Scroll untuk membaca artikel
Budi Arista Romadhoni
Kamis, 26 Agustus 2021 | 08:26 WIB
Akmil memasang lambang TNI di gedung Kantor Wali Kota Magelang, Rabu (25/8/2021). Imbas sengketa pemanfaatan lahan eks Markas Komando Akademi Angkatan Bersenjata Republik Indonesia (Akabri). [Dok. Humas Pemkot Magelang]

SuaraJawaTengah.id - Pemerintah Kota Magelang masih terus berikhtiar untuk menyelesaikan polemik sengketa tanah dengan Akademi TNI atau AKMIL dengan sebaik-baiknya.

Sekretaris Daerah Kota Magelang Joko Budiyono menyebut, pihaknya sempat berdiskusi dengan Wakil Komandan Jenderal (Wadanjen) Akademi TNI terkait kegiatan Akademi TNI di lingkungan Gedung Wiworo Wiji Pinilih pada 22 April 2021.

Sekda Kota Magelang itu menyebut pada 18 Agustus 2021, Deputi Bidkor Hukum dan HAM Kemenko Polhukam memfasilitasi Pemkot Magelang untuk membahas permasalahan ini bersama Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kota Magelang, BPN Provinsi Jawa Tengah, pihak Akademi TNI, Kementarian Dalam Negeri (Kemendagri), Kementerian Pertahanan (Kemenhan), dan Kementerian Keuangan (Kemenkeu) RI.

Ia menegaskan Pemkot Magelang tidak serta merta menempati aset ini. Ada dokumen berupa surat Gubernur Kepala Daerah Tingkat I Jawa Tengah nomor 011/03427 tertanggal 4 Februari 1985, yang berisi tentang serah terima bangunan eks Mako Akabri di Magelang.

Baca Juga: Berawal Dituduh Curi HP, PBHI Kecam Dugaan Penyiksaan Anak oleh Dua Anggota TNI di NTT

Tidak hanya itu, ada surat pernyataan bermeterai yang ditandatangani Wali Kota Madya Kepala Daerah Tingkat II Magelang masa bhakti 1979-1989 Brigjen TNI (purn) Drs. H. A Bagus Panuntun tertanggal 29 Agustus 2012, tentang adanya perintah Menteri Pertahanan RI Letjen TNI (purn) Soepardjo Rustam untuk menggunakan Gedung Mako Akabri sebagai kantor Pemerintah Kota Madya Daerah Tingkat II Magelang.

"Di samping itu, prasasti-prasasti yang di sini menunjukkan ada penyerahan aset tanah dan bangunan Pemkot Magelang. Kalau Akademi TNI memasang logo ya monggo, biar masyarakat yang menilai. Kami sesama aparatur negara, melayani masyarakat semua," kata Joko dikutip dari ANTARA, Rabu (25/8/2021). 

Ia berharap persoalan ini tidak mempengaruhi kondisi masyarakat yang sedang menghadapi COVID-19. Pemerintah dan masyarakat sedang bekerja sangat keras agar segera terbebas dari pandemi ini.

"Kami harapkan Kota Magelang tetap kondusif di situasi COVID-19 seperti ini," katanya.

ASN Tetap Bekerja

Baca Juga: 7 Kali Gagal, Anak Tukang Bakso Pantang Menyerah hingga Berhasil Jadi Prajurit TNI AD

Sekda meminta para pegawai di lingkungan Kantor Wali Kota Magelang tetap tenang bekerja dan tidak terpengaruh dengan pemasangan logo tersebut.

Kantor Wali Kota Magelang yang menggunakan aset milik Akabri (Akademi TNI) sampai saat ini masih menjadi polemik.

"Tetap bekerja seperti biasa, kerjakan tugas dan tanggung jawab masing-masing. Tetap memberikan pelayanan kepada masyarakat sebaik-baiknya," kata 

Sejumlah OPD dan instansi yang berada di kompleks Kantor Wali Kota juga beroperasi seperti biasa, meskipun saat ini diberlakukan kebijakan work from Office (WFO) dan work from home (WFH).

Termasuk Dinas Kesehatan Kota Magelang sejauh ini masih menjadi garda penanganan COVID-19 juga dipastikan tidak mengalami penurunan layanan.

Joko mengatakan saat ini Kota Magelang sedang fokus pada penanganan COVID-19. Apalagi kota ini masih harus melanjutkan pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) level 4 sesuai Instruksi Mendagri nomor 35 Tahun 2021.

"Kami sedang fokus pada penanganan COVID-19, pemulihan ekonomi dan percepatan vaksinasi. Termasuk sosialisasi protokol kesehatan (prokes) kepada masyarakat agar Kota Magelang turun level," katanya. 

Load More