SuaraJawaTengah.id - Satreskrim Polres Purbalingga berhasil mengungkap kasus pencurian dengan pemberatan yang terjadi di salah satu toko vape wilayah Kelurahan Kalikabong, Kecamatan Kalimanah, Kabupaten PurbaIingga.
Tersangka berhasil diamankan berikut puluhan barang buktinya hasil kejahatannya.
Kabag Operasi Polres Purbalingga Kompol Pujiono saat memberikan keterangan, Selasa (31/8/2021) mengatakan bahwa tersangka yang diamankan yaitu EP (29) warga Desa Bodaskarangjati, Kecamatan Rembang, Kabupaten PurbaIingga.
Tersangka membobol toko vape milik R. Yohan Prayuda Kusuma (28) warga Kelurahan Ledug, Kecamatan Kembaran Kabupaten Banyumas.
Korban memiliki toko vape bernama Bukan Vape Store di wilayah Kelurahan Kalikabong, Kabupaten PurbaIingga.
"Modus yang dilakukan, tersangka menggunakan kunci palsu untuk masuk ke dalam toko melalui pintu belakang. Selain itu, mencongkel gembok dengan gunting yang sudah disiapkan," jelas Kabag Ops didampingi Kasat Reskrim AKP Gurbacov dan Kasi Humas Iptu Muslimun.
Dijelaskan bahwa tersangka tinggal di tempat kos yang lokasinya dekat dengan toko vape tersebut. Sehingga ia sudah melakukan pengamatan dan pengintaian sasaran yang akan dilakukan pencurian. Kemudian beraksi melakukan pencurian pada Senin (2/8/2021) dini hari sekira jam 01.30 WIB.
"Akibat pencurian korban mengalami kerugian mencapai lebih dari Rp. 35 juta. Karena puluhan barang terkait vape atau rokok elektrik yang ada di dalam toko hilang dibawa kabur tersangka," jelasnya.
Atas laporan korban, kemudian dilakukan upaya penyelidikan oleh Unit Resmob Polres Purbalingga. Tersangka kemudian berhasil diidentifikasi dan selanjutnya dilakukan penangkapan berikut sejumlah barang buktinya.
Baca Juga: Duhh! Atta Jadi Korban Pencurian: Saya Ikhlas, Biar Allah yang Balas
Dari tangan tersangka diamankan barang bukti peralatan yang terkait dengan rokok elektrik. Diantaranya 26 RDA (Rebuidabel Dripping Atomizer), 38 POD atau rokok elektrik kecil, 26 MOD atau alat penyimpanan sumber kelistrikan vape, 94 botol liquid atau cairan perasa rokok elektrik, 92 buah coil POD, 13 buah coil MOD, 33 kapas sumbu pembakar. Diamankan pula satu tablet android, kunci pintu palsu dan gunting.
"Selain itu, diamankan juga uang sebesar Rp. 350 ribu hasil penjualan barang curian yang sempat dijual tersangka secara online maupun COD," jelasnya.
Dari data yang didapat, tersangka merupakan residivis dan sudah pernah diproses hukum akibat melakukan pencurian. Pencurian dilakukan tersangka di wilayah Kabupaten Cirebon, Jawa Barat saat bekerja di sana.
Dari keterangan tersangka ia yang bekerja sebagai wiraswasta nekat melakukan pencurian karena membutuhkan uang. Menurutnya selama pandemi Covid-19 dirinya mengalami penurunan penghasilan untuk menghidupi istri dan seorang anak.
Kabag Operasi menambahkan atas tindakannya, tersangka dikenakan Pasal 363 ayat (1) ke-3 dan ke-5 KUHP tentang Pencurian dengan Pemberatan. Ancaman hukuman pasal tersebut yaitu pidana penjara selama tujuh tahun.
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- 6 HP Terbaik di Bawah Rp1,5 Juta, Performa Awet untuk Jangka Panjang
- Langkah Progresif NTT: Program Baru Berhasil Hentikan Perdagangan Daging Anjing di Kupang
- Promo THR Alfamart Maret 2026: Sirup Marjan dan Biskuit Lebaran Diskon Gila-gilaan, Mulai 6 Ribuan
- 5 Mobil Bekas untuk Jangka Panjang: Awet, Irit, Pajak Ringan, dan Ramah Kantong
- Promo Kue Kaleng Lebaran Indomaret Alfamart Terbaru, Harga Serba Rp15 Ribuan
Pilihan
-
Trump Bilang Perang Segera Selesai, Iran: Ngaku Saja, Amunisi Kalian Sudah Mau Habis
-
Selain Bupati, KPK Juga Gelandang Wabup Rejang Lebong ke Jakarta Usai OTT
-
Patuhi Perintah Trump, Australia Kasih Suaka ke 5 Pemain Timnas Putri Iran
-
Trump Umumkan Perang Lawan Iran 'Selesai' Usai Diskusi dengan Vladimir Putin
-
BREAKING NEWS: Mantan Pj Gubernur Sulsel Tersangka Korupsi Bibit Nanas
Terkini
-
Kudus Sambut Era Baru Perlindungan Anak Digital: Medsos Dibatasi, Fokus Belajar Jadi Prioritas!
-
Kepala Daerah di Jateng Wajib Siaga, Dilarang Tinggalkan Wilayah Selama Lebaran!
-
10 Tempat Beli Parcel Murah di Semarang untuk Lebaran 1447 H, Ada yang Mulai Puluhan Ribu
-
Promo Superindo Weekday 1012 Maret 2026: 9 Promo Menarik untuk Belanja Hemat di Awal Pekan
-
9 Fakta Kapolsek Kaliwungu Dikeroyok Pemuda saat Patroli Sahur, Dua Pelaku Ditangkap