SuaraJawaTengah.id - Seorang lansia berusia 91 tahun, Joanah, menjadi penerima vaksin tertua di Kota Tegal. Di usianya yang beranjak satu abad, Joanah sudah disuntik vaksin dosis pertama dan kedua.
Joanah merupakan warga RT 6 RW 2 Kelurahan Bandung, Kecamatan Tegal Selatan. Dia memiliki lima orang anak. Dari lima anaknya itu, dua di antaranya sudah meninggal dunia.
Sebagai lansia tertua yang sudah divaksin, dia berkesempatan menerima kartu vaksin yang diserahkan langsung oleh Wali Kota Tegal Dedy Yon Supriyono di rumah ketua RW 01 Kelurahan Bandung, Jumat (27/8/2021).
Dia disuntik vaksin sinovac dosis pertama pada Selasa (22/6/2021) di Puskesmas Bandung. Selang 29 hari kemudian, perempuan kelahiran 1930 itu mengikuti penyuntikan dosis kedua di puskesmas yang sama.
Mbah Joanaj yang pendengarannya sudah sedikit berkurang mengaku tidak merasakan efek samping setelah disuntik vaksin baik dosis pertama maupun kedua. “Mboten krasa nopo-nopo (tidak merasa apa-apa),” tuturnya.
Selain kondisi kesehatannya memenuhi syarat untuk divaksin, sehari-hari Joanah juga masih bekerja dengan menjadi perajin batik tulis.
"Sehari-hari ibu Joanah ini masih beraktivitas dengan membatik di rumahnya," ujar Camat Tegal Selatan Sartono.
Sartono mengatakan, vaksinasi yang diikuti Joanah yang merupakan lansia berusia 91 tahun, menurut dia menjadi bukti tidak ada yang perlu dikhawatirkan dari vaksin Covid-19.
“Mbah Jaonah sudah divaksin lengkap, dan tidak ada hal-hal yang mengkhawatirkan yang selama ini menjadi ketakutan warga untuk divaksin,” ujarnya.
Menurut Sartono, selain Jaonah, di Kecamatan Tegal Selatan ada juga lansia berusia 83 tahun bernama Pardi yang juga sudah divaksin.
Baca Juga: 2 Jam Usai Divaksin Covid-19, Payudara Gadis 17 Tahun di Pariaman Membengkak dan Sakit
"Kalau Mbah Pardi sudah divaksin dosis pertama dan menunggu penyuntikan dosis kedua," ujarnya.
Sartono mengatakan, vaksinasi terhadap lansia atau usia 50 tahun ke atas terus digencarkan karena merupakan salah satu kelompok masyarkat rentan.
Sebelum mereka divaksin, dilakukan proses screening untuk memastikan kondisi kesehatannya layak divaksin.
"Kalau hasil screening tidak bisa divaksin, ada dua kemungkinan, yaitu ditunda sementara atau ketika dari sisi kesehatan yang bersangkutan tidak layak untuk divaksin. Kalau tidak layak, nantinya lansia akan mendapatkan surat keterangan tidak layak vaksin dan tidak diajukan lagi untuk divaksin," jelasnya.
Kontributor : F Firdaus
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- Malaysia Tegur Keras Menkeu Purbaya: Selat Malaka Bukan Hanya Milik Indonesia!
- Lipstik Merek Apa yang Tahan Lama? 5 Produk Lokal Ini Anti Luntur Seharian
- 5 Pilihan Jam Tangan Casio Anti Air Mulai Rp100 Ribuan, Stylish dan Awet
- Warga 'Serbu' Lokasi Pembangunan Stadion Sudiang Makassar, Ancam Blokir Akses Pekerja
- 5 HP Infinix Rp3 Jutaan Spek Dewa untuk Gaming Lancar
Pilihan
-
Kopral Rico Pramudia Gugur, Menambah Daftar Prajurit TNI Korban Serangan Israel di Lebanon
-
Ingkar Janji Taubat 2021, Syekh Ahmad Al Misry Resmi Tersangka Kasus Pelecehan Santri
-
Sebagai Ayah, Saya Takut Biaya Siluman Terus Menghantui Pendidikan Anak di Masa Depan
-
Rugikan Negara Rp285 T, Eks Dirut Pertamina Patra Niaga Alfian Nasution Dituntut 14 Tahun Bui
-
Terungkap Jalur Gelap 10 Ton Pupuk Subsidi di Sumsel, Dijual ke Pihak Tak Berhak
Terkini
-
PSIS Semarang vs Kendal Tornado FC, Junianto: Kami Ingin Laga yang Menghibur
-
Bagi Dividen Jumbo, BRI Jaga Keseimbangan Imbal Hasil dan Ekspansi Bisnis
-
Dulu Kerap Ditolak dan Dibully, Pekerja Difabel Ini Temukan Rumah Baru di Pabrik Rokok Magelang
-
Mengenal Varian Cicada, Ahli Sebut Anak-Anak Lebih Rentan Tertular Dibanding Dewasa
-
Cuaca Semarang Jumat Ini 'Adem Ayem', BMKG Peringatkan Hujan Lebat di 5 Wilayah Lain