SuaraJawaTengah.id - Seorang lansia berusia 91 tahun, Joanah, menjadi penerima vaksin tertua di Kota Tegal. Di usianya yang beranjak satu abad, Joanah sudah disuntik vaksin dosis pertama dan kedua.
Joanah merupakan warga RT 6 RW 2 Kelurahan Bandung, Kecamatan Tegal Selatan. Dia memiliki lima orang anak. Dari lima anaknya itu, dua di antaranya sudah meninggal dunia.
Sebagai lansia tertua yang sudah divaksin, dia berkesempatan menerima kartu vaksin yang diserahkan langsung oleh Wali Kota Tegal Dedy Yon Supriyono di rumah ketua RW 01 Kelurahan Bandung, Jumat (27/8/2021).
Dia disuntik vaksin sinovac dosis pertama pada Selasa (22/6/2021) di Puskesmas Bandung. Selang 29 hari kemudian, perempuan kelahiran 1930 itu mengikuti penyuntikan dosis kedua di puskesmas yang sama.
Mbah Joanaj yang pendengarannya sudah sedikit berkurang mengaku tidak merasakan efek samping setelah disuntik vaksin baik dosis pertama maupun kedua. “Mboten krasa nopo-nopo (tidak merasa apa-apa),” tuturnya.
Selain kondisi kesehatannya memenuhi syarat untuk divaksin, sehari-hari Joanah juga masih bekerja dengan menjadi perajin batik tulis.
"Sehari-hari ibu Joanah ini masih beraktivitas dengan membatik di rumahnya," ujar Camat Tegal Selatan Sartono.
Sartono mengatakan, vaksinasi yang diikuti Joanah yang merupakan lansia berusia 91 tahun, menurut dia menjadi bukti tidak ada yang perlu dikhawatirkan dari vaksin Covid-19.
“Mbah Jaonah sudah divaksin lengkap, dan tidak ada hal-hal yang mengkhawatirkan yang selama ini menjadi ketakutan warga untuk divaksin,” ujarnya.
Menurut Sartono, selain Jaonah, di Kecamatan Tegal Selatan ada juga lansia berusia 83 tahun bernama Pardi yang juga sudah divaksin.
Baca Juga: 2 Jam Usai Divaksin Covid-19, Payudara Gadis 17 Tahun di Pariaman Membengkak dan Sakit
"Kalau Mbah Pardi sudah divaksin dosis pertama dan menunggu penyuntikan dosis kedua," ujarnya.
Sartono mengatakan, vaksinasi terhadap lansia atau usia 50 tahun ke atas terus digencarkan karena merupakan salah satu kelompok masyarkat rentan.
Sebelum mereka divaksin, dilakukan proses screening untuk memastikan kondisi kesehatannya layak divaksin.
"Kalau hasil screening tidak bisa divaksin, ada dua kemungkinan, yaitu ditunda sementara atau ketika dari sisi kesehatan yang bersangkutan tidak layak untuk divaksin. Kalau tidak layak, nantinya lansia akan mendapatkan surat keterangan tidak layak vaksin dan tidak diajukan lagi untuk divaksin," jelasnya.
Kontributor : F Firdaus
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- Lipstik Warna Apa yang Cocok di Usia 50-an? Ini 5 Pilihan agar Terlihat Fresh dan Lebih Muda
- 5 Rekomendasi Sampo Kemiri Penghitam Rambut dan Penghilang Uban, Mulai Rp10 Ribuan
- 5 Sampo Uban Sachet Bikin Rambut Hitam Praktis dan Harga Terjangkau
- 5 Rekomendasi Sepatu Adidas untuk Lari selain Adizero, Harga Lebih Terjangkau!
- 5 Cat Rambut yang Tahan Lama untuk Tutupi Uban, Harga Mulai Rp17 Ribuan
Pilihan
-
Duduk Perkara Ribut Diego Simeone dengan Vinicius Jr di Laga Derby Madrid
-
5 HP Xiaomi RAM 8GB Paling Murah Januari 2026, Harga Mulai Rp2 Jutaan
-
Rupiah Terkapar di Level Rp16.819: Kepercayaan Konsumen Lesu, Fundamental Ekonomi Jadi Beban
-
Kala Semangkok Indomie Jadi Simbol Rakyat Miskin, Mengapa Itu Bisa Terjadi?
-
Emiten Ini Masuk Sektor Tambang, Caplok Aset Mongolia Lewat Rights Issue
Terkini
-
Kudus Darurat Longsor! Longsor Terjang 4 Desa, Akses Jalan Putus hingga Mobil Terperosok
-
5 Lapangan Padel Hits di Semarang Raya untuk Olahraga Akhir Pekan
-
Perbandingan Suzuki Ertiga dan Nissan Grand Livina: Duel Low MPV Keluarga 100 Jutaan
-
Fakta-fakta Kisah Tragis Pernikahan Dini di Pati: Remaja Bercerai Setelah 6 Bulan Menikah
-
Miris! Sopir Truk Kawasan Industri Terboyo Keluhkan Iuran Pemeliharaan Tapi Jalannya Banyak Rompal