SuaraJawaTengah.id - Tim gabungan Satreskrim Polres Banjarnegara, Polda Jateng, hingga tokoh masyarakar berhasil menangkap pelaku R (25) yang membunuh istrinya sendiri di Desa Pekasiran, Batur, Kamis (2/9/2021) dini hari.
Akibar pembunuhan yang sudah terencana itu, tersangka terancam dijatuhi pasal 44 ayat (3) Undang undang Republik Indonesia Nomor 23 tahun 2004 tentang Penghapusan Kekerasan Kekerasan Dalam Rumah Tangga dan atau Pasal 340 KUHP atau pasal 338 KUHP.
"Ancamannya seumur hidup atau hukuman mati," kata Kasatreskrim Polres Banjarnegara AKP Donna Briyadi.
Donna menjelaskan, pembunuhan berencana itu diketahui berdasarkan keterangan saksi yang melihat bahwa tersangka sudah menunggu di dekat Tempat Kejadian Perkara (TKP).
Sejak tersangka mengetahui dan memantau percakapan antara istri (korban) dengan pria lain, tersangka mulai tersulut api cemburu. Kemudian, R naik pitam dan mulai merencanakan niat kejinya pada hari Minggu, (29/8/2021) pagi.
"Sejak tersangka mengetahui dan memantau chat-chat-an istri dengan pria lain, dia merencanakan minggu paginya (waktu kejadian)," ungkap AKP Donna Briyadi.
Tersangka menunggu korban pulang kerja di dekat TKP yang merupakan jalan desa Bakal, Batur, Banjarnegara. Saat itu, korban yang merupakan istrinya sendiri sedang bekerja di pabrik Dieng Jaya.
"Yang bersangkutan menunggu, tujuannya pada saat korban pulang di sekitar TKP, " Kata dia.
Saat melakukan aksi, saksi melihat tersangka membawa pisau dapur dan menusuk korban dibagian leher bertubi tubi.
Baca Juga: Dendam Kesumat Berujung Tragedi, Anak Bunuh Ayah dan Abang Kandung Sendiri
Hal itu diperkuat dengan Barang Bukti (BB) pisau dapur yang diamankan tim gabungan satreskrim Banjarnegara dan Polda Jateng. Pisau dapur tersebut merk Dexien dengan gagang warna orange kombinasi putih tampak baru.
Selain itu, tim gabungan juga berhasil menyita BB lainnya milik tersangka, diantaranya satu buah jaket merah merk DC, satu potong celana training panjang warna biru tua, dan satu unit sepeda motor merk Honda Vario warna putih.
BB tersebut merupakan barang yang dipakai tersangka saat melakukan aksi kejinya.
Kontributor : Citra Ningsih
Berita Terkait
Terpopuler
- 4 Mobil Bekas Honda yang Awet, Jarang Rewel, Cocok untuk Jangka Panjang
- Dua Tahun Sepi Pengunjung, Pedagang Kuliner Pilih Hengkang dari Pasar Sentul
- 5 Mobil Diesel Bekas 7-Seater yang Nyaman dan Aman buat Jangka Panjang
- Senyaman Nmax Senilai BeAT dan Mio? Segini Harga Suzuki Burgman 125 Bekas
- 4 Mobil Bekas 50 Jutaan dari Suzuki, Ideal untuk Harian karena Fungsional
Pilihan
-
Hashim dan Anak Aguan Mau Caplok Saham UDNG, Bosnya Bilang Begini
-
Harga Kripto Naik Turun, COIN Pilih Parkir Dana IPO Rp220 Miliar di Deposito dan Giro
-
Prabowo Cabut Izin Toba Pulp Lestari, INRU Pasrah dan di Ambang Ketidakpastian
-
Guncangan di Grup Astra: Izin Tambang Martabe Dicabut Prabowo, Saham UNTR Terjun Bebas 14%!
-
Emas dan Perak Meroket Ekstrem, Analis Prediksi Tren Bullish Paling Agresif Abad Ini
Terkini
-
7 Fakta Mengejutkan Kasus Korupsi Bupati Pati: Dari Jual Beli Jabatan hingga Suap Proyek Kereta Api
-
Pantura Jateng Siaga Banjir dan Longsor! BMKG Keluarkan Peringatan Dini Hujan Lebat Ekstrem
-
3 MPV Bekas Rp50 Jutaan Tahun 2005 ke Atas: Mewah, Nyaman, dan Kini Gampang Dirawat!
-
BRI Peduli Salurkan Bantuan CSR untuk Gapura Tanjung Water Park, Dukung Ekonomi Lokal Grobogan
-
OTT Bupati Sudewo, KPK Amankan Rp2,6 Miliar! Inilah Alur Pemerasan Jabatan Perangkat Desa di Pati