SuaraJawaTengah.id - Kekerasan yang dilakukan oleh oknum ustadz sejumlah santri di salah satu pondok pesantren di Kabupaten Demak viral setelah tersebar di media sosial.
Salah satu akun Instagram yang turut membagikan adalah @demakhariini. Kini, postingan tersebut dibanjiri komentar oleh warganet.
"Berdasarkan viralnya video yang diunggah oleh @ali_mustajab12 terlihat jelas oknum Pendidik tersebut melakukan kekerasan terhadap para santri," tulis akun terasbut dalam captionnya.
Sementara itu, Kasat Reskrim Polres Demak, AKP Agil Widiyas Sempurna mengatakan, pihaknya sudah mengamankan pelaku. Selain itu, beberapa korban juga sudah dilarikan ke rumah sakit.
"Beberapa korban sudah dilarikan ke rumah sakit untuk dilakukan pemeriksaan kesehatan," jelasnya saat dikonfirmasi, Senin (6/9/2021).
Pihaknya juga sudah melakukan pemeriksaan kepada korban dan beberapa saksi. Pada kejadian tersebut, pelaku berinisial M (33) yang merupakan ustadz Pondok Pesantren Tahfidz Anak Darul Musthofa.
"Korban dan beberapa saksi sudah diperiksa," ujarnya.
Dia menceritakan, kejadian tersebut terjadi Rabu (1/9) sekitar pukul 22.00 WIB saat pelaku mengecek kamar santri. Pelaku merasa emosi karena santri membantah saat diingatkan untuk tidur.
"Lalu terjadilah aksi penganiayaan tersebut," katanya.
Baca Juga: Tak Dijenguk Seperti Temannya, Santri Ini Nangis Hanya Bisa Video Call Orang Tua
Dalam kejadian tersebut pelaku melakukan penganiayaan terhadap para santri dengan cara memukul dan menampar menggunakan tangan kosong.
"Kejadian itu ada di kamar bagian depan pondok," ucapnya.
Atas kejadian tersebut pelaku dikenakan Pasal 76C Jo Pasal 80 ayat (1) UU RI Nomor 35 Tahun 2014 tentang perubahan atas UU RI Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak atau Pasal 351 KUHPidana.
Kontributor : Dafi Yusuf
Berita Terkait
Terpopuler
- 4 Mobil Bekas 50 Jutaan dari Suzuki, Ideal untuk Harian karena Fungsional
- Dua Tahun Sepi Pengunjung, Pedagang Kuliner Pilih Hengkang dari Pasar Sentul
- Apakah Habis Pakai Cushion Perlu Pakai Bedak? Ini 5 Rekomendasi Cushion SPF 50
- 5 Rekomendasi HP RAM 8GB Rp1 Juta Terbaik yang Bisa Jadi Andalan di 2026
- 34 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 20 Januari: Sikat TOTY 115-117 dan 20.000 Gems
Pilihan
-
Rebut Hadiah Berlimpah! Tabungan Pesirah Bank Sumsel Babel Jadi Penggerak Potensi Daerah
-
ASEAN Para Games 2025: Nurfendi Persembahkan Emas Pertama untuk Indonesia
-
Perbedaan Jaring-jaring Kubus dan Balok, Lengkap dengan Gambar
-
Rupiah Loyo, Modal Asing Kabur Rp 27 Triliun Sejak Awal Tahun
-
Izin Tambang Emas Martabe Dicabut, Agincourt Resources Belum Terima Surat Resmi dari Pemerintah
Terkini
-
Waspada! Semarang Diguyur Hujan Seharian, BMKG Prediksi Dampak Cuaca Ekstrem Hingga Akhir Januari
-
Mengenal Rumus Segitiga Sembarang dan Cara Menghitung Luasnya
-
Apel Siaga Bulan K3 Nasional, Semen Gresik Tegaskan K3 sebagai Budaya dan Prioritas Utama
-
Warga Pati Berpesta: Kembang Api Sambut Tumbangnya Bupati Sudewo
-
7 Fakta Mengejutkan Kasus Korupsi Bupati Pati: Dari Jual Beli Jabatan hingga Suap Proyek Kereta Api