Scroll untuk membaca artikel
Siswanto
Sabtu, 28 Agustus 2021 | 13:17 WIB
Bandara Ahmad Yani, Semarang. (Suara.com/Adam Iyasa)

SuaraJawaTengah.id - Angkasa Pura  I Bandara International Jenderal Ahmad Yani Semarang menemukan sejumlah calon penumpang yang telah terkonfirmasi positif Covid-19, tetapi tetap ingin ke bandara.

Padahal sesuai ketentuan, calon penumpang yang telah dinyatakan positif Covid-19 dilarang untuk melakukan perjalanan, baik menggunakan moda transportasi darat, laut, maupun udara.

Aturan ini sudah lama disosialisasikan, tetapi sebagian masyarakat belum paham juga, kata General Manager AP I  Hardi Ariyanto.

“Meski pun sosialisasi peraturan terus dilakukan, tapi masih ada beberapa calon penumpang yang belum sepenuhnya paham. Bahkan masih terdapat calon penumpang yang datang ke bandara dengan membawa dokumen hasil Covid-19 yang menyatakan positif. Bulan ini sudah ada beberapa calon penumpang yang kita tolak karena hasil tes menyatakan positif Covid-19,” ujar Hardi dalam laporan Solopos.

Baca Juga: Kabar Baik, Angka Kesembuhan COVID-19 Tinggi dan Positivity Rate DIY Turun

Hardi tidak menyebutkan secara terperinci berapa calon penumpang yang ditolak di Bandara Ahmad Yani karena membawa hasil tes positif Covid-19. Ia hanya menyebut jika penumpang tersebut langsung ditangani dengan dibawa ke tempat isolasi terpusat.

“Penanganannya, penumpang yang membawa hasil tes positif itu langsung dijemput petugas Dinas Kesehatan untuk menjalani isolasi terpusat. Sambil menunggu penjemputan, calon penumpang kitab awa ke ruang isolasi sementara di area exhibition hall dengan penjagaan petugas keamanan bandara,” kata Hardi.

Hardi menambahkan saat ditanya petugas kenapa calon penumpang masih nekat ke bandara, meski hasil tes dinyatakan positif, kebanyakan menjawab tidak tahu. Mereka berdalih tidak mengerti dengan hasil yang ada dalam dokumen.

“Tapi, ada juga calon penumpang yang mengaku tidak membaca hasil tes dan langsung datang ke bandara,” ujarnya.

Hardi mengimbau kepada calon penumpang yang akan melakukan perjalanan udara untuk memperhatikan hasil tes yang dibawa. Apabila diketahui hasil tes positif Covid-19, ia pun mengimbau calon penumpang untuk tidak berangkat ke bandara.

Baca Juga: Positif Covid-19 Indonesia Tambah 12.618 Kasus, 19.290 Orang Sembuh Hari Ini

“Kalau hasil tesnya positif, sebaiknya isolasi mandiri lebih dulu atau konsultasi ke dokter untuk mendapat penanganan lebih lanjut. Sebaiknya melaksanakan isolasi mandiri atau konsultasi ke dokter untuk penanganan lebih lanjut. Karena, jika calon penumpang diketahui positif tapi tetap ke bandara dikhawatirkan akan menularkan virus kepada calon penumpang yang lain,” katanya.

Hardi mengatakan Bandara Ahmad Yani saat ini sudah menyediakan fasilitas tes Covid-19, baik tes antigen maupun PCR. Untuk tes antigen, calon penumpang dikenai tarif Rp170.000, sedangkan untuk PCR Rp495.000.

Load More