SuaraJawaTengah.id - Seorang lansia berusia 91 tahun, Joanah, menjadi penerima vaksin tertua di Kota Tegal. Di usianya yang beranjak satu abad, Joanah sudah disuntik vaksin dosis pertama dan kedua.
Joanah merupakan warga RT 6 RW 2 Kelurahan Bandung, Kecamatan Tegal Selatan. Dia memiliki lima orang anak. Dari lima anaknya itu, dua di antaranya sudah meninggal dunia.
Sebagai lansia tertua yang sudah divaksin, dia berkesempatan menerima kartu vaksin yang diserahkan langsung oleh Wali Kota Tegal Dedy Yon Supriyono di rumah ketua RW 01 Kelurahan Bandung, Jumat (27/8/2021).
Dia disuntik vaksin sinovac dosis pertama pada Selasa (22/6/2021) di Puskesmas Bandung. Selang 29 hari kemudian, perempuan kelahiran 1930 itu mengikuti penyuntikan dosis kedua di puskesmas yang sama.
Mbah Joanaj yang pendengarannya sudah sedikit berkurang mengaku tidak merasakan efek samping setelah disuntik vaksin baik dosis pertama maupun kedua. “Mboten krasa nopo-nopo (tidak merasa apa-apa),” tuturnya.
Selain kondisi kesehatannya memenuhi syarat untuk divaksin, sehari-hari Joanah juga masih bekerja dengan menjadi perajin batik tulis.
"Sehari-hari ibu Joanah ini masih beraktivitas dengan membatik di rumahnya," ujar Camat Tegal Selatan Sartono.
Sartono mengatakan, vaksinasi yang diikuti Joanah yang merupakan lansia berusia 91 tahun, menurut dia menjadi bukti tidak ada yang perlu dikhawatirkan dari vaksin Covid-19.
“Mbah Jaonah sudah divaksin lengkap, dan tidak ada hal-hal yang mengkhawatirkan yang selama ini menjadi ketakutan warga untuk divaksin,” ujarnya.
Menurut Sartono, selain Jaonah, di Kecamatan Tegal Selatan ada juga lansia berusia 83 tahun bernama Pardi yang juga sudah divaksin.
Baca Juga: 2 Jam Usai Divaksin Covid-19, Payudara Gadis 17 Tahun di Pariaman Membengkak dan Sakit
"Kalau Mbah Pardi sudah divaksin dosis pertama dan menunggu penyuntikan dosis kedua," ujarnya.
Sartono mengatakan, vaksinasi terhadap lansia atau usia 50 tahun ke atas terus digencarkan karena merupakan salah satu kelompok masyarkat rentan.
Sebelum mereka divaksin, dilakukan proses screening untuk memastikan kondisi kesehatannya layak divaksin.
"Kalau hasil screening tidak bisa divaksin, ada dua kemungkinan, yaitu ditunda sementara atau ketika dari sisi kesehatan yang bersangkutan tidak layak untuk divaksin. Kalau tidak layak, nantinya lansia akan mendapatkan surat keterangan tidak layak vaksin dan tidak diajukan lagi untuk divaksin," jelasnya.
Kontributor : F Firdaus
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- 6 HP Terbaik di Bawah Rp1,5 Juta, Performa Awet untuk Jangka Panjang
- Langkah Progresif NTT: Program Baru Berhasil Hentikan Perdagangan Daging Anjing di Kupang
- Promo THR Alfamart Maret 2026: Sirup Marjan dan Biskuit Lebaran Diskon Gila-gilaan, Mulai 6 Ribuan
- 5 Mobil Bekas untuk Jangka Panjang: Awet, Irit, Pajak Ringan, dan Ramah Kantong
- Promo Kue Kaleng Lebaran Indomaret Alfamart Terbaru, Harga Serba Rp15 Ribuan
Pilihan
-
Teror di Rumah Wali Kota New York Zohran Mamdani: Dua Remaja Lempar Bom Rakitan
-
Trump Bilang Perang Segera Selesai, Iran: Ngaku Saja, Amunisi Kalian Sudah Mau Habis
-
Selain Bupati, KPK Juga Gelandang Wabup Rejang Lebong ke Jakarta Usai OTT
-
Patuhi Perintah Trump, Australia Kasih Suaka ke 5 Pemain Timnas Putri Iran
-
Trump Umumkan Perang Lawan Iran 'Selesai' Usai Diskusi dengan Vladimir Putin
Terkini
-
Semen Gresik Gelar Silaturahmi Bersama dengan Puluhan Media Partner Se-Jawa Tengah
-
Gubernur Luthfi Turun Gunung, Pastikan THR Pekerja Jateng Cair Tepat Waktu
-
Exit Tol Bawen Angker! Pemprov Jateng Siapkan Rekayasa Darurat, Antisipasi Kecelakaan saat Lebaran!
-
Tol Bawen-Ambarawa Dibuka Fungsional 13 Maret, Urai Simpang Bawen yang Kritis!
-
Cara Praktis Mengedit Konten dengan Pemotong Video Online dan AI Voice Over di CapCut