laga yang Menghibur
-
Bagi Dividen Jumbo, BRI Jaga Keseimbangan Imbal Hasil dan Ekspansi Bisnis
-
Dulu Kerap Ditolak dan Dibully, Pekerja Difabel Ini Temukan Rumah Baru di Pabrik Rokok Magelang
-
Mengenal Varian Cicada, Ahli Sebut Anak-Anak Lebih Rentan Tertular Dibanding Dewasa
-
Cuaca Semarang Jumat Ini 'Adem Ayem', BMKG Peringatkan Hujan Lebat di 5 Wilayah Lain