SuaraJawaTengah.id - Seorang lansia berusia 91 tahun, Joanah, menjadi penerima vaksin tertua di Kota Tegal. Di usianya yang beranjak satu abad, Joanah sudah disuntik vaksin dosis pertama dan kedua.
Joanah merupakan warga RT 6 RW 2 Kelurahan Bandung, Kecamatan Tegal Selatan. Dia memiliki lima orang anak. Dari lima anaknya itu, dua di antaranya sudah meninggal dunia.
Sebagai lansia tertua yang sudah divaksin, dia berkesempatan menerima kartu vaksin yang diserahkan langsung oleh Wali Kota Tegal Dedy Yon Supriyono di rumah ketua RW 01 Kelurahan Bandung, Jumat (27/8/2021).
Dia disuntik vaksin sinovac dosis pertama pada Selasa (22/6/2021) di Puskesmas Bandung. Selang 29 hari kemudian, perempuan kelahiran 1930 itu mengikuti penyuntikan dosis kedua di puskesmas yang sama.
Mbah Joanaj yang pendengarannya sudah sedikit berkurang mengaku tidak merasakan efek samping setelah disuntik vaksin baik dosis pertama maupun kedua. “Mboten krasa nopo-nopo (tidak merasa apa-apa),” tuturnya.
Selain kondisi kesehatannya memenuhi syarat untuk divaksin, sehari-hari Joanah juga masih bekerja dengan menjadi perajin batik tulis.
"Sehari-hari ibu Joanah ini masih beraktivitas dengan membatik di rumahnya," ujar Camat Tegal Selatan Sartono.
Sartono mengatakan, vaksinasi yang diikuti Joanah yang merupakan lansia berusia 91 tahun, menurut dia menjadi bukti tidak ada yang perlu dikhawatirkan dari vaksin Covid-19.
“Mbah Jaonah sudah divaksin lengkap, dan tidak ada hal-hal yang mengkhawatirkan yang selama ini menjadi ketakutan warga untuk divaksin,” ujarnya.
Menurut Sartono, selain Jaonah, di Kecamatan Tegal Selatan ada juga lansia berusia 83 tahun bernama Pardi yang juga sudah divaksin.
Baca Juga: 2 Jam Usai Divaksin Covid-19, Payudara Gadis 17 Tahun di Pariaman Membengkak dan Sakit
"Kalau Mbah Pardi sudah divaksin dosis pertama dan menunggu penyuntikan dosis kedua," ujarnya.
Sartono mengatakan, vaksinasi terhadap lansia atau usia 50 tahun ke atas terus digencarkan karena merupakan salah satu kelompok masyarkat rentan.
Sebelum mereka divaksin, dilakukan proses screening untuk memastikan kondisi kesehatannya layak divaksin.
"Kalau hasil screening tidak bisa divaksin, ada dua kemungkinan, yaitu ditunda sementara atau ketika dari sisi kesehatan yang bersangkutan tidak layak untuk divaksin. Kalau tidak layak, nantinya lansia akan mendapatkan surat keterangan tidak layak vaksin dan tidak diajukan lagi untuk divaksin," jelasnya.
Kontributor : F Firdaus
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- Jakarta Siap Pungut Pajak Mobil Listrik Tahun Ini, Kendaraan Mewah Kena hingga 75% PKB
- Dokter Tifa Menang, Sidang Kasus Ijazah Jokowi Resmi Dihentikan
- 6 Shio Paling Beruntung pada 23 Juli 2026, Keberuntungan Memihak
- 5 Warna Lipstik Wardah untuk Bibir Hitam dan Kulit Sawo Matang
- Resmi Daftar Kemenkum, Partai Gerakan Rakyat Pastikan Usung Anies Baswedan Capres
Pilihan
-
Febrie Adriansyah Resmi Ditahan Kejagung, Teriak Kriminalisasi Saat Digiring ke Mobil Tahanan
-
Takut Lumpuh, Hotman Paris Pilih Mundur Jadi Pengacara Febrie Usai Pijit di Bojong Gede Tak Mempan
-
Saraf Terjepit, Hotman Paris Putuskan Mundur Jadi Kuasa Hukum Eks Jampidsus Febrie Adriansyah
-
Dokter Tifa Menang, Sidang Kasus Ijazah Jokowi Resmi Dihentikan
-
Menang Lima Gol, Timnas Putri Indonesia Back to Back Juara AFF Women's Cup 2026
Terkini
-
Hari Anak Nasional, SD di Temanggung Perangi Kecanduan Gadget Lewat Permainan Tradisional
-
Minta Rp4 Juta lalu Sita HP Korban! Modus Polisi Gadungan Terbongkar di Banyumas
-
Siap War Tiket! Indomaret Fun Run 2026 Bakal Ramaikan Gaya Hidup Sehat Warga Semarang
-
Bupati Cilacap Nonaktif Segera Diadili Kasus Dugaan Korupsi THR
-
BRI x REI Expo Semarang 2026 Tawarkan Promo KPR Bunga Mulai 1,75%, Wujudkan Rumah Impian