SuaraJawaTengah.id - Seorang lansia berusia 91 tahun, Joanah, menjadi penerima vaksin tertua di Kota Tegal. Di usianya yang beranjak satu abad, Joanah sudah disuntik vaksin dosis pertama dan kedua.
Joanah merupakan warga RT 6 RW 2 Kelurahan Bandung, Kecamatan Tegal Selatan. Dia memiliki lima orang anak. Dari lima anaknya itu, dua di antaranya sudah meninggal dunia.
Sebagai lansia tertua yang sudah divaksin, dia berkesempatan menerima kartu vaksin yang diserahkan langsung oleh Wali Kota Tegal Dedy Yon Supriyono di rumah ketua RW 01 Kelurahan Bandung, Jumat (27/8/2021).
Dia disuntik vaksin sinovac dosis pertama pada Selasa (22/6/2021) di Puskesmas Bandung. Selang 29 hari kemudian, perempuan kelahiran 1930 itu mengikuti penyuntikan dosis kedua di puskesmas yang sama.
Mbah Joanaj yang pendengarannya sudah sedikit berkurang mengaku tidak merasakan efek samping setelah disuntik vaksin baik dosis pertama maupun kedua. “Mboten krasa nopo-nopo (tidak merasa apa-apa),” tuturnya.
Selain kondisi kesehatannya memenuhi syarat untuk divaksin, sehari-hari Joanah juga masih bekerja dengan menjadi perajin batik tulis.
"Sehari-hari ibu Joanah ini masih beraktivitas dengan membatik di rumahnya," ujar Camat Tegal Selatan Sartono.
Sartono mengatakan, vaksinasi yang diikuti Joanah yang merupakan lansia berusia 91 tahun, menurut dia menjadi bukti tidak ada yang perlu dikhawatirkan dari vaksin Covid-19.
“Mbah Jaonah sudah divaksin lengkap, dan tidak ada hal-hal yang mengkhawatirkan yang selama ini menjadi ketakutan warga untuk divaksin,” ujarnya.
Menurut Sartono, selain Jaonah, di Kecamatan Tegal Selatan ada juga lansia berusia 83 tahun bernama Pardi yang juga sudah divaksin.
Baca Juga: 2 Jam Usai Divaksin Covid-19, Payudara Gadis 17 Tahun di Pariaman Membengkak dan Sakit
"Kalau Mbah Pardi sudah divaksin dosis pertama dan menunggu penyuntikan dosis kedua," ujarnya.
Sartono mengatakan, vaksinasi terhadap lansia atau usia 50 tahun ke atas terus digencarkan karena merupakan salah satu kelompok masyarkat rentan.
Sebelum mereka divaksin, dilakukan proses screening untuk memastikan kondisi kesehatannya layak divaksin.
"Kalau hasil screening tidak bisa divaksin, ada dua kemungkinan, yaitu ditunda sementara atau ketika dari sisi kesehatan yang bersangkutan tidak layak untuk divaksin. Kalau tidak layak, nantinya lansia akan mendapatkan surat keterangan tidak layak vaksin dan tidak diajukan lagi untuk divaksin," jelasnya.
Kontributor : F Firdaus
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- 4 HP realme dengan Chipset Snapdragon dan RAM 8 GB Termurah Juni 2026
- HP Rp1,5 Jutaan yang Bagus Merek Apa? Ini 5 Rekomendasi Terbaik David GadgetIn
- Tok! Panja DPR Sepakati RUU Polri: Usia Pensiun Bintara 59 Tahun, Perwira 60 Tahun
- 5 Kulkas 1 Pintu Anti Bunga Es dan Hemat Listrik, Harga Mulai Rp1 Jutaan
- Timnas Indonesia Lolos Semifinal Piala AFF U-19 2026 Usai Kalahkan Vietnam
Pilihan
-
Susunan Pemain Timnas Indonesia vs Mozambik di FIFA Matchday Malam Ini
-
Menkes Budi Gunadi Sadikin Susul Chatib Basri dan Luhut ke Istana
-
Bupati Muara Enim Resmi Pakai Rompi Oranye KPK
-
Luhut Bawa Chatib Basri ke Istana, Ini Tujuannya
-
Di Mana Menkeu Purbaya saat Chatib Basri Dipanggil Prabowo ke Istana
Terkini
-
Ratusan Guru di DIY Dilatih AI untuk Pangkas Beban Administrasi
-
Ke China Makin Praktis, QRIS Cross Border BRImo Kini Bisa Dipakai di Merchant Lokal
-
BRI Raih Global Private Banking Innovation Awards 2026, Cermin Pentingnya Wealth Management
-
Sajajar Desak Kemenag Tindak Tegas Pelaku Pembubaran Kemah Ahmadiyah di Karanganyar
-
Pemkot Semarang Buka Pintu Sekolah Negeri untuk Anak Perantau dan Sediakan 6.000 Kursi Swasta Gratis