SuaraJawaTengah.id - Putra Komisaris Utama Pertamina Basuki Tjahja Purnama (Ahok), Nicholas Sean Purnama, melalui pengacara menyatakan sudah siap menghadapi laporan selebgram Ayu Thalia atas tuduhan dugaan penganiayaan. Sebagai pembelaan diri, Sean melaporkan balik Ayu Thalia ke Polres Jakarta Utara dengan tuduhan dugaan pencemaran nama baik dan fitnah.
Pengacara Sean berkali-kali menegaskan jika kliennya tidak mendorong Ayu Thalia sampai terjatuh sebagaimana yang dituduhkan.
"Kita ikuti proses hukum aja, kita hadapi laporan polisi yang dibuat pihak sana kita hadapi agar masalahnya jadi terang bahwa semua itu tidak benar Nico (Sean) tidak pernah melakukan penganiayaan atau mendorong," kata pengacara Sean, Ahmad Ramzy, hari ini.
Ayu Thalia dilaporkan ke polisi, kemarin, dengan Pasal 310 dan Pasal 311 KUHP.
Baca Juga: Sean Purnama dan Ayu Thalia Sama-sama Lapor Polisi, Penyidik Proses Semuanya
Tetapi pembelaan Sean dinilai tidak logis oleh Ayu Thalia.
Ayu Thalia berkata, "Saya dituduh menjatuhkan diri saya sendiri ke aspal? Sungguh tidak logis menurut saya pembelaan Sean, selain itu di sini sebagai perempuan merasa sangat sedih dan terpukul dengan adanya kejadian ini, selebihnya saya serahkan ke pengacara saya. Saya hanya mengharapkan keadilan yang seadil-adilnya untuk saya sebagai warga negara."
Ramzy telah menyerahkan sepenuhnya penanganan kasus tersebut kepada kepolisian.
Kapolres Metro Jakarta Utara Komisaris Besar Guruh Arif Darmawan mengatakan proses penyelidikan kasus dugaan penganiayaan yang dilakukan oleh Sean di Kepolisian Sektor Penjaringan, Jakarta Utara, masih berlanjut.
Guruh menambahkan laporan tersebut akan diproses sesuai prosedur, kendati Sean sudah melaporkan balik Ayu Thalia dengan tuduhan pencemaran nama baik dan fitnah ke Polres Metro Jakarta Utara.
Baca Juga: Anak Ahok Lapor Balik Ayu Thalia Pasal Pencemaran Nama Baik, Ayu Thalia : Tidak Logis
"Semua masih kami proses sesuai dengan prosedur. Baik laporan yang ada di Polsek Penjaringan maupun yang ada di Polres Metro Jakarta Utara, semuanya akan kami proses sesuai dengan prosedur," ujar Guruh. [Suara.com/Antara]
Berita Terkait
-
Beda Sikap Rizieq Shihab Soal Kasus Ahok vs Suswono Jadi Omongan, Bak Langit dan Bumi
-
Dulu PDIP, Kini Pertamina 'Dikuasai' Gerindra
-
Mantan Stafsus Ahok Sebut di Jakarta Banyak Mafia Proyek: Kepentingannya Sangat Kental
-
Alasan Nicholas Sean Larang Ahok dan Veronica Tan Hadiri Sumpah Dokternya: Nanti Mereka Ribut!
-
Beda Pendidikan Suswono vs Ahok: Nasibnya Dibandingkan Gegara Dugaan Penistaan Agama
Terpopuler
- Respons Sule Lihat Penampilan Baru Nathalie Tuai Pujian, Baim Wong Diminta Belajar
- Berkaca dari Shahnaz Haque, Berapa Biaya Kuliah S1 Kedokteran Universitas Indonesia?
- Pandji Pragiwaksono Ngakak Denny Sumargo Sebut 'Siri na Pace': Bayangin...
- Beda Penampilan Aurel Hermansyah dan Aaliyah Massaid di Ultah Ashanty, Mama Nur Bak Gadis Turki
- Jadi Anggota DPRD, Segini Harta Kekayaan Nisya Ahmad yang Tak Ada Seperempatnya dari Raffi Ahmad
Pilihan
-
Freeport Suplai Emas ke Antam, Erick Thohir Sebut Negara Hemat Rp200 Triliun
-
6 Rekomendasi HP Murah Rp 1 Jutaan Memori 256 GB, Terbaik November 2024
-
Neta Hentikan Produksi Mobil Listrik Akibat Penjualan Anjlok
-
Saldo Pelaku UMKM dari QRIS Nggak Bisa Cair, Begini Respon Menteri UMKM
-
Tiket Kereta Api untuk Libur Nataru Mulai Bisa Dipesan Hari Ini
Terkini
-
Alokasi Anggaran Sampai Rp750 Juta, Jateng Uji Coba Program Makan Bergizi Gratis
-
Jelang Nataru, Polisi Batasi Operasional Truk di Jateng
-
Target 2045: Semarang Bangun Kota Tangguh Bencana dan Berdaya Saing Global
-
Semen Gresik Tebar Kebaikan, Bantu Pedagang Sayur Keliling di Rembang Tingkatkan Penghasilan
-
Ramai-ramai ke Rumah Jokowi, Calon Kepala Daerah Diminta Fokus pada Isu Mendasar dan Prioritas Lokal