SuaraJawaTengah.id - Tim gabungan Satreskrim Polres Banjarnegara, Polda Jateng, hingga tokoh masyarakar berhasil menangkap pelaku R (25) yang membunuh istrinya sendiri di Desa Pekasiran, Batur, Kamis (2/9/2021) dini hari.
Akibar pembunuhan yang sudah terencana itu, tersangka terancam dijatuhi pasal 44 ayat (3) Undang undang Republik Indonesia Nomor 23 tahun 2004 tentang Penghapusan Kekerasan Kekerasan Dalam Rumah Tangga dan atau Pasal 340 KUHP atau pasal 338 KUHP.
"Ancamannya seumur hidup atau hukuman mati," kata Kasatreskrim Polres Banjarnegara AKP Donna Briyadi.
Donna menjelaskan, pembunuhan berencana itu diketahui berdasarkan keterangan saksi yang melihat bahwa tersangka sudah menunggu di dekat Tempat Kejadian Perkara (TKP).
Sejak tersangka mengetahui dan memantau percakapan antara istri (korban) dengan pria lain, tersangka mulai tersulut api cemburu. Kemudian, R naik pitam dan mulai merencanakan niat kejinya pada hari Minggu, (29/8/2021) pagi.
"Sejak tersangka mengetahui dan memantau chat-chat-an istri dengan pria lain, dia merencanakan minggu paginya (waktu kejadian)," ungkap AKP Donna Briyadi.
Tersangka menunggu korban pulang kerja di dekat TKP yang merupakan jalan desa Bakal, Batur, Banjarnegara. Saat itu, korban yang merupakan istrinya sendiri sedang bekerja di pabrik Dieng Jaya.
"Yang bersangkutan menunggu, tujuannya pada saat korban pulang di sekitar TKP, " Kata dia.
Saat melakukan aksi, saksi melihat tersangka membawa pisau dapur dan menusuk korban dibagian leher bertubi tubi.
Baca Juga: Dendam Kesumat Berujung Tragedi, Anak Bunuh Ayah dan Abang Kandung Sendiri
Hal itu diperkuat dengan Barang Bukti (BB) pisau dapur yang diamankan tim gabungan satreskrim Banjarnegara dan Polda Jateng. Pisau dapur tersebut merk Dexien dengan gagang warna orange kombinasi putih tampak baru.
Selain itu, tim gabungan juga berhasil menyita BB lainnya milik tersangka, diantaranya satu buah jaket merah merk DC, satu potong celana training panjang warna biru tua, dan satu unit sepeda motor merk Honda Vario warna putih.
BB tersebut merupakan barang yang dipakai tersangka saat melakukan aksi kejinya.
Kontributor : Citra Ningsih
Berita Terkait
Terpopuler
- 31 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 18 Desember: Ada Gems dan Paket Penutup 112-115
- Kebutuhan Mendesak? Atasi Saja dengan BRI Multiguna, Proses Cepat dan Mudah
- 5 Skincare untuk Usia 60 Tahun ke Atas, Lembut dan Efektif Rawat Kulit Matang
- 5 Mobil Keluarga Bekas Senyaman Innova, Pas untuk Perjalanan Liburan Panjang
- Kuasa Hukum Eks Bupati Sleman: Dana Hibah Pariwisata Terserap, Bukan Uang Negara Hilang
Pilihan
-
UMP Sumsel 2026 Hampir Rp 4 Juta, Pasar Tenaga Kerja Masuk Fase Penyesuaian
-
Cerita Pahit John Herdman Pelatih Timnas Indonesia, Dikeroyok Selama 1 Jam hingga Nyaris Mati
-
4 HP Murah Rp 1 Jutaan Memori Besar untuk Penggunaan Jangka Panjang
-
Produsen Tanggapi Isu Kenaikan Harga Smartphone di 2026
-
Samsung PD Pasar Tablet 2026 Tetap Tumbuh, Harga Dipastikan Aman
Terkini
-
Danantara dan BP BUMN Hadirkan 1.000 Relawan, Tegaskan Peran BUMN Hadir di Wilayah Terdampak
-
Turunkan Bantuan ke Sumatera, BRI Juga akan Perbaiki dan Renovasi Sekolah
-
Pertamina Patra Niaga Gelar Khitan Massal di Cilacap, Wujud Syukur HUT ke-68 Pertamina
-
5 MPV Diesel Pilihan Rp150 Jutaan yang Worth It untuk Keluarga di Akhir 2025
-
BRI Perkuat Aksi Tanggap Bencana Alam, 70 Ribu Jiwa Terdampak Beroleh Bantuan