SuaraJawaTengah.id - Satuan Narkoba Polres Brebes menggerebek sebuah rumah yang dijadikan tempat pesta narkoba. Seorang polisi terciduk dalam pesta narkoba jenis sabu-sabu tersebut.
Kapolres Brebes Faisal Febrianto mengungkapkan, penggerebekan tersebut dilakukan Satuan Narkoba Polres Brebes di sebuah perumahan di wilayah Kecamatan Brebes, Sabtu (24/7/2021) malam sekitar pukul 20.00 WIB.
Penggerebekan dilakukan setelah polisi mendapat informasi dari masyarakat terkait adanya pesta narkoba di perumahan tersebut.
"Saat dilakukan penggerebekan, ada tiga pelaku yang sedang pesta sabu-sabu. Satu pelaku di antaranya merupakan anggota Polri," kata Faisal saat rilis pengungkapan kasus, Senin (30/8/2021).
Oknum polisi tersebut berinisal YM (49). Polisi berangkat Aiptu itu sehari-hari bertugas di Polres Brebes. "Dia masih anggota Polri aktif," ujar Faisal.
Selain Aiptu YM, dua pelaku lainnya yang diciduk yakni PC (48) dan ES (41). Dari tangan YM, polisi mendapati barang bukti antara lain satu plastik klip berisi sabu berat 0,57 gram dan satu bong sabu.
Selain itu, sabu-sabu lainnya seberat 0,53 gram yang disimpan dalam bungkus rokok juga disita dari PC.
"Dari penangkapan tiga pelaku tersebut, kami kembangkan lagi siapa penjualnya. Akhirnya kami dapat satu orang kami amankan, sehingga total ada empat pelaku," ungkap Faisal.
Pengedar berisinial S tersebut dibekuk di wilayah Pekalongan sehari setelah pengerebekan. Saat penangkapan didapati barang bukti antara lain sabu-sabu seberat 4,39 gram, HP, dan uang Rp160 ribu.
Baca Juga: Asyik Pesta Sabu, Empat Warga Purbalingga Diciduk Polisi
"Seluruh barang bukti sabu kalau digabung total ada 10 gram," ucap Faisal.
Menurut Faisal, pendalaman masih dilakukan terkait kasus tersebut, termasuk untuk mengetahui peran YM.
"Perannya lagi kami dalami, apakah penjual atau hanya pemakai. Para pelaku diancam pidana paling ringan 5 tahun paling berat 20 tahun," ujarnya.
Faisal mewanti-wanti seluruh anggota Polres Brebes untuk tidak mencoba menyalahgunakan narkoba seperti Aiptu YM.
"Anggota Polri jangan coba-coba bermain dengan narkoba. Sesuai komitmen bapak kapolri dan kapolda, siapa pun yang melakukan penyalahgunaan narkoba akan ditindak tegas," tandasnya.
Kontributor : F Firdaus
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- 7 Mobil Bekas Keluarga 3 Baris Rp50 Jutaan Paling Dicari, Terbaik Sepanjang Masa
- JK Kritik Keras Hilirisasi Nikel: Keuntungan Dibawa Keluar, Lingkungan Rusak!
- Nikmati Belanja Hemat F&B dan Home Living, Potongan Harga s/d Rp1,3 Juta Rayakan HUT ke-130 BRI
- 5 Sepatu Running Lokal Selevel Asics Original, Kualitas Juara Harga Aman di Dompet
- Nikmati Segarnya Re.juve Spesial HUT ke-130 BRI: Harga Istimewa Mulai Rp13 Ribu
Pilihan
-
Jadwal dan Link Streaming Nonton Rizky Ridho Bakal Raih Puskas Award 2025 Malam Ini
-
5 HP RAM 6 GB Paling Murah untuk Multitasking Lancar bagi Pengguna Umum
-
Viral Atlet Indonesia Lagi Hamil 4 Bulan Tetap Bertanding di SEA Games 2025, Eh Dapat Emas
-
6 HP Snapdragon RAM 8 GB Termurah: Terbaik untuk Daily Driver Gaming dan Multitasking
-
Analisis: Taktik Jitu Andoni Iraola Obrak Abrik Jantung Pertahanan Manchester United
Terkini
-
Polisi Ungkap Pembunuhan Advokat di Cilacap, Motif Pelaku Bikin Geleng-geleng
-
UPZ Baznas Semen Gresik Salurkan Bantuan Kemanusiaan bagi Warga Terdampak Bencana Banjir di Sumbar
-
3 Pilihan Mobil Bekas Rp60 Jutaan: Irit BBM, Nyaman untuk Perjalanan Luar Kota
-
7 Destinasi Wisata Kota Tegal yang Cocok untuk Liburan Akhir Tahun 2025
-
Gaji PNS Naik Januari 2026? Kabar Gembira untuk Abdi Negara