SuaraJawaTengah.id - Putra Komisaris Utama Pertamina Basuki Tjahja Purnama (Ahok), Nicholas Sean Purnama, melalui pengacara menyatakan sudah siap menghadapi laporan selebgram Ayu Thalia atas tuduhan dugaan penganiayaan. Sebagai pembelaan diri, Sean melaporkan balik Ayu Thalia ke Polres Jakarta Utara dengan tuduhan dugaan pencemaran nama baik dan fitnah.
Pengacara Sean berkali-kali menegaskan jika kliennya tidak mendorong Ayu Thalia sampai terjatuh sebagaimana yang dituduhkan.
"Kita ikuti proses hukum aja, kita hadapi laporan polisi yang dibuat pihak sana kita hadapi agar masalahnya jadi terang bahwa semua itu tidak benar Nico (Sean) tidak pernah melakukan penganiayaan atau mendorong," kata pengacara Sean, Ahmad Ramzy, hari ini.
Ayu Thalia dilaporkan ke polisi, kemarin, dengan Pasal 310 dan Pasal 311 KUHP.
Baca Juga: Sean Purnama dan Ayu Thalia Sama-sama Lapor Polisi, Penyidik Proses Semuanya
Tetapi pembelaan Sean dinilai tidak logis oleh Ayu Thalia.
Ayu Thalia berkata, "Saya dituduh menjatuhkan diri saya sendiri ke aspal? Sungguh tidak logis menurut saya pembelaan Sean, selain itu di sini sebagai perempuan merasa sangat sedih dan terpukul dengan adanya kejadian ini, selebihnya saya serahkan ke pengacara saya. Saya hanya mengharapkan keadilan yang seadil-adilnya untuk saya sebagai warga negara."
Ramzy telah menyerahkan sepenuhnya penanganan kasus tersebut kepada kepolisian.
Kapolres Metro Jakarta Utara Komisaris Besar Guruh Arif Darmawan mengatakan proses penyelidikan kasus dugaan penganiayaan yang dilakukan oleh Sean di Kepolisian Sektor Penjaringan, Jakarta Utara, masih berlanjut.
Guruh menambahkan laporan tersebut akan diproses sesuai prosedur, kendati Sean sudah melaporkan balik Ayu Thalia dengan tuduhan pencemaran nama baik dan fitnah ke Polres Metro Jakarta Utara.
Baca Juga: Anak Ahok Lapor Balik Ayu Thalia Pasal Pencemaran Nama Baik, Ayu Thalia : Tidak Logis
"Semua masih kami proses sesuai dengan prosedur. Baik laporan yang ada di Polsek Penjaringan maupun yang ada di Polres Metro Jakarta Utara, semuanya akan kami proses sesuai dengan prosedur," ujar Guruh. [Suara.com/Antara]
Berita Terkait
-
Kedekatan Ayah Azizah Salsha dengan Tersangka Korupsi Pertamina: Pantas Gak Mau Ketemu Ahok
-
Kasus Korupsi Minyak Mentah: Ahok Diperiksa Intensif, Jaksa Unggul Data?
-
Ahok Diperiksa 8 Jam Soal Korupsi Pertamina, Kejagung: Buat Lengkapi Pemberkasan
-
Diperiksa Kejagung, Ahok Kaget: Pengetahuan Penyidik soal Korupsi Pertamina Lebih Dalam dari Saya!
-
Biasa Blak-blakan, Ahok Takut Bicara soal BBM Oplosan Pertamina: Ada yang Saya Enggak Bisa Ngomong
Terpopuler
- Kode Redeem FF SG2 Gurun Pasir yang Aktif, Langsung Klaim Sekarang Hadiahnya
- Pemain Keturunan Indonesia Statusnya Berubah Jadi WNI, Miliki Prestasi Mentereng
- Pemain Keturunan Indonesia Bikin Malu Raksasa Liga Jepang, Bakal Dipanggil Kluivert?
- Jika Lolos Babak Keempat, Timnas Indonesia Tak Bisa Jadi Tuan Rumah
- Ryan Flamingo Kasih Kode Keras Gabung Timnas Indonesia
Pilihan
-
Masjid Agung Sleman: Pusat Ibadah, Kajian, dan Kemakmuran Umat
-
Ranking FIFA Terbaru: Timnas Indonesia Meroket, Malaysia Semakin Ketinggalan
-
Duel Kevin Diks vs Laurin Ulrich, Pemain Keturunan Indonesia di Bundesliga
-
Daftar Lengkap 180 Negara Perang Dagang Trump, Indonesia Kena Tarif 32 Persen
-
Detik-detik Jose Mourinho Remas Hidung Pelatih Galatasaray: Tito Vilanova Jilid II
Terkini
-
Operasi Ketupat Candi 2025: Kapolda Jateng Kawal Kenyamanan Pemudik di Jalur Solo-Jogja
-
Terapkan Prinsip ESG untuk Bisnis Berkelanjutan, BRI Raih 2 Penghargaan Internasional
-
Pemudik Lokal Dominasi Arus Mudik di Tol Jateng, H+1 Lebaran Masih Ramai
-
Koneksi Tanpa Batas: Peran Vital Jaringan Telekomunikasi di Momen Lebaran 2025
-
Hindari Bahaya, Polda Jateng Tegaskan Aturan dalam Penerbangan Balon Udara