SuaraJawaTengah.id - Polisi akhirnya menciduk pelaku pembunuhan wanita di Batang yang terjadi Juni 2021 lalu.
Pelaku diketahui berinisial SS (24) yang beralamat di Desa Klidanglor RT 05 RW 06, Batang tega menghabisi Penta Febrilita (24) yang merupakan mantan tunangannya sendiri.
Jumpa pers pengungkapan kasus ini dipimpin oleh Dirreskrimum Polda Jateng Kombes Pol Djuhandani Rahardjo Puro didampingi Kapolres Batang AKBP Edwin Louis Sengka, dan Kasubdit Jatanras AKBP Agus Puryadi.
“Kerja keras Polres Batang dan Resmob Polda Jateng selama dua bulan ini akhirnya membuahkan hasil dengan menangkap pelaku beserta alat buktinya,” kata Dirreskrimum Polda Jateng, Kombes Pol Djuhandani saat pers rilis di Mapolres Batang, Jumat (3/9/2021).
Djuhandani menegaskan, pengungkapan kasus tersebut sebagai wujud konsistensi Polri dalam mengungkap kasus kriminal dan penegakan hukum secara professional dan proporsional tanpa pandang bulu.
Kapolres Batang mengungkap motif dari pembunuhan ini adalah balas dendam. Sebanyak 21 Pra Rekontruksi telah dilaksanakan sampai kasus ini mendapatkan titik terang,
“Motifnya balas dendam karena pelaku dan korban ini sudah bertunangan namun diputuskan secara sepihak,” ungkap dia.
Lebih lanjut Kapolres menerangkan bahwa pelaku membunuh korban di kamar mandi di kantor pengolahan ikan tempat korban bekerja di Desa Karang Widoro RT 01 RW 06 Karangasem Utara, Batang dengan cara mencekik leher korban dengan handuk sampai korban meninggal dunia.
“Dua hari setelah itu dilakukan barulah ada tanda-tanda dari masyarakat yang mencium bau yang tidak enak, setelah didobrak pintu kantor maka ditemukan sosok mayat ini,” tutur Kapolres.
Baca Juga: Ahli Forensik Angkat Bicara Soal Misteri Pembunuhan Amel: Jangan-jangan Orang Ini
“Untuk sementara kasus ini masih pendalaman tapi dapat kita simpulkan bahwa pembunuhan ini terjadi secara spontanitas,” katanya.
Pelaku kini terancam dengan Pasal 338 KUHPidana dan Pasal 351 ayat (3) KUHPidana dengan ancaman hukuman pidana penjara selama 8 (delapan) tahun.
Berita Terkait
Terpopuler
- 4 Mobil Bekas Honda yang Awet, Jarang Rewel, Cocok untuk Jangka Panjang
- Dua Tahun Sepi Pengunjung, Pedagang Kuliner Pilih Hengkang dari Pasar Sentul
- 5 Mobil Diesel Bekas 7-Seater yang Nyaman dan Aman buat Jangka Panjang
- Senyaman Nmax Senilai BeAT dan Mio? Segini Harga Suzuki Burgman 125 Bekas
- 4 Mobil Bekas 50 Jutaan dari Suzuki, Ideal untuk Harian karena Fungsional
Pilihan
-
Rumus Keliling Lingkaran Lengkap dengan 3 Contoh Soal Praktis
-
Mulai Tahun Ini Warga RI Mulai Frustasi Hadapi Kondisi Ekonomi, Mengapa Itu Bisa Terjadi?
-
CORE Indonesia Soroti Harga Beras Mahal di Tengah Produksi Padi Meningkat
-
Karpet Merah Thomas Djiwandono: Antara Keponakan Prabowo dan Independensi BI
-
Dekati Rp17.000, Rupiah Tembus Rekor Terburuk 2026 dalam Satu Bulan Pertama
Terkini
-
Bukan LCGC! Ini 3 MPV Bekas Rp80 Jutaan Paling Nyaman dan Irit BBM, Dijamin Senyap di Tol
-
Usai OTT Bupati Sudewo, Pelayanan Publik di Kabupaten Pati Dipastikan Kondusif
-
Kunci Jawaban Matematika Kelas 4 Halaman 132: Panduan Belajar Efektif
-
Peringati HUT Ke-12, Semen Gresik Gelar SG Fun Run & Fun Walk di Area Greenbelt Pabrik Rembang
-
5 Fakta Dugaan Jual Beli Jabatan Perangkat Desa di Pati yang Menjerat Bupati Sudewo