SuaraJawaTengah.id - Tim gabungan Satreskrim Polres Banjarnegara, Polda Jateng, hingga tokoh masyarakar berhasil menangkap pelaku R (25) yang membunuh istrinya sendiri di Desa Pekasiran, Batur, Kamis (2/9/2021) dini hari.
Akibar pembunuhan yang sudah terencana itu, tersangka terancam dijatuhi pasal 44 ayat (3) Undang undang Republik Indonesia Nomor 23 tahun 2004 tentang Penghapusan Kekerasan Kekerasan Dalam Rumah Tangga dan atau Pasal 340 KUHP atau pasal 338 KUHP.
"Ancamannya seumur hidup atau hukuman mati," kata Kasatreskrim Polres Banjarnegara AKP Donna Briyadi.
Donna menjelaskan, pembunuhan berencana itu diketahui berdasarkan keterangan saksi yang melihat bahwa tersangka sudah menunggu di dekat Tempat Kejadian Perkara (TKP).
Sejak tersangka mengetahui dan memantau percakapan antara istri (korban) dengan pria lain, tersangka mulai tersulut api cemburu. Kemudian, R naik pitam dan mulai merencanakan niat kejinya pada hari Minggu, (29/8/2021) pagi.
"Sejak tersangka mengetahui dan memantau chat-chat-an istri dengan pria lain, dia merencanakan minggu paginya (waktu kejadian)," ungkap AKP Donna Briyadi.
Tersangka menunggu korban pulang kerja di dekat TKP yang merupakan jalan desa Bakal, Batur, Banjarnegara. Saat itu, korban yang merupakan istrinya sendiri sedang bekerja di pabrik Dieng Jaya.
"Yang bersangkutan menunggu, tujuannya pada saat korban pulang di sekitar TKP, " Kata dia.
Saat melakukan aksi, saksi melihat tersangka membawa pisau dapur dan menusuk korban dibagian leher bertubi tubi.
Baca Juga: Dendam Kesumat Berujung Tragedi, Anak Bunuh Ayah dan Abang Kandung Sendiri
Hal itu diperkuat dengan Barang Bukti (BB) pisau dapur yang diamankan tim gabungan satreskrim Banjarnegara dan Polda Jateng. Pisau dapur tersebut merk Dexien dengan gagang warna orange kombinasi putih tampak baru.
Selain itu, tim gabungan juga berhasil menyita BB lainnya milik tersangka, diantaranya satu buah jaket merah merk DC, satu potong celana training panjang warna biru tua, dan satu unit sepeda motor merk Honda Vario warna putih.
BB tersebut merupakan barang yang dipakai tersangka saat melakukan aksi kejinya.
Kontributor : Citra Ningsih
Berita Terkait
Terpopuler
- 7 Rekomendasi Ban Motor Anti Slip dan Tidak Cepat Botak, Cocok Buat Ojol
- 5 Shio yang Diprediksi Paling Beruntung di Tahun 2026, Ada Naga dan Anjing!
- Jordi Cruyff Sudah Tinggalkan Indonesia, Tinggal Tandatangan Kontrak dengan Ajax
- 5 Mobil Bekas Senyaman Karimun Budget Rp60 Jutaan untuk Anak Kuliah
- 5 Sabun Cuci Muka Wardah untuk Usia 50-an, Bikin Kulit Sehat dan Awet Muda
Pilihan
-
Orang Pintar Ramal Kans Argentina Masuk Grup Neraka di Piala Dunia 2026, Begini Hasilnya
-
6 Rekomendasi HP Rp 3 Jutaan Terbaik Desember 2025, Siap Gaming Berat Tanpa Ngelag
-
Listrik Aceh, Sumut, Sumbar Dipulihkan Bertahap Usai Banjir dan Longsor: Berikut Progresnya!
-
Google Munculkan Peringatan saat Pencarian Bencana Banjir dan Longsor
-
Google Year in Search 2025: Dari Budaya Timur hingga AI, Purbaya dan Ahmad Sahroni Ikut Jadi Sorotan
Terkini
-
SIG Dukung Batam Jadi Percontohan Pengembangan Fondasi Mobilitas & Pertumbuhan Ekonomi Berkelanjutan
-
Pertamina Patra Niaga Regional Jawa Bagian Tengah Kirim 29 AMT untuk Pemulihan Suplai di Sumatera
-
4 Link Saldo DANA Kaget Jumat Berkah: Raih Kesempatan Rp129 Ribu!
-
Skandal PSSI Jateng Memanas: Johar Lin Eng Diduga Jadi 'Sutradara' Safari Politik Khairul Anwar
-
8 Tempat Camping di Magelang untuk Wisata Akhir Pekan Syahdu Anti Bising Kota