SuaraJawaTengah.id - Akademi TNI memasang lambang Tentara Nasional Indonesia di muka kantor Wali Kota Magelang di Jalan Sarwo Edhie Wibowo. Hal itu buntut dari sengketa pemanfaatan lahan eks Markas Komando Akademi ABRI (Akabri) yang diklaim menjadi aset AKMIL.
Pihak AKMIL mengklaim lahan dan gedung yang saat ini digunakan sebagai kantor Wali Kota Magelang adalah aset TNI. Di sisi lain, Pemkot Magelang juga memiliki bukti serah terima bangunan eks Mako Akabri itu untuk digunakan sebagai kantor pemerintahan.
Sekretaris Daerah Kota Magelang, Joko Budiyono berharap polemik pemanfaatan lahan ini bisa diselesaikan sebaik-baiknya. “Kalau Akademi TNI memasang logo ya monggo. Biar masyarakat yang menilai. Kita kan sesama aparatur negara, melayani masyarakat,” kata Joko, Rabu (25/8/2021).
Deputi Bidkor Hukum dan HAM Kemenko Polhukam pada 18 Agustus 2021, memfasilitasi pembahasan masalah ini bersama Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kota Magelang, BPN Jawa Tengah, Akademi Militer, Kementarian Dalam Negeri, Kementerian Pertahanan, serta Kementerian Keuangan RI.
Menurut Joko, Pemkot Magelang tidak begitu saja menempati aset lahan ini. Salah satu bukti pelimpahan lahan kepada Pemkot Magelang adalah Surat Gubernur Kepala Daerah Tingkat I Jawa Tengah Nomor 011/03427 tertanggal 4 Februari 1985.
Selain itu ada surat pernyataan bermaterai yang ditandatangani Wali Kotamadya Kepala Daerah Tingkat II Magelang periode 1979-1989, Brigjen TNI (Purn) Drs H. A Bagus Panuntun tentang perintah Menteri Dalam Negeri, Letjen TNI (Purn) Soepardjo Rustam untuk menggunakan gedung Mako Akabri sebagai kantor Pemerintah Kotamadya Daerah Tingkat II Magelang.
Dalam surat bertanggal 12 Agustus 2012 itu, Bagus Panuntun menjelaskan bahwa pada awal tahun 1985 mendapat perintah dari Menteri Pertahanan Keamanan RI Jenderal TNI (Purn) Soesilo Soedarman untuk menggunakan gedung eks Mako Akabri.
Penyerahan gedung dari Markas Besar ABRI kepada Departemen Dalam Negeri dilaksanakan 14 Januari 1985. Sedangkan penggunaannya untuk kantor Pemerintah Kotamadya Daerah Tingkat II Magelang pada 1 April 1985.
“Disamping itu, prasasti-prasasti yang di sini menunjukkan ada penyerahan aset tanah dan bangunan Pemkot Magelang,” kata Sekretaris Daerah Kota Magelang, Joko Budiyono.
Baca Juga: Gelar Serbuan 10.000 Vaksinasi, TNI AU Kerahkan 17 Armada Jemput Warga
Pemasangan lambang TNI tidak mengganggu pelayanan masyarakat di kantor Wali Kota Magelang. Joko Budiyono meminta pegawai tetap tenang bekerja dan tidak terpengaruh polemik tersebut.
“Tetap bekerja seperti biasa. Kerjakan tugas dan tanggung jawab masing-masing. Tetap berikan pelayanan masyarakat sebaik-baiknya.”
Sejumlah OPD dan instansi di lingkungan kompleks kantor Wali Kota beroperasi seperti biasa. Termasuk Dinas Kesehatan (Dinkes) Kota Magelang yang terus menjalankan tugas penanganan Covid-19.
Menurut Joko, Pemerintah Kota Magelang saat ini fokus pada penanganan Covid-19. Terlebih Kota Magelang masih menjalankan Instruksi Menteri Dalam Negeri untuk menerapkan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level 4.
“Kita sedang fokus pada penanganan Covid-19, pemulihan ekonomi, dan percepatan vaksinasi. Termasuk sosialisasi protokol kesehatan (prokes) kepada masyarakat agar Kota Magelang turun level,” kata Joko.
Kontributor : Angga Haksoro Ardi
Berita Terkait
Terpopuler
- 4 HP RAM 8 GB Harga di Bawah Rp1,5 Juta: Kamera Bagus, Performa Juara
- 4 Mobil Bekas Rp50 Jutaan yang Ideal untuk Harian: Irit, Gesit Pas di Gang Sempit
- 5 Cat Rambut untuk Menutupi Uban: Hasil Natural, Penampilan Lebih Muda
- Link Download Gratis Ebook PDF Buku Broken Strings, Memoar Pilu Karya Aurelie Moeremans
- Kronologi Pernikahan Aurelie Moeremans dan Roby Tremonti Tak Direstui Orang Tua
Pilihan
-
Nama Orang Meninggal Dicatut, Warga Bongkar Kejanggalan Izin Tanah Uruk di Sambeng Magelang
-
Di Reshuffle Prabowo, Orang Terkaya Dunia Ini Justru Pinang Sri Mulyani untuk Jabatan Strategis
-
Akun RHB Sekuritas Milik Wadirut Dijebol, Ada Transaksi Janggal 3,6 Juta Saham BOBA
-
Danantara Janji Bangkitkan Saham Blue Chip BUMN Tahun Ini
-
Gurita Bisnis Adik Prabowo, Kini Kuasai Blok Gas di Natuna
Terkini
-
7 Langkah Cepat Pemprov Jateng Atasi Bencana di Jepara, Kudus, dan Pati
-
Nama Orang Meninggal Dicatut, Warga Bongkar Kejanggalan Izin Tanah Uruk di Sambeng Magelang
-
7 Fakta Menarik Tentang Karakter Orang Banyumas Menurut Prabowo Subianto
-
Honda Mobilio vs Nissan Grand Livina: 7 Perbedaan Penting Sebelum Memilih
-
7 Mobil Listrik Murah di Indonesia, Harga Mulai Rp100 Jutaan