SuaraJawaTengah.id - Putra Komisaris Utama Pertamina Basuki Tjahja Purnama (Ahok), Nicholas Sean Purnama, melalui pengacara menyatakan sudah siap menghadapi laporan selebgram Ayu Thalia atas tuduhan dugaan penganiayaan. Sebagai pembelaan diri, Sean melaporkan balik Ayu Thalia ke Polres Jakarta Utara dengan tuduhan dugaan pencemaran nama baik dan fitnah.
Pengacara Sean berkali-kali menegaskan jika kliennya tidak mendorong Ayu Thalia sampai terjatuh sebagaimana yang dituduhkan.
"Kita ikuti proses hukum aja, kita hadapi laporan polisi yang dibuat pihak sana kita hadapi agar masalahnya jadi terang bahwa semua itu tidak benar Nico (Sean) tidak pernah melakukan penganiayaan atau mendorong," kata pengacara Sean, Ahmad Ramzy, hari ini.
Ayu Thalia dilaporkan ke polisi, kemarin, dengan Pasal 310 dan Pasal 311 KUHP.
Tetapi pembelaan Sean dinilai tidak logis oleh Ayu Thalia.
Ayu Thalia berkata, "Saya dituduh menjatuhkan diri saya sendiri ke aspal? Sungguh tidak logis menurut saya pembelaan Sean, selain itu di sini sebagai perempuan merasa sangat sedih dan terpukul dengan adanya kejadian ini, selebihnya saya serahkan ke pengacara saya. Saya hanya mengharapkan keadilan yang seadil-adilnya untuk saya sebagai warga negara."
Ramzy telah menyerahkan sepenuhnya penanganan kasus tersebut kepada kepolisian.
Kapolres Metro Jakarta Utara Komisaris Besar Guruh Arif Darmawan mengatakan proses penyelidikan kasus dugaan penganiayaan yang dilakukan oleh Sean di Kepolisian Sektor Penjaringan, Jakarta Utara, masih berlanjut.
Guruh menambahkan laporan tersebut akan diproses sesuai prosedur, kendati Sean sudah melaporkan balik Ayu Thalia dengan tuduhan pencemaran nama baik dan fitnah ke Polres Metro Jakarta Utara.
Baca Juga: Sean Purnama dan Ayu Thalia Sama-sama Lapor Polisi, Penyidik Proses Semuanya
"Semua masih kami proses sesuai dengan prosedur. Baik laporan yang ada di Polsek Penjaringan maupun yang ada di Polres Metro Jakarta Utara, semuanya akan kami proses sesuai dengan prosedur," ujar Guruh. [Suara.com/Antara]
Berita Terkait
-
Siapa Ahmad Ramzy, Pengacara yang Bikin Ruben Onsu Jadi Tersangka
-
Ahok Buka Suara Soal Kericuhan di Belitung Timur: Harga Beli Timah Harus Sesuai Pasar
-
Pancasakti Run 2026 Diikuti 5.000 Peserta, Ditargetkan Jadi 8.000 pada 2027
-
Ahok Adu Mulut dengan Pengacara Kasus LNG, Hakim Sampai Harus Turun Tangan
-
Ahok Ngamuk di Sidang Korupsi LNG Pertamina: Saya Paling Benci Korupsi, Akan Saya Sikat!
Terpopuler
- 7 Cara Menghilangkan Kerak Gosong di Bawah Setrika agar Tidak Lengket dan Mengkilap
- Gelar Bukan Segalanya, Boni Hargens Sepakat dengan Prof Gayus Lumbuun Soal Aturan Sidang S3
- Wakapolri Minta Jajaran Siap Hadapi Isu Aksi 'Black September', Apa Itu?
- Heran Febrie Adriansyah Dipanggil sebagai Tersangka, Pengacara: Baru Kali Ini Kami Lihat
- Nasi di Rice Cooker Cepat Bau dan Kuning? Begini 10 Cara Mengatasinya
Pilihan
-
Catat! Jadwal Resmi Timnas Indonesia di FIFA ASEAN Cup 2026: Lawan Malaysia di SUGBK
-
Rp11 Triliun Disiapkan untuk Isi Rekening Massal, Seorang Dapat Berapa?
-
Harusnya Bisa Kenyang dan Sehat, 230 Siswa di Pati Malah Keracunan Usai Santap MBG
-
Drone Thermal Dikerahkan, SAR Perluas Pencarian 5 Jurnalis Hilang di Perairan Anak Krakatau
-
Cari 5 Jurnalis Hilang di Anak Krakatau, 6 Kapal Sisir Laut hingga 271 Nautical Mile
Terkini
-
Jumlah Korban Keracunan MBG di Pati Terus Bertambah, Kini Capai 401 Orang, Posyandu Kena Dampak
-
KLB Keracunan MBG di Pati: Korban Capai 269 Orang, BGN Ancam Tutup SPPG
-
BRImo Taiwan Menang Anugerah Inovasi Indonesia 2026, Layani Kebutuhan Finansial Diaspora
-
PSIS Diuji Mental di Laga Perdana Championship, PSPS Datang dengan Modal Dua Pekan di Semarang
-
Wartawan Diusir Saat Liput Kasus Keracunan MBG di Rembang, PWI Jateng Buka Suara