SuaraJawaTengah.id - Tim gabungan Satreskrim Polres Banjarnegara, Polda Jateng, hingga tokoh masyarakar berhasil menangkap pelaku R (25) yang membunuh istrinya sendiri di Desa Pekasiran, Batur, Kamis (2/9/2021) dini hari.
Akibar pembunuhan yang sudah terencana itu, tersangka terancam dijatuhi pasal 44 ayat (3) Undang undang Republik Indonesia Nomor 23 tahun 2004 tentang Penghapusan Kekerasan Kekerasan Dalam Rumah Tangga dan atau Pasal 340 KUHP atau pasal 338 KUHP.
"Ancamannya seumur hidup atau hukuman mati," kata Kasatreskrim Polres Banjarnegara AKP Donna Briyadi.
Donna menjelaskan, pembunuhan berencana itu diketahui berdasarkan keterangan saksi yang melihat bahwa tersangka sudah menunggu di dekat Tempat Kejadian Perkara (TKP).
Baca Juga: Dendam Kesumat Berujung Tragedi, Anak Bunuh Ayah dan Abang Kandung Sendiri
Sejak tersangka mengetahui dan memantau percakapan antara istri (korban) dengan pria lain, tersangka mulai tersulut api cemburu. Kemudian, R naik pitam dan mulai merencanakan niat kejinya pada hari Minggu, (29/8/2021) pagi.
"Sejak tersangka mengetahui dan memantau chat-chat-an istri dengan pria lain, dia merencanakan minggu paginya (waktu kejadian)," ungkap AKP Donna Briyadi.
Tersangka menunggu korban pulang kerja di dekat TKP yang merupakan jalan desa Bakal, Batur, Banjarnegara. Saat itu, korban yang merupakan istrinya sendiri sedang bekerja di pabrik Dieng Jaya.
"Yang bersangkutan menunggu, tujuannya pada saat korban pulang di sekitar TKP, " Kata dia.
Saat melakukan aksi, saksi melihat tersangka membawa pisau dapur dan menusuk korban dibagian leher bertubi tubi.
Baca Juga: Pamit Main Game, Bocah Ditemukan Tewas dalam Kondisi Kepala dan Badan Terpisah
Hal itu diperkuat dengan Barang Bukti (BB) pisau dapur yang diamankan tim gabungan satreskrim Banjarnegara dan Polda Jateng. Pisau dapur tersebut merk Dexien dengan gagang warna orange kombinasi putih tampak baru.
Berita Terkait
-
Oknum Prajurit Bunuh Jurnalis Juwita di Kalsel, TNI AL Minta Maaf ke Keluarga Korban
-
TNI AL Gelar Rekontruksi Kasus Pembunuhan Jurnalis oleh Oknum Prajurit, 33 Reka Adegan Dipergakan
-
Tim Kuasa Hukum Juwita Minta Penyidik Lakukan Tes DNA Guna Mengetahui Sperma di Rahim Jenazah
-
Kronologi Pemerkosaan Jurnalis Juwita Sebelum Dibunuh, Terduga Pelaku Anggota TNI AL
-
Daihatsu Xenia Jadi Barang Bukti Pembunuhan Wartawan di Banjarbaru
Terpopuler
- Dedi Mulyadi Syok, Bapak 11 Anak dengan Hidup Pas-pasan Tolak KB: Kan Nggak Mesti Begitu
- Baru Sekali Bela Timnas Indonesia, Dean James Dibidik Jawara Liga Champions
- JakOne Mobile Bank DKI Diserang Hacker? Ini Kata Stafsus Gubernur Jakarta
- Terungkap, Ini Alasan Ruben Onsu Rayakan Idul Fitri dengan "Keluarga" yang Tak Dikenal
- Review Pabrik Gula: Upgrade KKN di Desa Penari yang Melebihi Ekspektasi
Pilihan
-
Pantang Kalah! Ini Potensi Bencana Timnas Indonesia U-17 Jika Kalah Lawan Yaman
-
7 Rekomendasi HP Murah Rp 2 Jutaan RAM 8 GB Terbaik April 2025
-
Kurs Rupiah Selangkah Lagi Rp17.000 per Dolar AS, Donald Trump Biang Keroknya
-
Libur Lebaran Usai, Harga Emas Antam Merosot Rp23.000 Jadi Rp1.758.000/Gram
-
Jadwal Timnas Indonesia U-17 vs Yaman, Link Live Streaming dan Prediksi Susunan Pemain
Terkini
-
Berkat BRI, Peluang Ekspor bagi Gelap Ruang Jiwa Terbuka Makin Lebar
-
Sejak Ikut dalam UMKM EXPO(RT), UMKM Unici Songket Silungkang Kini Tembus Pasar Internasional
-
Asal-Usul Penamaan Bulan Syawal, Ternyata Berkaitan dengan Unta
-
Insiden Kekerasan Terhadap Jurnalis di Semarang: Oknum Polisi Minta Maaf
-
BRI Hadirkan Posko BUMN dengan Fasilitas Kesehatan dan Hiburan Saat Arus Balik Lebaran 2025